Berita

ilustrasi

IHP: UU Migas Untungkan Malaysia dan Rugikan Indonesia!

JUMAT, 27 JANUARI 2012 | 12:52 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Indonesia bagai ladang rezeki bagi perusahaan minyak asing seperti Petronas milik negeri tetangga, Malysia. Sedemikian mudah regulasi yang diterapkan dan sedemikian murah biaya investasi yang dibutuhkan sehingga sampai hari ini Petronas setidaknya telah memiliki 19 SPBU di beberapa wilayah Indonesia.

Hal ini berbanding terbalik dengan yang dialami Pertamina di Malaysia. Di negeri jiran itu, PT Pertamina (Persero) menghadapi berbagai perlakuan diskriminatif dan regulasi yang cukup ketat untuk sekadar membuka SPBU. Biaya yang harus dikeluarkan Pertamina untuk bisnis SPBU di Malaysia mencapai 20 miliar dolar AS.

Demikian dikatakan Ketua DPP Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Ismed Hasan Putro, dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 27/1).

"Bukan hanya itu, Pemerintah Indonesia juga sangat bermurah hati dan memberikan kesempatan pada Petronas untuk ikut mendistribusikan BBM bersubsidi," ujar Ismed yang juga komisaris di sebuah BUMN ini.

"Ironis memang, di satu sisi pemerintah Indonesia membuat regulasi yang menguntungkan Petronas. Di sisi lain, pemerintah Malaysia begitu mempersulit Pertamina bila hendak membuka SPBU di Malaysia," sambungnya.

Menurut Ismed, semua ini terjadi karena berbagai aturan hukum termasuk UU Migas yang ada sangat merugikan Pertamina, dan sebaliknya menguntungkan pihak asing seperti Petronas. Untuk itu, dia mendesak agar DPR, Pemerintah dan BP Migas membahas kembali regulasi investasi migas di Indonesia. 

"Akan sangat strategis dan urgent bagi kepentingan bangsa dan negara Indonesia bila DPR, Pemerintah dan BP Migas mau merevisi UU Migas yang secara faktual sangat merugikan Pertamina dan kepentingan bangsa," ujarnya.

Semua pihak, khusunya DPR RI dan Pemerintah, sambung Ismed, harus menyadari bahwa bila Pertamina untung, maka sesungguhnya bangsa dan NKRI lah yang akan diuntungkan. [guh]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya