Berita

hatta rajasa/ist

RENEGOSIASI KONTRAK KARYA

Tak Ada Hasil Signifikan, Hatta Rajasa Cs Diingatkan!

KAMIS, 02 FEBRUARI 2012 | 14:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Tim Evaluasi untuk Penyesuaian Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara diingatkan untuk segera merenegosiasi kontrak karya kegiatan tambang oleh perusahaan-perusahaan ada.

Pasalnya, kata Wakil Ketua Bidang Politik dan Jaringan Indonesian Human Right Committe for Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan, kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Kamis, 2/2), hingga saat ini tim yang dipimpin Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu belum menunjukan kerja-kerja serta capaian yang signifikan sejak dibentuk oleh Presiden SBY pada 10 Januari lalu.

"Disamping telah dimandatkan oleh UU No. 4/2009 tentang Minerba, renegosiasi juga harus segera dilakukan agar akumulasi kerugian negara yang lebih besar bisa dicegah," kata Ridwan mengingatkan.


Ia mencontohkan dengan yang terjadi dalam eksplorasi tambang oleh PT Freeport. Menurut hitung-hitungan IHCS, sejak tahun 2003 sampai tahun 2010 saja, mengacu pada kewajiban PT. Freeport membayar royalti emas sebesar 3,75 persen sesuai PP 45/2003, negara mengalami kerugian sebesar 256,2 juta dolar AS.

"Ini baru dari satu korporasi saja, bagaimana dengan yang lainnya? Berapa kerugian yang diderita Negara? Dan itu tentu saja berakibat pada menurunnya kemampuan negara dalam menyejahterakan rakyatnya sesuai dengan mandat Konstitusi," sambung Ridwan tidak puas.

Perlu diketahui, Kepres No. 3/2012 tertanggal 10 Januari 2012 lalu tentang Pembentukan Tim Evaluasi untuk Penyesuaian Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara dibuat sebagai respon atas gencarnya desakan agar pemerintah segera merenegosiasi kontrak karya pertambangan.

Tim dipimpin oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa, sementara Menteri ESDM Jero Wacik bertindak sebagai Ketua Harian merangkap anggota. Anggota-anggota Tim Evaluasi ini adalah Menkeu Agus Martowardoyo, Mendagri Gamawan Fauzi, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Menperin MS. Hidayat, Menperdag Gita Wiryawan, Menhut Zulkifli Hasan, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Seskab Dipo Alam, Jaksa Agung Basrief Arief, Kepala BPKP Mardiasmo, dan Kepala BKPM.

Tugas Tim Evaluasi adalah melakukan evaluasi terhadap ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam pasal-pasal kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan. Tim juga bertugas menetapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk penyelesian penetapan luas wilayah kerja dan penerimaan negara terkait posisi pemerintah dalam melakukan renegoisasi penyesuaian kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara.

Selain itu, tim juga bertugas menetapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk pelaksanaan kewajiban pemegang kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara terhadap pengelolaan dan pemurnian mineral dan batubara.[dem] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya