Berita

Surga Penyelam Swiss di Raja Ampat Tampil di Bioskop Zurich

KAMIS, 19 JANUARI 2012 | 19:12 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Decak kagum keluar dari bibir para penonton yang menghadiri pemutaran film dokumentar avant premiere yang berjudul "Edis Paradies 3" di sebuah bioskop di Sihlcity, Zurich.

Film yang diproduksi oleh Mr. Otto C. Honneger untuk sebuah stasiun televisi terbesar di Swiss, SF adalah tentang surga dari seorang penyelam Swiss bernama Mr. Edi Frommenwilier di bagian timur Indonesia tepatnya di daerah Raja Ampat. Sang penyelam sendiri sudah sangat fasih berbahasa Indonesia.

Film dokumentar ini merupakan bagian ke-3, setelah sebelumnya pada tahun 2004 dibuat Edis Paradies 1 dan tahun 2008 Edis Paradies 2.


Duta Besar Republik Indonesia untuk Konfederasi Swiss dan Keharyapatihan beserta Ibu Djoko Susilo yang ikut menghadiri pemutaran film dokumentar tersebut, turut merasa bangga dan menurutnya merupakan promosi yang sangat baik bagi tujuan Wisata Eco-Tourism di Indonesia.

Raja Ampat yang terletak di provinsi Papua, yang terdiri dari sekitar 1500 pulau, diibaratkan seluas wilayah Swiss dengan hanya berkisar 50.000 penduduk, diibaratkan sebagai "Amazon" dunia bawah laut dengan beragam macam ikan yang jarang ditemui. Belum lagi dengan keindahan tanaman bawah laut serta beraneka ragam karang yang masih terawat dengan baik.

Edi Frommenwiler membangun kapal pertama kali di Indonesia 20 tahun yang lalu untuk mengunjungi daerah itu. Dalam film itu juga ditayangkan mengenai kegiatan organisasi lingkungan hidup yang bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat, dalam memberikan pendidikan lingkungan kepada penduduk, terutama kepada anak-anak sebagai generasi penerus untuk pengelolaan laut secara berkelanjutan!

Adapun Tim Edis Paradies 3 Kamera: Edi Frommenwiler dan Otto C. Honegger, Kolaborasi: Marion Frederick Honegger, Editor: Angelo Prinz, Suara: Ester Heeb, Komposisi Musik: Martin Villiger, Produksi Asisten: Yvonne Sjoberg, Editorial: Nathalie Rufer, dan Konduktor: Christoph Mueller. [dem]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya