Berita

Athar

Wawancara

WAWANCARA

Athar: Kinerja Timur Pradopo Memble, Buat Apa Anggaran Polri Ditambah

SABTU, 21 JANUARI 2012 | 09:42 WIB

RMOL. Presiden SBY saat Rapat Pimpinan Polri mengatakan akan menambahkan anggaran Rp 8 triliun dari anggaran minimal Rp 48,89 triliun untuk 2012.

“Ini luar biasa. Padahal, kinerja Timur Pradopo memble. Perta­nyaannya, buat apa anggaran Polri ditambah kalau tidak ada prestasinya,’’ tegas Ketua Komisi Kepolisian Indonesia (KKI) Athar, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya Timur Pradopo mengatakan, dana tersebut di­perlu­kan agar Polri bisa mencip­takan fungsi dan peran anggota kepolisian yang ideal dalam men­jalankan tugasnya untuk menga­yomi masyarakat dan mencipta­kan keamanan dalam negeri.

Athar selanjutnya mengatakan, kata-kata Timur Pradopo itu ba­gaikan angin surga. Tapi tindakan riilnya tidak ada. Yang terjadi sekarang ini, masyarakat kurang senang terhadap polisi, karena banyak kasus yang menindas rakyat melibatkan polisi.

“Tapi Kapolri tidak bisa ber­buat apa-apa. Ini kan sangat disesalkan,’’ katanya.

Berikut kutipan selengkapnya:


Apalagi alasannya sehingga Anda menilai kinerja Kapolri memble?

Alasannya sederhana saja, coba tanya masyarakat bagai­mana ki­nerja Polri di bawah komando Ti­mur Pradopo di mata mereka. Saya kira jawabanya ku­rang me­muaskan. Kata-kata menga­yomi masyarakat itu hanya sekadar ucapan. Tin­dakan riil­nya tidak terlihat. Ma­sya­rakat kan jadi apatis.

Secara in­ter­nal juga, Kapolri kurang di­terima jajaran pejabat di sana. Sebab, membiar­kan wewe­nang Polri diambil ins­tansi lain. Misal­nya, wewenang Polri dalam penga­wasan orang asing, seka­rang wewenang itu ditangani Imigrasi, Kemen­kum­ham.

Timur Pradopo ti­dak berbuat apa-apa, mem­­biar­kan begitu saja. Ini yang sangat dise­sal­kan jajaran pejabat Polri. Se­bab, Timur di­nilai mengorbankan institusi Polri demi popularitas­nya sendiri.


Maksudnya?

Secara pribadi Timur dipuji pemimpin lembaga atau instansi lain. Sebab, tidak berbuat apa-apa saat  wewenang Polri diambil. Ini kan tindakan kurang bijaksana.

        

Kenapa Anda bilang begitu?

Timur Pradopo tidak memper­hitungkan Polri nantinya akan terdegradasi dari konstelasi keta­tanegaraan dan fungsinya. Ini semua karena kurang paham tentang masalah keamanan yang hakikinya resultan dengan pene­gak hukum.

Kapolri menerapkan strategi bagai mata angin bermuara dua arah. Membela Polri dengan me­nambah anggaran. Sedangkan untuk kepentingan pribadi­nya menggandeng TNI agar aman untuk menyandang jabatan Kapolri karena dinilai nurut.


Bukankah Timur Pradopo selalu bekerja keras?

Siapa bilang. Kapolri hanya ngo­mong saja selalu bekerja opti­mal di saat tersudut dengan se­rangan opini publik terhadap kinerja Polri. 


Bagaimana dengan kinerja Kapolri sebelumnya?

Sangat berbeda sekali. Misal­nya Biman­toro berhasil memper­juangkan Polri lepas dari ABRI, sehingga sekarang ini Polri di bawah Pre­siden yang dipayungi dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Kemudian Sutanto saat menja­bat Kapolri membawa Polri me­merangi teroris, judi, dan mafia. Selanjutnya Bambang Hendarso Danuri berhail merebut kewe­nangan Polri dalam menangani Lalu lin­tas dengan Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Sementara Jenderal Timur Pra­dopo malah tidak mampu mem­bendung perebutan wewe­nang Polri dalam pengawasan orang asing yang sekarang ini ditangani Imigrasi. Bukan itu saja, nanti kewenangan Polri di­ambil lagi kalau nanti RUU Kam­nas diun­dangkan.


Kewenangan apa yang bakal diambil itu?

RUU Kamnas dinilai menguta­rakan supremasi power ketim­bang supremasi hukum. RUU Kamnas ini sudah bergulir sejak 2006. Namun selalu gagal karena berbeda dengan dinamika per­kem­bangan masyarakat. Namun terus digulirkan tahun 2007, 2008, 2009, dan Maret 2011. Yang terakhir ini, Timur Pradopo menandatangani persetujuan RUU Kamnas.


Kewenangan apa yang bakal diambil itu?

RUU Kamnas dinilai menguta­rakan supremasi power ketim­bang supremasi hukum. RUU Kamnas ini sudah bergulir sejak 2006. Namun selalu gagal karena berbeda dengan dinamika per­kem­bangan masyarakat. Namun terus digulirkan tahun 2007, 2008, 2009, dan Maret 2011. Yang terakhir ini, Timur Pradopo menandatangani persetujuan RUU Kamnas.


Apanya yang merugikan Polri, bukankah tujuannya se­mua demi keamanan masyara­kat?

Kalau RUU Kamnas dicermati, ini jelas akan mempecundangi Polri dengan konsep teritorialnya akan menguasai semua lini, dengan dalih tertib sipil, tertib militer. Tapi Timur Pradopo tidak bisa berbuat apa-apa.


Bagaimana reaksi perwira tinggi Polri?

Masyarakat pasti terperanjat kalau tahu lebih dekat masalah internal Polri. Puluhan perwira tinggi nggrundel. Mereka menya­takan  rusak polisi kalau begini.

Apalagi Timur Pradopo cen­de­rung memposisikan teman se­angkatanya (78 sentris) dalam ja­batan strategis. Celakanya te­man seangkatannya itu kinerja­nya buruk, sehingga mencuat kasus perkebunan, tambang, dan judi.


O ya, bagaimana soal reke­ning gendut di elite Polri?

Ini fenomena berbeda. Yang jelas tak ada lagi rekening gendut. Depositnya bukan di Bank, me­lainkan berujud pecahan kaca alias berlian dengan nominal te­rendah senilai Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar. Selain itu berwujud dolar. Bukan disimpan di brankas namun dititip sama orang lain.  Diduga perwira tinggi ini berhasil menghimpun dana seharinya di atas Rp 3 miliar.

Perwira tinggi yang lain mem­peroleh “86” istilah populer di Polri dari seorang konglomerat yang berpengaruh sebesar Rp 30 miliar tiap bulan. Ini dari proyek kerja sama yang mendatangkan uang tiap hari. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya