Berita

Agus Condro

Wawancara

WAWANCARA

Agus Condro: Penghasilan Miranda 15 Miliar Tapi Suap Ke DPR 24 Miliar

SABTU, 28 JANUARI 2012 | 09:23 WIB

RMOL. Setelah Miranda Goeltom ditetapkan menjadi tersangka, KPK diharapkan bisa mengung­kap siapa sponsor yang mem­biayai Nunun Nurbaeti dalam memberikan cek pelawat kepada anggota DPR sebesar Rp 24 miliar untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

“Kemungkinan kasus ini ada sponsornya. Sebab, travel check itu bukan punya Bu Nunun, tapi dia sekadar dititipi. Itulah tugas KPK untuk meng­ungkap­kan­nya,” ujar bekas terpidana kasus cek pelawat, Agus Condro, ke­pada Rakyat Merdeka, Jumat (27/12).

Seperti diketahui, Kamis (26/1) KPK menetapkan Miranda S Goeltom sebagai tersangka da­lam kasus suap cek pelawat da­lam pe­milihan Deputi Guber­nur Senior BI tahun 2004. KPK melihat ada­nya keterlibatan Mi­randa da­lam mem­bantu Nunun Nurbaeti mem­­berikan cek pela­wat ke se­jumlah anggota DPR 1999-2004.

“Telah memenuhi dua alat bukti yang cukup, sehingga kami tingkatkan statusnya jadi ter­sangka,” ujar Ketua KPK Abra­ham Samad.

Agus Condro selanjutnya me­nga­takan, KPK berani menetap­kan Miranda menjadi tersangka berarti sudah memiliki bukti-bukti yang cukup kuat. “Kalau nggak ada bukti yang kuat, KPK nggak nggak akan berani mene­tapkan Bu Miranda sebagai ter­sangka,” jelasnya.    

Berikut kutipan selengkapnya:


Apa KPK mampu mengung­kap sponsornya?

Saya rasa KPK sudah punya gam­­baran. Mungkin saat ini  bukti-buktinya belum cukup kuat. Makanya perlu dikorek dari Bu Miranda. Tapi inilah saat yang te­pat untuk mengungkap sponsor itu setelah Bu Miranda menjadi ter­sangka.


Apa itu mungkin mengingat penetapan Miranda menjadi ter­sangka tergolong lama?

Persoalan lama atau cepat itu relatif. Idealnya memang berba­rengan dengan saya dan kawan-kawan ditetapkan sebagai ter­sangka beberapa tahun lalu.

 Tapi walau terlambat, KPK sudah berani menetapkan Bu Miranda sebagai tersangka, ini kemajuan yang sangat berarti.


Apa ini peran Nunun Nur­baeti?

Keterangan Bu Nunun menjadi kunci. Kalau Bu Nunun tidak ditangkap, tidak mungkin Bu Miranda jadi tersangka. Sebab, keterangan saya dan teman-te­man saja tidak cukup.


Apa positif ada sponsor itu?

Saya kira begitu. Sebab, secara normatif, penghasilan Bu Mi­randa selama lima tahun hanya sekitar Rp 15 miliar. Tapi uang suap kepada DPR itu senilai  Rp 24 miliar. Makanya kurang ma­suk akal kalau tidak ada spon­sornya.


Apa indikasinya ada sponsor itu?

Bisa jadi dari pengusaha-pengusaha yang berkepentingan dengan Bank Indonesia. Tentu­nya ada para pebisnis yang ber­kepentingan dengan Bank Indo­nesia. Kalau tidak berkepen­tingan, maka buat apa mereka mem­beri sponsor dengan menge­luarkan uang sebesar Rp 24 miliar untuk menjadikan seorang menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.


Apa indikasinya ada sponsor itu?

Bisa jadi dari pengusaha-pengusaha yang berkepentingan dengan Bank Indonesia. Tentu­nya ada para pebisnis yang ber­kepentingan dengan Bank Indo­nesia. Kalau tidak berkepen­tingan, maka buat apa mereka mem­beri sponsor dengan menge­luarkan uang sebesar Rp 24 miliar untuk menjadikan seorang menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.


Apa kepentingannya?

Ya bermacam-macam. Salah satunya kita bisa lihat dari fungsi yang dimiliki oleh Bank Indo­nesia apa saja. Dari situ terlihat kepentingan sponsor tersebut.

Setelah amandeman undang-undang Bank Indonesia, kewe­na­ngan BI semakin kuat. Anda bisa lihat sendiri kepenti­ngan­nya.


Siapa sponsornya?

Yang tahu hanya Bu Miranda. Dengan ditetapkan menjadi ter­sangka, ini pintu untuk meng­ungkapkan para pemberi spon­sor itu.

Keterangan Bu Miranda akan berbeda dari saksi-saksi lainnya. Saya rasa Bu Miranda Bu Mi­randa bisa membongkar pihak yang mensponsori pendanaan suap itu.


Bagaimana dengan tokoh-to­koh di balik Miranda?

Ya, tinggal nanti bagaimana KPK mampu atau tidak mengo­rek keterangan dari Bu Miranda siapa sponsor sebenarnya. Biar­kan saja KPK bekerja. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya