Berita

Rizal Djalil

Wawancara

WAWANCARA

Rizal Djalil: Kami Ingin UI Jadi Pusat Tata Kelola Keuangan Terbaik

RABU, 25 JANUARI 2012 | 09:19 WIB

RMOL. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan hasil audit atas pengelolaan dana Universitas Indonesia (UI). Hasilnya mengejutkan.

Ada potensi kerugian negara hingga Rp 41 miliar. Kampus kuning itu juga kena denda Rp 4 miliar lantaran molor mem­ba­ngun rumah sakit pendidikan.

Potensi kerugian negara Rp 41 miliar berasal dari kerja sama de­ngan swasta dalam pengelolaan aset lahan di Jalan Pegangsaan Timur (PGT) 17, Cikini Jakarta Pu­sat. Lahan bekas asrama maha­siswa itu bakal digunakan untuk keperluan komersial.

Saat menyesahkan hasil audit ke DPR, Anggota Badan Peme­rika Keuangan (BPK) Rizal Djalil menyebutkan perjanjian kerja sama itu tanpa seizin Menteri Keuangan.

Lahan milik UI yang diserah­kan pengelolaannya kepada PT Nur­tirta Nur Lestari (NNL) ini me­mi­liki luas 2,3 hektar. Terletak persis di samping Universitas Bung Karno. Lahan ini meman­jang ke belakang hingga Jalan Kimia.

Pagar seng setinggi 3 meter yang dicat warna merah dan putih dipasang di depan ini. Sebuah plang dipasang di belakang pagar seng. Plang ini berisi informasi mengenai proyek yang sedang di­kerjakan di sini.

Di plang yang diberi tajuk “Pa­pan Proyek Bangunan Tinggi: di­sebutkan proyek ini untuk hu­nian, hotel dan fasilitasnya. Ba­ngunan­nya terdiri dari 16 lantai sudah termasuk satu lantai base­ment.

Pemilik proyek adalah Depar­temen Pendidikan cq Universitas Indonesia & PT Nurtirta Nusa Lestari. Sedangkan pemborong­nya PT Tricon Indah Perkasa.

Disebutkan pula, proyek ini sudah mengantongi Izin Men­dirikan Bangunan (IMB) berno­mor 117/P-IMB/O/MTG/2010 tertanggal 25 November 2010.

Untuk mengetahui audit BPK terkait Perguruan Tinggi Nasio­nal (PTN), termasuk temuan meng­hebohkan di kampus UI, berikut wawancara dengan Rizal Djalil, anggota BPK yang juga alumni UI.


Mengapa BPK ketat sekali memeriksa PTN?

Kami memeriksa universitas sebagai objek pemeriksaan, seba­gaimana amanat Undang-un­dang Nomor 15 Tahun 2004 ten­tang Pemeriksaan Pengelolaan danTanggung Jawab Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, dan sudah tentu Undang-undang No­mor 17 Tahun 2003 tentang  Ke­uangan Negara. Di samping itu, kami memandang universitas se­bagai tempat pembentukan inte­lektual, sekaligus simbol moral. Dan hampir semua perubahan di republik ini dimulai dari kampus atau universitas. Kami ingin men­jaga jangan sampai universitas salah mengelola uang negara.


Apa saja masalah pengelo­laan dana di PTN?

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap semua universitas, PTN di Indonesia, masalah yang di­hadapi antara lain. Pertama, aset PTN. Seperti di USU misalnya, puluhan hektar tanah milik uni­versitas didiami masyarakat dan sudah jadi perkampungan. Bagai­mana kalau USU mau melakukan pengembangan? Mencari tanah susah di Medan. Kita juga tidak mungkin mengusir masyarakat begitu saja. Pertanyaan kami, mengapa selama ini dibiarkan? Ini sekarang kami angkat, kami dorong penyelesaian sebaik mung­kin. Juga banyak aset tidak terdaftar, tidak punya sertifikat. You, ingat masalah ada kantor walikota tau-tau lenyap bukan milik negara lagi. Hal-hal seperti itu karena kelalaian masa lalu, kami tidak mau itu terulang.

Kedua, penerimaan negara bu­kan pajak tidak dikelola dengan benar. Ketiga, hibah tidak dicatat dan dipertanggungjawabkan. Banyak Pemda memberikan hi­bah kepada universitas, baik ta­nah mau­pun dana, tapi tidak di­keola dengan benar. Bila tidak dibuku­kan, kan bisa tidak terdi­tek, hilang atau sengaja dihilang­kan kadang-kadang beda tipis. Kami datangi Pemda, kami tanya hibah apa, da­lam bentuk apa, jumlahnya be­rapa. Kami dorong PTN menge­lola barang hibah dengan bener. Keempat, penga­daan barang dan jasa. Ini yang lagi rame.


Apa saja yang menonjol de­ngan proyek pengadaan di PTN?

Yang paling heboh adalah dana 1,2 triliun untuk rumah sakit pen­didikan dan alat laboratorium. Padahal saya sudah ingatkan dulu, itu pasti jadi masalah, na­mun tak didengar. Dari proyek inilah muncul tersangka dari ka­langan universitas.


Katanya sudah ada yang di­tangkap KPK dalam persoalan ini?

Kalau soal itu tanya KPK saja, saya lupa.


Bagaimana dengan Univer­sitas Indonesia?

Ya, kami melakukan pemerik­saan di UI seperti kampus lain.


Bagaimana dengan Univer­sitas Indonesia?

Ya, kami melakukan pemerik­saan di UI seperti kampus lain.


Apakah ada temuan serius? 

UI mengelola dana sangat be­sar. Untuk periode per 31 Oktober 2011, UI telah mengelola dana 6,6 triliun. Dana tersebut berasal dari Pemerintah dan dari masya­rakat. Dana dari masyarakat sa­ngat besar. Rata-rata tidak kurang 500 miliar tiap tahun. Dan trend­nya meningkat te­rus sejak 2009.


Total te­mu­an be­rapa?

Kami me­ne­mu­kan ti­dak ku­rang 14 te­mu­an. Mu­lai dari pa­jak yang ti­dak di­se­tor, piu­tang yang tak tertagih sampai soal alih fungsi lahan be­kas asrama Pe­gangsaan Timur (PGT).


Soal PGT bagaimana?

Ya, teman-teman warta­wan memang lebih tertarik ma­sa­lah ter­sebut. Se­benarnya baik saja ada kerja sama ter­masuk de­ngan swasta. Tapi kerja sama itu ha­rus by laws, me­ngun­­­tung­kan negara dan time-nya ha­rus jelas. Anda tidak bisa me­makai surat tahun 1993 untuk membuat kon­trak yang ditan­datangani pada 13 November 2008. Saya sendiri sudah berko­munikasi dengan teman-teman di Kemenkeu dan telah pula sharing dengan Pak Haryono Umar (bekas Wakil Ketua KPK, seka­rang Irjen Ke­men­­dikbud), soal aset tanah 23.583 meter persegi di Pe­gang­saan Timur 17. Seperti tertulis dalam laporan resmi, kerja sama dengan PT. NNL (Nur­­tirta Nur Lestari) itu ber­po­tensi merugikan negara 41 milar.


Kabarnya, Rektor UI sebe­lumnya tidak pernah setuju?

Saya dengar begitu. Bagi orang UI, termasuk saya, PGT punya nilai historis sangat mendalam. Bu­kan hanya seonggok tanah biasa.


Apa bener ada saham pejabat UI di PT NNL?

Tanya penyidik saja, saya tidak mau masuk ke hal private.


Respons dari UI bagaimana?

Kami mendapat apresiasi yang cukup besar dari Prof Emil Salim, Prof Anwar Nasution, Prof Bi­ran, Prof Akmal Taher, Prof Si­dharta dan, Prof Linda. Dua nama ter­akhir itu guru besar akutansi Fa­kul­tas Ekonomi UI. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya