Muhammad Prakosa
Muhammad Prakosa
RMOL.Badan Kehormatan DPR menilai ada kejanggalan pada proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR yang menghabiskan biaya Rp 20,3 miliar.
“Kami sudah memeriksa tiga pihak terkait dengan proyek tersebut, yakni pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, pimpinan Badan AnggaÂran, dan Sekretaris Jenderal DPR,’’ kata Ketua Badan KeÂhorÂmatan DPR, Muhammad PraÂkosa.
“Itu semuanya yang terkait baik sebagai satuan kerja mauÂpun sebagai pihak yang mengeÂsahkan dan pihak yang menguÂsulkan mengenai proyek renoÂvasi ruang Banggar yang baru ini,†tamÂbahnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Saat melakukan pengecekan ke ruang Banggar yang baru, apa yang disimpulkan?
Saat kita melakukan pengeÂcekan di ruang Banggar yang teÂlah direnovasi ini dengan anggaÂran yang demikian besar. Tapi ruangannya biasa-biasa saja. Kursi dan mejanya tidak mewah-mewah amat. Artinya kita meliÂhat adanya suatu kejanggalan juga. Biayanya kok terlalu tinggi, ini di luar asas kepatutan.
Menurut Anda, ruang itu seÂperti apa?
Ruangnya tidak lebih nikmat, tidak lebih bagus dan tidak leÂbih anggun dari ruang kita di Badan Kehormatan. Begitu juga dengan tata letaknya pun agak janggal.
Tata letaknya tidak nyaman?
Kalau kita melihat, tata letakÂnya yang miring sana miring sini. Ini kan ketidaknyamanan. KeÂnapa dibuat seperti itu.
Dalam bayangan kita dengan anggaran yang sebesar itu terÂlihat ruang yang mewah sekali dan besar. Tapi ternyata biasa-biasa saja.
Apakah perlu dilakukan audit?
Ya. Kita melihat perlu dilaÂkuÂkan audit oleh lembaga yang berÂtugas. Kami akan mereÂkoÂmenÂdasikan audit kepada BaÂdan Pemeriksa Keuangan dan PemÂbangunan (BPKP) sebagai lemÂbaga yang bertugas dalam keÂtatanegaraan kita untuk meÂlakuÂkan pengawasan masaÂlah keuaÂngan negara. Dari sini kita akan melihat ada penyimÂpaÂngan atau tidak.
Berdasarkan penjelasan dari semua pihak terkait yang dimintai keterangan dan berdasarkan hasil audit dari BPKP, maka BK akan membuat keputusan apakah ada pelanggaran kode etik dan peÂnyimpangan anggaran pada proÂyek tersebut.
Kalau terjadi penyimÂpaÂngÂan, apa yang diperbuat BaÂdan Kehormatan?
Kalau ada penyimpangan yang sifatnya pada indikasi pidana akan kita lakukan rekomendasi ke penegak hukum.
Apa hasil audit ini akan diÂsampaikan ke pimpinan?
Pasti dong. Kami melihat ini masalah yang gede, dalam arti ada kelemahan-kelemahan dalam mekanisme sistem.
Apakah dipanggil konsultan proyek itu?
Pasti. Kita akan melihat dan meÂminta keterangan kepada seÂmua pihak yang terkait, termaÂsuk konsultan desain.
Letak permasalahannya di mana?
Kalau dari segi usulan, pimÂpinan Banggar mengusulkan membutuhkan ruang baru itu nggak ada salahnya. Tetapi biaya yang besar ini kita melihat ada kejanggalan.
Anda melihat ada dugaan mark up?
Begini. Kalau kita lihat dalam pengecekan secara langsung, kita melihat biayanya kok tinggi. Padahal ruangannya biasa-biasa saja. Tapi kami belum melihat adanya indikasi mark up. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46
Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17
Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13
Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45
Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27
Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02
Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45
Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39
Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33
Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05