Berita

ilustrasi

Hanura: Ironis, Jantung Iklim Investasi Koyak

SABTU, 21 JANUARI 2012 | 11:37 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sedang berpolemik soal upah buruh Indonesia. Ketua Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial Apindo Hariyadi Sukamdani baru-baru ini mengecam Gita yang mengatakan bahwa upah buruh di Indonesia masih minim dan lebih kecil bila dibandingkan dengan negara seperti China dan Vietnam.

Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Erik Satrya Wardhana, pernyataan Gita Wirjawan ada benarnya.

“Faktanya bisa terlihat dari terkoyaknya harmonisasi hubungan industrial melalui berbagai aksi buruh yang disertai dengan pembangkangan berupa pemblokiran jalan,” ujar Erik yang ketika dihubungi (Sabtu, 21/1) tengah berada di Universitas Muhamadiyah Surakarta, untuk membedah buku "UUD 1945 Sebagai Revolutiegrondwet.

“Jangan sampai terjadi ironi pada negeri ini. Di saat pemerintah berhasil menggawangi makro ekonomi dengan meraih investmentgrade, jantung iklim investasi yaitu hubungan industrial terkoyak karena masalah mendasar, yakni upah,” kata kader Partai Hanura ini lagi.

Dia mengingatkan, kisruh upah seakan menjadi agenda yang terjadi mengikuti musim tertentu. Bila dibiarkan, hal ini akan berdampak serius pada iklim investasi dan daya saing nasional. Menurut hemat Erik, kekisruhan ini disebabkan tiga faktor. Pertama, kelemahan kapasitas kelembagaan di level Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur tripartite, yaitu buruh, pengusaha dan pemerintah. Ketidakpuasan atas ketetapan upah mengalir ke luar forum tripartite.

Kedua, paradigma upah dalam hubungan industrial di Indonesia masih dinilai sebagai pengeluaran atau cost, bukan bagian dari investasi yang dapat memicu produktivitas. Sementara ketiga, pemerintah tampak ambigu dalam perannya sebagai wasit antara pengusaha dan buruh. Pemerintah, masih menurut Erik, cenderung membiarkan pertarungan antara pengusaha dan buruh serta mengabaikan berbagai dampak yang diakibatkannya. [guh]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya