Berita

rosa/ist

Duh, Mindo Rosa Ganti Pengacara Lagi

SENIN, 13 FEBRUARI 2012 | 22:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Entah apa alasan sebenarnya, sampai-sampai Mindo Rosalina Manulang doyan gonta-ganti pengacara. Kini, Rosa menunjuk Ahmad Rivai sebagai pengacaranya.

Kepastian penunjukkan kuasa terhadap Rivai disampaikan sendiri oleh mantan pengacara yang pernah membela Bibi Chandara dalam kasus krimininalisasi pimpinan KPK itu.

"(Ditunjuk sejak) 28 Januari," kata dia usai menemani Rosa dalam pemeriksaan penyidik KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta (Senin, 13/2).


Setidaknya Rosa sudah lima kali menunjuk pengacara. Di awal kasus Wisma Atlet mencuat, dia menunjuk Kamaruddin Simanjuntak sebagai pengacara. Kamaruddin hanya beberapa pekan saja dipercaya Rosa. Rosa beralasan dia banyak menyetir dirinya dan menskenario agar kasus Wisma Atlet menyeret M Nazaruddin yang waktu itu adalah Bendahara Umum Partai Demokrat.

Setelah mencabut surat kuasa terhadap Kamaruddin, Rosa pun menyerahkan surat kuasa kepada Djufri Taufik. Kabarnya, Djufri adalah pengacara yang disisipkan M Nazaruddin. Dua hari setelah perkaranya divonis pengadilan Tipikor, 17 Oktober lalu, Rosa mencabut kuasa untuk Djufri dan menunjuk Teguh Rahardjo, pengacara asal Yogyakarta.

Pada 3 Januari Rosa menunjuk Muhammad Iskandar sebagai pengacara. Alasannya, pendampingan Teguh tidak efektif, sementara dia mengalami ancaman pembunuhan di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Lalu, apa alasan menunjuk Rivai? Entahlah.

"Tadi bu Rosa kasih surat pencabutan surat kuasa Iskandar (Muhammad Iskandar) tertanggal 13 Februari," demikian Rivai.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya