Berita

ilustrasi/ist

Publika

Hargailah Pejalan Kaki!

SENIN, 23 JANUARI 2012 | 21:24 WIB

DI luar, terutama di negara maju, begitu ada orang mau menyeberang jalan di zebra cross, maka para pengemudi kendaraan memperlambat dan menghentikan kendaraannya.

Tapi tidak demikian dengan yang terjadi di Indonesia. Walaupun pengemudinya berpendidikan S1, S2 atau S3, kalau ada yang akan menyeberang, justru membunyikan klakson berkali-kali dan tidak mau berhenti. Lebih dari itu, pejalan kaki disalahkan dan dibodoh-bodohkan.

Nyata sekali, pejalan kaki tidak dihargai. Tidak ada gunanya ceramah, sosialisasi, nasehat, imbauan atau semacamnya. Sebab, kondisi jalan memang merupakan peluang untuk berperilaku seperti itu. Cukup sering kita membaca berita, penyeberang jalan diserempet atau ditabrak kendaraan dan pengemudinya kabur. Terlepas dari ada tidaknya jembatan penyeberang, maka fungsi zebra cross yang selama ini mubazir, perlu difungsikan lagi.


Caranya, zebra cross harus merupakan sebuah sistem. Yaitu, zebra cross harus ditinggikan seperti halnya “polisi tidur”, namun dengan lebar zebra cross. Otomatis, semua kendaraan akan mengurangi kecepatannya. Saat itulah, peluang bagi pejalan kaki untuk menyeberang.

Bukankah ada ketentuan bahwa kecepatan maksimal dalam kota 60 km per jam? Faktanya, ketika jalan tidak macet, rata-rata kecepatan kendaraan di atas 60 km per jam. Nah, zebra cross yang ditinggikan itulah solusi tepat untuk para pejalan kaki. Tidak sulit untuk meninggikan zebra cross.

Hariyanto Imadha
BSD Nusaloka Sektor XIV-5
Jl. Bintan 2 Blok S1/11
Tangerang Selatan 15318


Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya