Berita

Kombes Rikwanto

Wawancara

WAWANCARA

Kombes Rikwanto: Dijamin Tidak Kabur Lagi 12 Tahanan Itu Dijaga Ketat

MINGGU, 12 FEBRUARI 2012 | 08:52 WIB

RMOL. 12 tahanan yang sempat melarikan dari dari Polsek Cempaka Putih, kini semuanya sudah ditangkap, dan ditahan di Polres Jakarta Pusat dengan penjagaan ketat.

“Dijamin tidak kabur lagi, karena ditahan dengan penjagaan ketat,’’ kata Kepala Bidang Hu­bungan Masyarakat (Kabid Hu­mas) Polda Metro Jaya, Kom­bes Rikwanto, kepada Rakyat Mer­deka, Jumat (10/2).   

Seperti diketahui, 12 tahanan melarikan diri dari Polsek Cem­paka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (7/2) pukul 02.00 WIB. Mereka kabur setelah mengger­gaji  tiga batang teralis besi jendela kamar mandi.

Namun seka­rang semua taha­nan yang kabur itu su­dah berhasil di­tangkap, dan di­tahan di Polres Jakarta Pusat.

Rikwanto selanjutnya menga­kui personelnya lalai dalam men­jalankan prosedur penjagaan di dalam tahanan.

“Dengan larinya para tahanan saja sudah bisa dinilai mereka   lalai dalam menjalankan prose­dur,” ungkap Kombes Pol Rik­wanto, kepada Rakyat Merdeka, Jumat (10/2).

Berikut ku­tipan seleng­kapnya:


Apa saja ke­lalaian itu?

Saat ini kami sedang me­lakukan pemeriksaan terhadap per­sonel yang menjaga pada malam itu.

 

Apa Kapolseknya diberi sanksi?

Menunggu hasil pemeriksaan. Belum ada yang diberi sanksi.


Bagaimana kronologis ka­bur­nya tahanan itu?

Intinya mereka menggergaji teralis besi kamar mandi yang ada di dalam tahanan. Mereka meng­gergaji tiga batang jeruji. Setelah lepas mereka langsung melarikan diri.


Pengamanannya nggak ketat ya?

Secara fisik pengamanannya dalam kondisi baik. Namun mereka memanfaatkan jadwal kontrol yang rutin dilakukan. Misalnya setelah kontrol, mereka menggergaji, dan keran air di­buka besar, sehingga suara air itu mengaburkan suara yang di­timbulkan dari gergaji tersebut.


Apa ya sih polisi yang men­jaga malam itu tidak curiga?

Tidak curiga karena memang tidak ada kesan teralis yang di­gergaji. Apalagi kejadiannya pukul 02.00 WIB dini hari.


Alatnya dari mana?

Kami berhasil menemukan se­jumlah alat yang digunakan me­reka. Alat itu berasal dari pe­ngun­jung ketika membesuk. Se­jumlah alat itu memiliki peran­nya ma­sing-masing. Obeng dan kunci pas ukuran 8 diguna­kan untuk membongkar penutup teralis besi jendela kamar mandi. Sementara, dua buah gergaji di­gunakan untuk memotong teralis tersebut.


Alatnya dari mana?

Kami berhasil menemukan se­jumlah alat yang digunakan me­reka. Alat itu berasal dari pe­ngun­jung ketika membesuk. Se­jumlah alat itu memiliki peran­nya ma­sing-masing. Obeng dan kunci pas ukuran 8 diguna­kan untuk membongkar penutup teralis besi jendela kamar mandi. Sementara, dua buah gergaji di­gunakan untuk memotong teralis tersebut.


Siapa otak aksi melarikan diri itu?

Menurut keterangan tahanan yang berhasil ditangkap, otak dari aksi tersebut adalah Oki, yang merupakan tahanan narkoba. Dalam aksi tersebut, para tahanan memotong besi penjara dengan menggunakan gergaji yang dibawakan oleh istri Oki pada saat jam besuk.


Istri Oki akan kena huku­man?

Istri Oki, Risti, akan diperiksa lebih lanjut. Pihak-pihak yang ikut terlibat dalam pelarian ter­sangka akan dikenakan Pasal 138 Undang-Undang Nomor 35 Ta­hun 2009 atau Pasal 223 KUHP.


Peristiwa ini dinilai men­co­reng citra polisi karena keama­nan di Polsek lemah, tangga­pan Anda?

Itu kan pendapat mereka. Kami akan evaluasi terkait Standard operation Procedure

(SOP) pe­lak­sanaan tugas di Polsek, teru­tama terkait penjagaan tahanan.


Pengamanannya sudah se­suai SOP?

Sudah benar. Namun apakah anggota menjalankan SOP itu atau belum. Ini yang sedang kami periksa. Malam itu ada empat orang yang  bertugas, semuanya diperiksa.


Apa indikasi awal sudah di­dapatkan?

Belum ada. Kami akan mela­kukan proses pemeriksaan.  Nanti dilihat prosedur yang dilaksana­kan bagaimana.


Apa ada petugas Polsek yang terlibat?

Oh, tidak ada. Tapi kami eva­luasi pelaksanaan tugasnya, apakah sudah memenuhi standar SOP atau belum. Yang jelas  pro­sedurnya sudah betul dan bagus. Nanti kami akan melihat siapa yang mendapat giliran jaga, jam berapa kontrol dilakukan, apakah ganti-gantian atau tidak.


Bagaimana kalau petugas terlibat?

Tentu ada sanksi yang diberi­kan. Bisa tindakan disiplin atau tindakan kode etik. Sanksi itu tergantung dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan. Seberapa jauh kesalahan yang dilakukan­nya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya