Berita

AHMAD SUPARDI ADIWIJAYA

Kabar Pena

PAK PARDI PERGI

Sang Korektor Itu Telah Pergi...

JUMAT, 10 FEBRUARI 2012 | 23:42 WIB | LAPORAN:

RMOL. Setelah berjuang hampir satu minggu melawan penyakitnya, akhirnya redaktur senior Rakyat Merdeka, Ahmad Supardi Adiwijaya menghembuskan nafas terakhirnya, Jumat (10/2) waktu Belanda.

"Om Supardi, kontributor RM (Rakyat Merdeka) di Belanda telah wafat," kata mantan Staf Megawati Soekarnoputri, Ari Junaidi.

Informasi itu diperkuat dengan pernyataan Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda, Retno Marsudi. Ia turut berbelasungkawa atas kepergian Pak Pardi, panggilan hangat Ahmad Supardi Adiwijaya.


Sebelumnya, tidak ada tanda-tanda Pak Pardi akan meninggal dunia. Betapa tidak, meski usianya sudah kepala tujuh, Pak Pardi yang dikenal dengan koreksi-koreksi tajam, masih enerjik.

Namun, hari itu, Minggu (5/2), takdir berkata lain. Di lapangan bulu tangkis di Belanda, ketika Pak Pardi memacu staminanya di lapangan badminton tiba-tiba jantungnya berhenti berdenyut.

"Pertolongan pertama yang diberikan oleh rekan-rekan sesama pemain badminton tidak berhasil," ujar putrinya, Agustina Supardi, mengabarkan dari Belanda, beberapa saat lalu. Kata teman-temannya yang jadi lawan main, jantung Pak Pardi sempat berhenti beberapa menit.

Pada Selasa (7/2), redaksi mendapat kabar dari rekan Beliau sesama jurnalis dari Radio Nederland, Bari Muchtar, yang menyatakan, kondisi Pak Pardi tidak mengalami perkembangan berarti.

"Dia masih koma. Mari doakan yang terbaik untuk Beliau," demikian Bari.

Agustina menceritakan, sepuluh menit setelah serangan jantung di lapangan badminton, ambulan tiba. Pak Pardi segera diberikan pertolongan dengan Cardioversi (shock listrik) hingga 9 kali, barulah jantung Bapak Supardi mulai berdenyut kembali. Dalam keadaan koma, segera dilarikan ke UGD Rumah Sakit VU Amsterdam.

Pertolongan yang cepat dari tim medis menganalisa bahwa telah terjadi penyumbatan pembuluh darah di jantung Pak Pardi. Segera dilakukan dotter dan pemasangan stent pada dua tempat di pembuluh darah jantung yang tersumbat tersebut. Badan pria kelahiran Jakarta tahun 1941 itu didinginkan selama 24 jam untuk mengurangi kerusakan pada organ tubuh. Setelah itu segera dipindahkan ke Unit Intensive Care di Zaans Medical Center, Zaandam, dimana pria necis yang sejak 1962 meninggalkan Indonesia itu berdomisili.

Tiga hari dalam perawatan intensif, Pak Pardi masih tetap dalam keadaan koma. Rabu pagi tanggal 8 Februari (waktu setempat) dilakukan dua kali pemeriksaan reflex system urat syaraf, ternyata tetap tidak ada reaksi apa-apa. Para dokter di Zaans Medical Centrum berpendapat telah terjadi apa yang dinamakan “hersen dood” (kematian otak). Dengan demikian tidak ada kemungkinan pemulihan fungsi sistem urat syaraf kembali, meskipun perawatan dilanjutkan. Maka perawatan akan dihentikan setelah tanggal 9 Februari setelah Hani, anak bungsu dari "orang tua kami" itu tiba dari Indonesia.

Informasi yang diperoleh, kini jenazah almarhum telah dibawa ke kamar jenazah di Zaans Medical Center. Belum ada kepastian kapan dan dimana Pak Pardi akan dimakamkan. Namun, informasi yang diperoleh, Pak Pardi pernah berwasiat agar disembahyangkan dan dimakamkan secara Islam. [arp]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya