Berita

lili pintauli/ist

SAKSI DAN KORBAN

Korban Mesuji Segera Dapat Bantuan Medis

JUMAT, 10 FEBRUARI 2012 | 17:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL.  Tujuh korban bentrokan berdarah di Desa Sri Tanjung, Mesuji, pada 31 Januari tahun lalu akan segera mendapatkan bantuan medis dan psikologis serta pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal itu seiring dengan telah ditandatanganinya perjanjian perlindungan oleh para korban hari ini (Jumat, 10/2).

"Dengan penandatanganan itu LPSK akan segera menindaklanjuti pemberian bantuan medis dan psikologis serta pendampingan terhadap saksi dan korban tersebut," kata anggota LPSK Penanggungjawab Bidang Bantuan, Kompensasi, dan Restitusi, Lili Pintauli kepada wartawan (Jumat, 10/2).

Lili yang memfasilitasi para korban di Desa Sri Tanjung Kabupaten Mesuji hari ini mengatakan, setelah penandatanganan perjanjian, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan penyidik terkait di Polres dan Polda Lampung untuk menginformasikan bahwa para saksi dan korban saat ini dalam program perlindungan LPSK.


"Mulai hari ini, segala bentuk panggilan pemeriksaan terhadap saksi dan korban yang masuk dalam program perlindungan LPSK wajib di koordinasikan dengan LPSK, karena saat ini para korban dan saksi masih dalam proses pemulihan medis dan psikologis," terang Lili.

Selanjutnya Lili mengatakan pihaknya akan memastikan proses hukum yang sedang ditangani saat ini sehingga proses penegakan hukum harus dipastikan berjalan sebagaimana mestinya.
 
Pada pertengahan Januari lalu LPSK telah melakukan langkah mendalam terkait tindak lanjut dari hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komnas HAM yakni dengan menurunkan tim guna pendalaman informasi secara langsung di lapangan untuk memetakan kebutuhan perlindungan terhadap saksi dan korban dalam bentrokan berdarah di Mesuji.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya