Berita

ilustrasi

Indonesia, Negeri yang Belum Tuntas Soal Nama dan Jumlah Pulau

IMI Siap Bantu Pemerintah
KAMIS, 02 FEBRUARI 2012 | 13:48 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Bagi sebagian masyarakat Indonesia, jumlah pulau dan nama-nama pulau yang ada di Indonesia masih jadi tanda tanya besar. Data yang dimiliki pemerintah pun belum sinkron.

"Indonesia Maritime Institute siap membantu pemerintah untuk mendata dan penamaan pulau yang ada di Indonesia," tegas Direktur Eksekutif IMI, Y Paonganan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/2).

Doktor Kelautan IPB ini, meyayangkan masih ada pulau yang belum bernama di sebuah negeri yang 70 persennya diisi lautan.


"Jangan sampai kasus Sipadan dan Ligitan terulang kembali," ujarnya.

Wakil Direktur IMI, Zulficar Mochtar, menambahkan, sekitar tahun 2006-2007 mulai dibentuk tim Toponimi lintas institusi yang tugasnya mengidentifikasi pulau-pulau RI sesuai dengan kaidah penamaan dan identifikasi pulau yang diakui oleh PBB.

"Akhir tahun 2010, jumlah yang diverifikasi oleh tim Toponimi tersebut adalah 13.487 buah pulau. Ternyata banyak pulau yang selama ini ada salah identifikasi, nama ganda, termasuk gunakan bahasa daerah. Jumlah inilah yang kemudian dikirimkan ke PBB untuk mendapatkan pengakuan formal," kata  Zulficar.

Zulficar mengatakan pendataan pulau masih sangat simpang siur. Interpretasi citra satelit juga punya bias, khususnya ketika awan atau karang yang ada di permukaan laut, kadang diinterpretasikan sebagai pulau juga. Semenjak hilangnya Sipadan Ligitan dan beberapa pulau yang tenggelam, data jumlah pulau sekitar 17.504, dengan menggunakan argumen data dari Kementerian Dalam Negeri.

"Bakosurtanal dan Lapan juga mulai aktif melakukan pemetaan, khususnya menggunakan teknologi interpretasi citra satelit. Mereka mengklaim ada 18.200 buah pulau. Namun diralat dan akhirnya diserahkan ke Bu Megawati (presiden saat itu) jumlah 18.100 buah pulau. Lapan sangat pede, tapi Bu Mega tidak jadi umumkan secara resmi," sambungnya.

Menurutnya PBB tidak begitu saja mengakui klaim sebuah negara. Ada kaidah mengidentifikasi sebuah pulau, misalnya nama, koordinat, dan berbagai aturan lainnya.

"Jadi pulau-pulau RI belum diakui statusnya," katanya.

Ia menjelaskan, penamaan pulau harus ikuti Resolusi PBB yang jadi prosedur tetap, baik proses, pengumpulan info, dan strategi verifikasinya.

"Misalnya pulau harus dikunjungi dan dianggap sah kalau diucapkan oleh minimal dua orang lokal dengan  penggunaan dialek yang persis sama. Sedangkan kalau defenisi tentang  pulau yang dimaksud mengacu ke UNCLOS yaitu dikelilingi oleh air laut, alamiah, dan tetap muncul di atas pasang surut tertinggi," imbuhnya.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya