Berita

Mahfud MD

Wawancara

WAWANCARA

Mahfud MD: Dipo Lebih Genit Dari Orang Yang Dituduhnya Genit...

JUMAT, 03 FEBRUARI 2012 | 09:57 WIB

RMOL. Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyarankan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak perlu bicara genit terkait keberadaan wakil menteri sebelum diambil putusan.

Menanggapi tudingan itu, Mahfud MD mengatakan, dirinya tidak pernah berbicara soal jaba­tan wakil menteri di luar sidang MK.

“Saya tahu, hakim Mahkamah Konstitusi tidak boleh berbicara perkara di luar sidang sebelum mengambil putusan,” ungkap Mahfud MD kepada Rakyat Merdeka, Selasa (31/1).

Seperti diberitakan, Dipo Alam menyatakan sebelum mengambil putusan, Mahfud MD sebaiknya tidak bicara genit soal wakil men­teri. Seharusnya banyak kerja, bukan banyak ngomong.

Mahfud dalam sidang MK me­nyampaikan, posisi wakil menteri mengacaukan jenjang karier pe­gawai. MK menyidangkan per­kara ini atas gugatan Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebab, kebera­daan mereka dinilai tidak sesuai dengan UUD 1945.

Mahfud MD selanjutnya me­ngatakan, pers mengutip pernya­taannya itu dari sidang resmi MK, Kamis 19 Januari 2012.

“Itu pernyataan dalam sidang MK. Saya tidak pernah berbicara soal jabatan wakil menteri di luar sidang-sidang MK,” paparnya.

Berikut kuti­pan seleng­kapnya:


Kenapa Anda menge­luarkan pernyataan seperti itu dalam sidang?

Ketika itu MK mengundang Agun Gunandjar, Ketua Pansus RUU Kementerian Negara. Di sidang MK, Agun diminta men­­je­laskan latar belakang undang-undang itu. Sesuai de­ngan pe­meriksaan sidang sebe­lumnya ada jabatan wakil men­teri menga­caukan jabatan karier yang ber­benturan dengan jaba­tan politik.

Pertanyaan saya pada Agun dalam sidang itulah yang kemu­dian dikutip pers secara luas.


Tanggapan Anda terkait ko­mentar Dipo Alam itu?

Dipo tidak berhak melarang hakim berbicara di sidang untuk memastikan posisi kasus. Dipo juga tidak berhak sebiji zarrah pun untuk mempersoalkan pers jika mengutip pernyataan-per­nya­taan di sidang resmi yang ter­buka. Dipo itu yang genit, selalu memelototi kritik terhadap pe­me­rintah, seperti tidak ada ker­jaan saja.

Hakim boleh saja berbicara di dalam siding. Tidak ada yang bisa melarang hakim MK berbicara di dalam sidang. Tunjukkan kepada saya, kapan saya atau Hakim MK yang lain berbicara mengenai wakil menteri di luar sidang resmi.


Barangkali ada yang salah paham?

Dipo itu salah paham terhadap saya, sehingga menyimpulkan seperti itu. Saya jadi salah paham juga, yakni saya menyimpulkan bahwa Dipo tidak tahu hak-hak hakim dan hak pers dalam per­sidangan terbuka.

Itu kan haknya hakim dan hak pers. Kalau itu dituduh genit,  maka Dipo yang lebih genit dari orang yang dituduhkannya genit. Saya melihat Dipo terlalu reaktif atas munculnya kritik-kritik ter­hadap pemerintah, sehingga mengesankan kerjaan dia hanya melawan orang yang mengkritik pemerintah. Sayang dong kalau begitu.


Apa harapan Anda?

Saya hanya ingin masyarakat tahu secara seimbang bahwa komentar Dipo itu tidak berdasar dan menunjukkan dia terlalu reaktif.


Barangkali ada yang merasa terganggu dengan pernyataan seperti itu?

Sekretaris Kabinet tidak boleh merasa terganggu dan melarang hakim menggali kebenaran suatu kasus di dalam sidang.

Kalau hakim mengumbar ko­mentar di luar sidang atau kasu-kasus yang belum diputus, boleh­lah dikomplain. Presiden saja selama ini selalu bersikap correct terhadap sidang-sidang MK, masa Sekretaris Kabinet berle­bihan begitu.


Bukankah pernyataan Dipo itu hal yang wajar?

Nggaklah. Itu terlalu berlebi­han. Dia kan sepertinya mela­rang hakim menggali fakta dan me­meriksa kasus di persi­da­ngan terkait pemerintah. Masa hakim menyatakan dan mena­nyakan sesuatu di depan sidang resmi di bilang genit. Itu tinda­kan kalap. [Harian Rakyat Merdeka]


Bukankah pernyataan Dipo itu hal yang wajar?

Nggaklah. Itu terlalu berlebi­han. Dia kan sepertinya mela­rang hakim menggali fakta dan me­meriksa kasus di persi­da­ngan terkait pemerintah. Masa hakim menyatakan dan mena­nyakan sesuatu di depan sidang resmi di bilang genit. Itu tinda­kan kalap. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya