Berita

SERVER TELKOMSEL DIJEBOL

Tersangka Temukan Praktek Curang Telkomsel

SELASA, 07 FEBRUARI 2012 | 14:36 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Lewat tim kuasa hukum dari firma hukum ACS & Co, lima tersangka pembobol server Telkomsel menjelaskan bahwa mereka bukanlah sindikat pencuri pulsa yang terorganisir dan berencana mengambil keuntungan ekonomi secara "rakus" sebagaimana kasus pencurian pulsa yang marak diberitakan di media.

Kelima pembobol server Telkomsel itu adalah, Facrizal Ahmad Santosa Sumardjo, Dwi Yunianto Widyo Nugroho, Mohammad Susanto, Ahmad Hanafi dan Lukman. Atas aksi pembobolan yang dilakukan tanggal 4-7 Januari itu, mereka kini dituntut dengan hukuman 20 tahun penjara.

"Awalnya niat dari klien kami hanya sebatas menguji kemampuan IT dengan mencoba masuk ke dalam server Telkomsel tanpa ada niat untuk merugikan Telkomsel," terang para tersangka dalam keterangan pers yang dibuat tim kuasa hukum dari firma hukum ACS & Co (Selasa, 7/1).


Setelah melakukan beberapa kali percobaan, salah seorang dari kelimanya berhasil menemukan kelemahan server Telkomsel. Dan secara kebetulan, menemukan cara untuk mengisi pulsa melalui server Telkomsel.

"Bahwa kemudian terjadi penjualan pulsa murah yang dilakukan klien kami bukan merupakan suatu upaya memperkaya diri, melainkan semata-mata dipicu karena maraknya pemberitaan media tentang pencurian pulsa yang diduga melibatkan Telkomsel selaku provider, yang telah membiarkan pembiaran pencurian pulsa masyarakat," terang tim kuasa hukum lagi.

Facrizal cs menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud meruggikan Telkomsel dengan sengaja. Jika memang ada niatan kesengajaan, maka mereka sebenarnya memiliki keahlian untuk mendekonstruksi semua server Telkomsel, yang memang sistemnya memiliki banyak kelemahan. Tetapi, mereka tidak melakukannya.

"Klien kami pun secara tidak sengaja menemukan adanya indikasi-indikasi jika dalam menjalankan usahanya, Telkomsel melakukan praktek-praktek "curang", baik secara langsung maupun tidak, merugikan customer-nya," urai tim kuasa hukum.

Klaim pihak Telkomsel bahwa mereka telah merugi Rp 10 miliar akibat penjualan pulsa murah yang dilakukan oleh mereka sangat tidak berdasar dan tidak disertai dengan bukti-bukti yang valid.

"Justru pada saat masuk ke dalam server Telkomsel klien kami melihat adanya pihak-pihak lain yang turut serta mengamil pulsa, yang notabenenya tidak menutup kemungkina dilakukan oleh oknum-oknum internal Telkomsel sendiri," demikian keterangan pers tersebut. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya