Berita

Sihabuddin

Wawancara

WAWANCARA

Sihabuddin: Tamu Mau Bertemu Rosa Dijamin Mulai Diperketat

SELASA, 17 JANUARI 2012 | 08:21 WIB

RMOL. Terpidana kasus suap proyek pembangunan wisma Atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang, dijamin diberikan rasa aman di Rutan Pondok Bambu.

“Kami jamin tamu yang ber­temu Rosa mulai diperketat. Harus memenuhi prosedur yang berlaku di Rutan,’’ tegas Dirjen  Pemasyarakatan Kemenkum­ham, Sihabuddin, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Sihabuddin mengakui, me­mang ada tiga orang yang me­nga­ku anggota Komisi III DPR ber­temu Rosa, 30 Desem­ber 2011 yang melanggar aturan kunju­ngan. Mereka diizinkan ber­temu Rosa karena Kepala Ru­tan Pon­dok Bambu keta­kutan.  

“Kejadian seperti ini tidak akan terulang. Setiap tamu yang ber­temu Rosa harus memenuhi pro­sedur di Rutan. Tidak bisa seenaknya,’’ katanya.

Berikut kutipan selengkapnya:


Bagaimana kejadiannya?

Kejadiannya sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka bicara ku­rang lebih 30 menit. Lalu ketiga orang itu pulang. Mereka bersa­laman dan ketawa-ketawa. Tidak ada ekspresi adanya ancaman. Kalau terancam, nggak mungkin ketawa dong.


Apa ada tamu Rosa di hari lain?

Laporannya hanya hari itu saja kok. Cuma sekali kunjungan, tapi tiga orang.


Apanya yang diperketat untuk bertamu kepada Rosa?

Aturan bertamunya dilak­sa­na­kan secara benar. Mulai dari kun­­­jungan, pengaturan jam berapa sudah masuk kamar dan istira­hat. Ini salah satu hal yang perlu kita ingatkan kembali ke­pada petugas agar ke depan tidak me­lakukan langkah-lang­kah di luar aturan tersebut.


Apa Kepala Keamanan Ru­tan diberikan sanksi?

Tentu mereka akan diperiksa dan dijatuhi sanksi. Tapi harus dilihat porsi kesalahannya. Ke­pala Kantor Wilayah Kemen­hum­­ham DKI Jakarta yang akan menganalisa. Sudah ada tim khu­sus yang menanganinya. Yang jelas, ada pelanggaran Stan­dard Operation Procedure (SOP). Sanksinya menunggu hasil ana­lisa. Sebab, melanggar SOP itu banyak macamnya.


Belum bisa dipastikan huku­mannya?

Ya. Sebab, kami tidak mau gegabah dalam menjatuhkan hukuman kepada seseorang. Jangan sampai merusak masa depannya, harus proporsional. Sebab, kami selama ini bekerja secara profesional.


Belum bisa dipastikan huku­mannya?

Ya. Sebab, kami tidak mau gegabah dalam menjatuhkan hukuman kepada seseorang. Jangan sampai merusak masa depannya, harus proporsional. Sebab, kami selama ini bekerja secara profesional.


Dari mana tim yang mene­lusuri?

Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta akan membuat la­poran dari hasil berita acara pe­meriksaan.

Kami akan mendapat laporan dari Kanwil karena ini ranah mereka.


Ada instruksi khusus dari Men­kumham Amir Syam­suddin?

Beliau meminta saya untuk me­nindaklanjuti masalah ini. kami sudah menindaklanjuti, me­lalui jajaran yang ada di sana.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya