Berita

Muhammad Prakosa

Wawancara

WAWANCARA

Muhammad Prakosa: Kami Sudah Lakukan Pemeriksaan Tiga Pihak Terkait Ruang Banggar

MINGGU, 22 JANUARI 2012 | 08:36 WIB

RMOL.Badan Kehormatan DPR menilai ada kejanggalan pada proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR yang menghabiskan biaya Rp 20,3 miliar.

“Kami sudah memeriksa tiga pihak terkait dengan proyek tersebut, yakni pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, pimpinan Badan Angga­ran, dan Sekretaris Jenderal DPR,’’ kata Ketua Badan Ke­hor­matan DPR, Muhammad Pra­kosa.

“Itu semuanya yang terkait baik sebagai satuan kerja mau­pun sebagai pihak yang menge­sahkan dan pihak yang mengu­sulkan mengenai proyek reno­vasi ruang Banggar yang baru ini,” tam­bahnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Saat melakukan pengecekan ke ruang Banggar yang baru, apa yang disimpulkan?

Saat kita melakukan penge­cekan di ruang Banggar yang te­lah direnovasi ini dengan angga­ran yang demikian besar. Tapi ruangannya biasa-biasa saja. Kursi dan mejanya tidak mewah-mewah amat.  Artinya kita meli­hat adanya suatu kejanggalan juga. Biayanya kok terlalu tinggi, ini di luar asas kepatutan.

Menurut Anda, ruang itu se­perti apa?

Ruangnya tidak lebih nikmat, tidak lebih bagus dan tidak le­bih anggun dari ruang kita di Badan Kehormatan. Begitu juga dengan tata letaknya pun agak janggal.

Tata letaknya tidak nyaman?

Kalau kita melihat, tata letak­nya yang miring sana miring sini. Ini kan ketidaknyamanan. Ke­napa dibuat seperti itu.   

Dalam bayangan kita dengan anggaran yang sebesar itu ter­lihat ruang yang mewah sekali dan besar. Tapi ternyata biasa-biasa saja.

Apakah perlu dilakukan audit?

Ya. Kita melihat perlu dila­ku­kan audit oleh lembaga yang ber­tugas. Kami akan mere­ko­men­dasikan audit kepada Ba­dan Pemeriksa Keuangan dan Pem­bangunan (BPKP) sebagai lem­baga yang bertugas dalam ke­tatanegaraan kita untuk me­laku­kan pengawasan masa­lah keua­ngan negara. Dari sini kita akan melihat ada penyim­pa­ngan atau tidak.

Berdasarkan penjelasan dari semua pihak terkait yang dimintai keterangan dan berdasarkan hasil audit dari BPKP, maka BK akan membuat keputusan apakah ada pelanggaran kode etik dan pe­nyimpangan anggaran pada pro­yek tersebut.

Kalau terjadi penyim­pa­ng­an, apa yang diperbuat Ba­dan Kehormatan?

Kalau ada penyimpangan yang sifatnya pada indikasi pidana akan kita lakukan rekomendasi ke penegak hukum.

Apa hasil audit ini akan di­sampaikan ke pimpinan?

Pasti dong. Kami melihat ini masalah yang gede, dalam arti ada kelemahan-kelemahan dalam mekanisme sistem.

Apakah dipanggil konsultan proyek itu?

Pasti. Kita akan melihat dan me­minta keterangan kepada se­mua pihak yang terkait, terma­suk konsultan desain.

Letak permasalahannya di mana?

Kalau dari segi usulan, pim­pinan Banggar mengusulkan membutuhkan ruang baru itu nggak ada salahnya. Tetapi biaya yang besar ini kita melihat ada kejanggalan.

Anda melihat ada dugaan mark up?

Begini. Kalau kita lihat dalam pengecekan secara langsung, kita melihat biayanya kok tinggi. Padahal ruangannya biasa-biasa saja. Tapi kami belum melihat adanya indikasi mark up. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya