RMOL. Saat mengadukan Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang ke Bareskrim Mabes Polri, Ketua Umum Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab, menggandeng anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Budiardi.
"Ini di sebelah saya Bapak Budi, dia tokoh Dayak Seruyan, anggota DPRD Seruyan. Beliau sedang melakukan pembelaan terhadap masyarakat Dayak yang tanahnya dirampas pengusaha," kata Rizieq kepada wartawan di Mabes Polri, beberapa saat lalu Senin (13/2).
Rizieq dan Budi sepakat bahwa penolakan ribuan masyarakat terhadap kedatangan para petinggi FPI di Palangkaraya dua hari lalu adalah bukti ketakutan Teras Narang pada FPI yang berniat membongkar kasus korupsi pemerintahan provinsi Kalimantan Tengah.
"Ini bukan permasalahan SARA atau agama, tapi pejabat korup," tegasnya.
DPP FPI, tegasnya, akan menuntut proses hukum Teras Narang, Yansen Binti, Lukas Tingkes dan Sabran dengan dugaan melakukan pelanggaran KUHP berupa perbuatan tidak menyenangkan, upaya perampasan kemerdekaan dan perusakan secara bersama-sama serta percobaan pembunuhan.
"DPP FPI akan tetap membentuk cabang FPI di seluruh NKRI termasuk di Kalimantan Tengah tanpa memandang agama, etnis, suku termasuk dengan masyarakat Dayak di seluruh Kalimantan," ujar Rizieq.
"Tidak benar semua masyarakat menolak keberadaan FPI, kami tetap akan mendukung dan mendirikan FPI di Kalteng. Masyarakat mendukung FPI. Yang menolak FPI itu bukan masyarakat Dayak tapi beberapa preman," timpal Budiardi. menguatkan.
[ald]