Berita

ilustrasi

KIPP Khawatirkan Desain Parpol di KPU

SENIN, 16 JANUARI 2012 | 15:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memasuki tahap akhir berupa seleksi tertulis dengan materi utama pengetahuan mengenai pemilu. Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menuntut tim seleksi konsisten menjalankan UU 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

"Prinsip transparansi harus tercermin dalam setiap tahap kerja Timsel, antara lain dengan memberikan penjelasan pada publik tentang ketidaklolosan bakal calon pada tahap-tahap seleksi," kata Koordinator Kajian KIPP, Girindra Sandino, dalam pernyataan pers yang diterima beberapa saat lalu (Senin, 16/1).

Selain itu, Girindra meminta tim seleksi taat mengimplementasikan amanat Pasal 13 ayat (5) UU 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu, yang mewajibkan tim seleksi melaporkan pelaksanaan tiap tahapan seleksi kepada DPR.


"Setelah pengumuman hasil penelitian administratif bakal calon anggota KPU, Timsel tidak melaporkan tahapannya ke DPR," terangnya.

Obyektivitas pun harus menjadi parameter utama dalam meloloskan bakal calon komisioner KPU. Maka itu KIPP meminta masyarakat untuk ikut mengawasi, mewaspadai dan mencegah kemungkinan adanya paket tujuh komisioner KPU pesanan partai politik.

"Tahap akhir seleksi yakni wawancara dengan materi penyelenggaraan pemilu dan klarifikasi atas tanggapan serta masukan masyarakat, harus dilakukan terbuka untuk umum," tandasnya seraya meminta semua pihak untuk menghormati upaya hukum bakal calon komisioner KPU yang tidak lolos.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya