Berita

ilustrasi

IHP: UU Migas Untungkan Malaysia dan Rugikan Indonesia!

JUMAT, 27 JANUARI 2012 | 12:52 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Indonesia bagai ladang rezeki bagi perusahaan minyak asing seperti Petronas milik negeri tetangga, Malysia. Sedemikian mudah regulasi yang diterapkan dan sedemikian murah biaya investasi yang dibutuhkan sehingga sampai hari ini Petronas setidaknya telah memiliki 19 SPBU di beberapa wilayah Indonesia.

Hal ini berbanding terbalik dengan yang dialami Pertamina di Malaysia. Di negeri jiran itu, PT Pertamina (Persero) menghadapi berbagai perlakuan diskriminatif dan regulasi yang cukup ketat untuk sekadar membuka SPBU. Biaya yang harus dikeluarkan Pertamina untuk bisnis SPBU di Malaysia mencapai 20 miliar dolar AS.

Demikian dikatakan Ketua DPP Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Ismed Hasan Putro, dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 27/1).

"Bukan hanya itu, Pemerintah Indonesia juga sangat bermurah hati dan memberikan kesempatan pada Petronas untuk ikut mendistribusikan BBM bersubsidi," ujar Ismed yang juga komisaris di sebuah BUMN ini.

"Ironis memang, di satu sisi pemerintah Indonesia membuat regulasi yang menguntungkan Petronas. Di sisi lain, pemerintah Malaysia begitu mempersulit Pertamina bila hendak membuka SPBU di Malaysia," sambungnya.

Menurut Ismed, semua ini terjadi karena berbagai aturan hukum termasuk UU Migas yang ada sangat merugikan Pertamina, dan sebaliknya menguntungkan pihak asing seperti Petronas. Untuk itu, dia mendesak agar DPR, Pemerintah dan BP Migas membahas kembali regulasi investasi migas di Indonesia. 

"Akan sangat strategis dan urgent bagi kepentingan bangsa dan negara Indonesia bila DPR, Pemerintah dan BP Migas mau merevisi UU Migas yang secara faktual sangat merugikan Pertamina dan kepentingan bangsa," ujarnya.

Semua pihak, khusunya DPR RI dan Pemerintah, sambung Ismed, harus menyadari bahwa bila Pertamina untung, maka sesungguhnya bangsa dan NKRI lah yang akan diuntungkan. [guh]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya