Berita

wa ode nurhati/ist

Wa Ode Berharap Penggeledahan KPK Perjelas Praktek Koruptif Pimpinan Banggar

SABTU, 11 FEBRUARI 2012 | 16:12 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Ada langkah-langkah atau perbuatan yang dilakukan Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang diduga kuat tergolong tindak pidana korupsi.

Oleh karenanya, sebagai orang yang membongkar praktek "haram" yang terjadi di Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati, melalui pengacaranya Muhammad Iskandar, menyambut baik penggeledahan ruangan Sekretariat Pimpinan Banggar DPR yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin.

"Dengan itu, kita berharap KPK bisa menuntaskan dan bisa memeriksa dugaan tindakan Pimpinan Banggar DPR yang menyalahi kewenangannya," kata Iskandar kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 11/2).


"Kami saampaikan apresiasi kepada penyidik KPK," sambung dia.

Terkait posisi Wa Ode Nurhayati dalam kasus yang menjeratnya, kata dia, persoalannya sangat terang. Uang pemberian Haris Surahman diterima oleh Sefa Yolanda. Saat diberitahu ada uang dari Haris, Wa Ode langsung menyuruh Sefa yang merupakan staf pribadinya itu, untuk mengembalikannya.

"Itu semua adalah hanya berupa penyerahan. Uang diterima oleh Sefa, dan sudah dikembalikan pada hari itu juga," terang Iskandar.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya