Berita

zainal maarif/ist

SURAT PALSU MK

Mahfud MD Kok Jadi Melempem?

SELASA, 07 FEBRUARI 2012 | 14:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD seharusnya lebih aktif mendorong penuntasan kasus surat palsu MK, bukan malah pasrah kepada sikap Polri yang tidak mau melanjutkan penyidikan dengan dalih tidak ada bukti baru untuk menjerat otak kasus dan pengguna surat palsu.

Politisi senior, Zainal Maarif, menyayangkan pernyataan Mahfud MD di Yogyakarta kemarin yang menegaskan bahwa lembaganya tidak punya kewenangan dalam kasus surat palsu MK. Mahfud katakan, penangan kasus itu sepenuhnya kewenangan kepolisian. Padahal, berulang kali Mahfud MD mengungkapkan keyakinannya bahwa mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati, terlibat dalam penggunaan surat palsu itu.

"Menurut saya itu sesuatu yang aneh, menggelikan dan meresahkan," kata Zainal yang pernah menjabat Wakil Ketua DPR kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Selasa, 7/2).  


Zainal awalnya berharap seluruh hakim MK bersikap tegas meminta penuntasan kasus yang menciderai lembaga konstitusi tertinggi itu. Kalau untuk hal seperti itu saja tidak ketegasan MK, bisa dipastikan MK pun akan melempem ketika DPR menyatakan sikap tidak percaya kepada Presiden dalam kasus bailout Bank Century.

"Apa MK berani memutuskan atas kasus Century, kalau DPR menyatakan sikap dan diajukan ke MK?" imbuh politisi yang tengah menempuh program doktoral bidang hukum itu.

Karena geregetan, Zainal berjanji akan berangkat ke Jakarta dari kediamannya di Solo esok hari untuk menyampaikan surat ke MK. Suart itu berisi permintaan agar MK bersidang mengeluarkan fatwa teguran terhadap Presiden SBY atas kasus surat palsu MK.

"Kasus itu tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian. Presiden harus ditegur karena kepolisian di wilayah eksekutif dan berada di bawahnya (Presiden)," tandasnya.

Kemarin, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Saud Usman Nasution, mengatakan, pihaknya belum menemukan bukti lain yang kuat untuk menjadikan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum yang kini menjadi petinggi Partai Demokrat, Andi Nurpati, sebagai tersangka.

"Kami belum menemukan bukti lain yang kuat untuk menjadikan Andi Nurpati jadi tersangka," tegasnya kepada wartawan di komplek Mabes Polri, Jakarta.

Saud jelaskan bahwa polisi masih membutuhkan dua hal untuk mendapatkan tersangka baru, yaitu melanjutkan penyidikan dan menunggu pihak manapun untuk memberi informasi. Dia membantah ada tekanan dari partai politik atau elitnya dalam penanganan kasus itu, seperti yang sudah diduga publik selama ini.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya