Berita

Abraham Samad

Wawancara

WAWANCARA

Abraham Samad: Pimpinan KPK Seperti Saudara, Melekat Bagaikan Perangko

MINGGU, 05 FEBRUARI 2012 | 08:51 WIB

RMOL.Ketua KPK Abraham Samad mengakui ada perbedaan pendapat, tapi tidak ada perpecahan di tubuh pimpinan lembaga superbody itu.

“Kata siapa ada perpecahan. Tidak ada perpecahan. Justru yang ada sebaliknya, pimpinan KPK sudah seperti saudara, me­lekat seperti perangko kok,” kata­nya, di Jakarta, Jumat (3/2).

Namun Abraham Samad tidak mau menjelaskan secara rinci perbedaan pendapat itu. “Kalau beda pendapat itu wajar,” katanya.

Sebelumnya ramai dipergun­jingkan adanya perpecahan di pimpinan KPK  terkait penetapan tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet, Palembang, Suma­tera Selatan.

Abraham selanjutnya me­mas­ti­­kan, semua keputusan yang di­ambil KPK bersifat kolektif kolegial. Makanya tidak benar ka­lau ada kabar yang menye­butkan pimpinan KPK tidak satu suara saat menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka ka­sus Wisma Atlet.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kenapa saat jumpa pers, Anda tidak ditemani pimpinan KPK yang lain?

Itu bukan berarti ada perpe­cahan. Yang jelas keputusan yang kita tetapkan ini adalah kolektif kolegial. Terserah apa yang ber­kembang di masyarakat menge­nai perpe­ca­han itu. Yang pasti tidak ada perpe­ca­han.

Benar nih ti­dak ada per­pe­cahan?

Memang ti­dak ada per­peca­han. Kita kom­pak-kompak saja ka­rena kita be­kerja ini demi ne­gara untuk mem­berantas ko­rupsi. Misi dan visi kita untuk mem­berantas ko­rupsi.

Kabarnya Anda dinilai tidak berpikir panjang dalam me­ne­tapkan tersangka baru da­lam kasus wisma atlet?

Nggak benar itu. Tidak ada seperti itu. Karena dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. Ada beberapa kasus yang di­tangani KPK yang menjadi per­hatian publik dan Alhamdulillah kasus-kasus ini ada yang sudah dituntaskan dan ada yang masih tersisa.

Tentunya hal itu jadi perhatian publik dan teman-teman jurnalis, sehingga kami pandang perlu kasus-kasus korupsi ini  dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan pro dan kontra serta adanya akses-akses yang tidak dinginkan.

Masyarakat menuntut KPK bisa menuntaskan kasus ko­rupsi yang menggantung, apa bisa?

Kita berharap publik bersabar dengan proses yang sedang di­jalankan KPK dalam mengung­kap sebuah kasus korupsi. Kita harus mengerti dan pahami, untuk meningkatkan sebuah ka­sus dari tahap penyelidikan ke penyidikan, bukan sesuatu yang mudah.

Proses pemberantasan korupsi bukanlah seperti kita membali­kan telapak tangan, yang mudah dila­kukan. Makanya, pembe­ran­ta­­san korupsi dan penegakan hukum tidak bisa dilakukan dalam tempo 100 hari.

Kenapa tidak bisa?

Saya katakan bahwa kita ini bukan kabinet, bukan pemerintah yang bisa diukur kinerjanya dalam 100 hari.

Tampaknya KPK tidak ter­gesa-gesa?

Kami juga memohon kepada para teman media, dan masyara­kat agar bersabar sedikit. Upaya-upaya penegakan hukum tidak bisa dilakukan secara instan se­perti kita mengukur kinerja ka­binet 100 hari atau kita mengu­kur kinerja Presiden 100 hari.

Kalau ada orang yang bisa me­lakukan upaya penegakan hukum dalam waktu 100 hari, ber­arti orang itu adalah su­perman.

O ya, KPK menetapkan Ange­lina Sondakh sebagai ter­sangka, bukankah ada hu­bu­ngan asmara dengan bekas pe­nyidik KPK?

Kan yang bersangkutan sudah dikembalikan. Kemudian saya tegaskan bahwa kita ini memang melakukan bersih-bersih ke dalam.  

Apanya yang dibersih-bersih lagi?

Temannya yang bersangkutan itu kan masih banyak juga yang bercokol di sini. Kalau mereka berusaha untuk menghambat maka akan dilakukan treatment khusus.

Bagaimana jika Angelina Sondakh pergi ke luar negeri?

Kita sudah menyerahkan surat pencekalan dan sudah diterima Kemenkumham. Seharusnya su­dah mulai diberlakukan. Kalau yang bersangkutan pergi ke luar negeri tentu bisa dilakukan pencegahan. Jika tetap melarikan diri, akan kita kejar. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya