Berita

ilustrasi

Pelopor HMS Sarankan Jurus Lain untuk Membongkar Tuntas Intelectual Fraud di Balik Centurygate

MINGGU, 12 FEBRUARI 2012 | 21:16 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu mengundang ahli perbankan dari kalangan kampus untuk mengusut megaskandal dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun yang diduga melibatkan sejumlah petinggi otoritas moneter dan keuangan nasional.

"(Mereka) sudah direkayasa agar kompak membela Sri Mulyani dan Boediono," ujar pelopor Gerakan Hindari Memilih Sri Mulyani, Sasmito Hadinagoro, kepada Rakyat Merdeka Online.

Sri Mulyani merupakan Menteri Keuangan dan Ketua KSSK ketika bailout digelontorkan sejak November 2008 hingga Juli 2009. Adapun Boediono adalah Gubernur BI sejak Mei 2008 hingga mengundurkan diri setahun kemudian untuk mendampingi SBY dalam Pilpres 2009. Boediono juga yang paling ngotot agar Bank Century ditetapkan sebagai bank bermasalah berdampak sistemik dan diberi bantuan yang kelak membengkak menjadi Rp 6,7 triliun.

Sasmito yang dalam beberapa tahun terakhir begitu getol mendorong upaya membongkar kejahatan krah putih bernuansa criminal policy itu menyarankan agar KPK melibatkan mantan ditektur Bank Indonesia, Paul Sutopo dan Hendro Budianto. Menurutnya, kedua oramng ini memiliki pemahaman mengenai riwayat Bank Century sejak sebelum tiga bank, yakni Bank Danpac, Bank Pikko dan Bank CIC milik Robert Tantular dimerger.

Menurut Sasmito, Boediono membantu Bank CIC milik Robert Tantular sejak 2002 sehingga mampu membeli Bank Danpac dan Bank Pikko. Ia juga menyebut sejumlah dana yang menurutnya telah digelontorkan kepada bank milik Robert Tantular sebelum merger dilakukan.

Selain kedua orang itu, Sasmito juga menyarankan agar KPK mengundang auditor senior dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Mulyadi M.Sc., dan mantan Menko Perekonomian Kwik Kian Gie serta mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah.

"Ayo, beranikan mengundang beliau berlima. (Bila berani) pastilah terbongkar intelectual fraud Bank Century," demikian Sasmito sambil mengingatkan agar Abraham Samad Cs mempraktikkan prinsip hukum yang harus tajam ke atas. [guh]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya