RMOL. Ekonom senior Rizal Ramli, satu waktu pernah menyampaikan bahwa kue ekonomi saat ini hanya berarti bagi 5 persen orang terkaya dari 230 juta rakyat Indonesia. Faktanya, terdapat sekitar 120 juta orang yang berpendapatan di bawah Rp 18.000 per hari. Pemerintah sendiri tanpa malu-malu menggunakan standar penghasilan Rp 7.000 perhari, sehingga menemukan angka 34 juta warga miskin.
Jumlah pengangguran terbuka (bergelar S-1) pada Februari 2007 sebanyak 409.900 orang. Setahun kemudian, pada Februari 2008 jumlah pengangguran terdidik bertambah 216.300 orang atau menjadi sekitar 626.200 orang. Jika setiap tahun jumlah kenaikan rata-rata 216.300, maka pada Februari 2011 telah terjadi peningkatan pengangguran terdidik S1 sejumlah terdapat 1.275.100 orang. Jumlah ini belum ditambah dengan pengangguran lulusan diploma dalam rentang waktu 2007-2010 saja tercatat peningkatan sebanyak 519.900 orang atau naik sekitar 57 persen.
"Reformasi tidak mampu menyejahterakan mayoritas rakyat Indonesia dan hanya menciptakan kerusakan mental bangsa," terang Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Lamen Hendra Saputra, dalam pernyataan pers kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 2/2).
Dia tegaskan, keberadaan konstitusi Indonesia telah dibajak oleh kekuatan neoliberalisme. Dia merujuk data yang menyebut 76 UU dibuat dengan asistensi LSM ataupun korporasi asing. Menurut Koalisi Anti Utang, ada delapan UU yang dibiayai asing yaitu UU 25/2007 tentang Penanaman Modal yang dibiayai oleh sembilan kreditor termasuk Bank Dunia, ADB dan JBIC senilai 600 juta dolar AS; UU 21/2002 tentang Ketenagalistrikan, yang "dibantu" ADB sebesar 400 juta dolar AS; UU 7/2004 tentang Sumber Daya yang menelan 30 juta dolar AS dari Bank Dunia; UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas yang didukung kreditor USAID dan Bank dunia senilai 40 juta dolar AS; UU 9/2009 tentang Badan Hukum Pendidikan yang menggunakan uang Bank Dunia sebesar 114 juta dolar AS; UU 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil (kreditor Bank Dunia/ADB dan jumlah utang 33 juta dolar AS); UU 19/2003 tentang BUMN (kreditor ADB dan jumlah utang 400 juta dolar AS); RUU Pertanahan dengan jumlah utang 500 ribu dolar AS.
"Tidak salah jika kita simpulkan bahwa negara kita saat ini sedang dikendalikan oleh neolib, puluhan juta rakyat dimiskinkan, dianggurkan, digilakan, hingga dibunuh diam-diam dengan kemiskinan," katanya.
Namun, para anggota DPR di Senayan dinilainya terlihat semakin bodoh, malas, dan rakus saja. Pengkoreksian terhadap banyak kebijakan neoliberal yang bertentangan dengan cita-cita nasional dalam pembukaan UUD 1945 masih sangat rendah.
"DPR tidak lebih lembaga stempel kebijakan neolib saja layaknya, jika memang demikian adanya. Segera ganti atau revisi seluruh UU Neolib tersebut dalam tempo sesingkatnya. Jika tidak mampu, DPR bubar saja," katanya lagi.
[ald]