Berita

LMND: Lakukan Pemutihan 42 Tahanan Tragedi Bima dan 57 Tersangka Pembakaran Kantor Bupati!

KAMIS, 02 FEBRUARI 2012 | 15:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Peristiwa pembakaran kantor Bupati Bima Nusa Tenggara Barat tidak bisa dinilai dari satu sisi (sudut pandang kepolisian), tapi juga harus dari sisi kepentingan masyarakat.

"Petani tentu tidak akan membiarkan hak ruang hidup mereka berupa tanah pertanian bawang dengan kualitas impor dirusak dengan masuknya PT. SMN yang mau membuka pertambangan emas," kata Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Lamen Hendra Saputra, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 2/2).

Di samping akumulasi kemarahan masyarakat terhadap SK Bupati 188 tentang izin eksplorasi tambang yang sekarang sudah dicabut, ada hal lain yang melatarbelakangi kerusuhan sosial di Bima. Pertama, kejadian pembantaian oleh kepolisian di Pelabuhan Sape yang menewaskan tiga orang dan puluhan orang korban luka, kemudian tuntutan pembebasan Adi Supriyadi yang dianggap provokator pengrusakan kantor Camat Lambu dan 42 orang yang dianggap menjadi provokator pendudukan Pelabuhan.


"Masyarakat menginginkan terjadi pemutihan tapi pihak kepolisian malah menetapkan 57 tersangka baru. Kami menilai sikap arogansi pihak kepolisian ini tidak terlepas dari mental kepolisian yang masih berwatak kolonial," ujarnya.

Walaupun SK 188 sudah dicabut, masyarakat masih melakukan pemblokiran tiga kecamatan Sape, Lambu dan Langgudu dengan tuntutan pemutihan 42 tahanan dan 57 tersangka yang dianggap kepolisian adalah provokator pembakaran.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya