elza syarief/ist
elza syarief/ist
RMOL. Tim Kuasa Hukum Muhammad Nazaruddin melayangkan surat kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka meminta Abraham Samad dan pimpinan KPK berlaku adil dan bertindak sesuai prinsip persamaan kedudukan di mata hukum dalam memproses perkara suap menuyuap Wisma Atlet.
"Sejujurnya kami berpendapat bahwa seharusnya KPK sudah dapat menetapkan tersangka yang lain dalam perkara Wisma Atlet yang didasarkan pada 2 (dua) alat bukti dulu sebelum persidangan Nazaruddin," tulis Elza Syarief dalam surat tersebut.
Dalam surat tertanggal 1 Februari, yang salinanya diterima Rakyat Merdeka Online itu, tim kuasa hukum juga mengatakan kepada Pimpinan KPK jika terlihat betul bahwa penyidik tidak berusaha mengungkap pelaku-pelaku yang lain. Mereka semata-mata hanya menargetkan Nazaruddin saja. Sehingga keterangan yang muncul di persidangan maupun dalam penyidikan tidak pernah digali secara detail untuk menjerat tersangka lainnya.
Populer
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26
Senin, 29 Juni 2026 | 00:00
Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23
Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30
Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59
UPDATE
Senin, 06 Juli 2026 | 03:59
Senin, 06 Juli 2026 | 03:43
Senin, 06 Juli 2026 | 03:20
Senin, 06 Juli 2026 | 02:59
Senin, 06 Juli 2026 | 02:35
Senin, 06 Juli 2026 | 02:12
Senin, 06 Juli 2026 | 01:57
Senin, 06 Juli 2026 | 01:40
Senin, 06 Juli 2026 | 01:20
Senin, 06 Juli 2026 | 00:59