Jusuf Kalla
Jusuf Kalla
RMOL: Bekas Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku senang terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan dibukanya kembali pendaftaran pasangan calon dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Aceh.
Ini demi menjaga kedamaian di tanah rencong tersebut. Sebab, ketenteraman masyarakat di sana terusik saat beberapa kali terjadi penembakan warga sipil. PadaÂhal, selama enam tahun ini sudah tercipta kedamaian.
Jusuf Kalla, tokoh perdaÂmaian antara pemerintah IndoÂnesia dengan Gerakan Aceh MerÂdeka, di Helsinki, FinlanÂdia, 15 AgusÂtus 2005. PerdaÂmaiÂan itu mengÂakhiri sekitar 30 tahun konflik di bumi Serambi Mekah itu. HasilÂnya sudah diÂnikÂmati rakyat di sana.
Menurut Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu, puÂtusan MK tersebut berkonseÂkuensi penundaan Pemilukada. Namun hal itu harus dilakukan bukan untuk sengaja menunda, mÂelainkan mengapresiasi keÂkuaÂtan politik yang belum menÂdaftar.
“Keputusan MK itu sudah teÂpat karena memberikan keÂsemÂpatan pada kekuatan politik yang belum mendaftar bisa terÂtamÂpung aspiÂrasinya untuk ikut daÂlam PemiÂlukada Aceh, FeÂbruari 2012,†paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Yakin bisa bersatu jika PemiÂlukada ditunda?
Tentunya. KepuÂtusan itu suÂpaya seluruh kekuaÂtan politik daÂÂpat berÂsatu dan PeÂmiluÂkada bisa diaÂdakan seÂcara demoÂkratis. Itu saja. Itu penting suÂpaya seÂmua pihak bisa ikut terÂlibat.
BagaiÂmana deÂngan KPU?
Dengan adanya keputusan MK yang sudah teÂpat ini, KPU pun memberikan penghargaan kepada MK dengan memutuskan untuk menunda sementara PemiÂlukada Aceh.
Dengan adanya putusan MK yang memerintahkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan KIP kabupaten/kota membuka pendaftaran pasangan calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan waliÂkota/wakil walikota selama tuÂjuh hari, maka secara langsung memÂberikan ruang bagi rakyat Aceh untuk menentukan sendiri keÂkuatan politik yang belum melaÂkukan pendaftaran.
Siapa dalang kerusuhan di Aceh?
Semuanya harus ditelusuri dengan seksama dan cepat. TentuÂnya Polri pun membutuhÂkan waktu untuk mengungkap hal tersebut. Ya nantilah, itu meÂmang memakan waktu.
Sebenarnya kita ini mengeÂtahui masalah. Tapi tak berdaya untuk menyelesaikan. SebenarÂnya semua bangsa yang besar, termasuk kita pasti ada masalah. Baik itu masalah hukum, koÂrupsi, politik, dan ekonomi. Kita sebenarnya ada upaya-upaya untuk menyelesaikannya.
Kenapa masalah-masalah itu tidak tuntas ditangani?
Kita tahu semua masalah dan sebagian juga tahu solusinya. Tetapi ada pembiaran-pemÂbiaran.
Dengan banyak masalah ini sebenarnya banyak hal yang haÂrus kita kerjakan. Dari sisi ekoÂnomi pun kita sebenarnya ada kemajuan. Hanya saja kita ingin yang lebih baik karena kecinÂtaan kita terhadap bangsa ini.
Letak permasalahannya di mana?
Semua permasalahan itu menÂdasar. Tetapi yang paling berbaÂhaya itu hilangnya kapatuhan sosial, di situlah dasarnya.
Kalau sosial sudah hilang, masyarakat akan seenaknya dan tidak ada yang menghalanginya. Setelah terjadi kasus Tanjung Priok sudah ada hukum rimba.
Maksudnya?
Artinya pada saat orang raÂmai-ramai membunuh orang, tidak ada yang ditangkap dan tidak ada yang bersalah. KemuÂdian juga kasus yang lain, itu terjadi karena pergeseran pola masyarakat.
Sekarang ini beramai-ramai bertindak, sepertinya dianggap tidak bersalah. Itu bagian yang paling berbahaya di negeri ini. Kepatuhan sosial sudah hilang, rendah sekali. Makanya perlu penegakan hukum.
O ya, bagaimana dengan perÂÂmasalahan ekonomi bangsa ini?
Masalah ekonomi itu sederÂhana. Misalnya infrastruktur, gampang sekali menyelesaikan masalah infrastruktur selama ada uang. Tetapi uangnya kita pakai terhadap yang tidak perlu, itu saja perbedaannya.
Sebenarnya, apa pun masalah kita ini berkaitan dengan keteÂladanan. Kalau hilang ketelaÂdaÂnan dan terus berkembang, maka timbul ketidakpatuhan masyaÂrakat. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46
Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17
Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13
Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45
Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27
Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02
Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45
Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39
Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33
Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05