Berita

Tatang Kurniadi

Wawancara

WAWANCARA

Tatang Kurniadi: Pilot Pengguna Narkoba Wajar Dihukum Berat

KAMIS, 09 FEBRUARI 2012 | 08:38 WIB

RMOL.Pilot Lion Air yang tertangkap  menggunakan narkoba hendaknya dihukum berat agar ada efek jera..

“Kemudian pilot lainnya juga merasa takut menggunakan nar­koba. Sebab, ini demi kese­la­mat­an penumpang,’’ ujar Ketua Ko­mite Nasional Keselamatan Trans­portasi (KNKT) Tatang Kur­niadi kepada Rakyat Mer­deka, di Jakarta, Selasa (7/2).

Seperti diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) kem­bali menciduk pilot Lion Air yang menggunakan sabu, yakni SS (44), Sabtu (4/2). Tersangka ter­tangkap tangan dengan barang bukti berupa  sabu 0,4 gram.

Sebelumnya pilot Lion Air Ha­num Adhyaksa juga ditangkap bulan lalu dengan barang bukti bong sabu. Setelah diuji urine­nya,  positif menggunakan nar­kotika jenis sabu.

Tatang Kurniadi selanjutnya me­ngatakan, aturannya sudah jelas tidak boleh menggunakan nar­koba. Pilot-pilot yang meng­konsumsi narkoba wajar diproses secara hukum.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa cukup diserahkan  ke penegak hukum?

Itu dulu dong. Pilot meng­gu­nakan sabu-sabu itu tidak hanya membahayakan dia, tapi mem­bahayakan banyak penumpang.

Makanya harus ada perbaikan menyeluruh agar kasus seperti ini tidak terulang lagi.

Bagaimana dengan mas­ka­pai­nya?

Maskapai yang melakukan se­leksi pun harus bertanggung ja­wab. Tingkat kedisplinan dan tanggung jawab seorang pilot seharusnya penilaian utama.

Saat penerimaan pilot, tes psi­kotes harus kuat.  Pilot sipil pun harus diseleksi seperti pilot militer. Sebab, tanggung jawab­nya besar.

Disiplin itu hal yang wajib bagi pilot. Sebelum terbang dia tidak boleh mengkonsumsi alkohol, apa­lagi sabu atau  sejenisnya.

Pilot yang tertangkap kon­sum­si narkoba itu kurang disiplin. Dia tidak sadar kalau perbuatannya itu membahayakan keselamatan pe­numpang. Tanggung jawabnya kurang.

Apa yang akan dilakukan KNKT?

KNKT hanya organisasi. Be­gitu ada kejadian kecelakaan kami  investasigasi. Tapi kalau ini kan sudah masuk ke ranah hu­kum.  Biarkan ke penegak hukum saja. Ini sudah jelas-jelas melang­gar Undang-Undang.

Bagaimana caranya agar kejadian seperti itu tidak ter­ulang?

Operator penerbangan harus memperketat pengawasan kepada pilot-pilotnya. Operator harus mengambil peran utama dalam pengawasan karena lebih tahu bagaimana kondisi kerja para pilotnya.

Peran tersebut harus dijalan­kan. Sebab, operator pun akan meng­alami kerugian secara bisnis jika ditinggalkan konsumen.

Bagaiman dengan peran pengawasan yang dilakukan pemerintah?

Peran pengawasan dari peme­rintah harus dimaksimalkan. Sa­ya menyambut baik dengan ke­bijakan Kementerian Perhu­bung­an yang akan mem­berlakukan sistem random untuk memeriksa para pilot.

Ada kemungkinan pilot lain  menggunakan narkoba tapi be­lum tertangkap?

Itu mungkin saja. Saya tegas­kan lagi, menggunakan narkoba jelas melanggar hukum. Tugas pe­negak hukum untuk mela­ku­kan penindakan. Saya meng­kha­watirkan adanya kemungkinan pilot lain dari maskapai lain yang juga terpengaruh narkoba.

BNN dan Kementerian Per­hubungan tidak berhenti pada kasus itu. Mungkin ada juga di per­­usahaan lain. Saya berharap, ka­sus pilot yang menggunakan nar­koba ini jangan sampai berim­bas pada  cap jelek pada ribuan pilot lain yang memiliki rekam jejak baik.

Kasus yang terjadi saat ini bisa menjadi pintu masuk untuk me­ngungkap kasus lainnya. Jangan sampai ada dugaan-dugaan ter­hadap pilot yang lain. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya