Berita

ilustrasi

WNI Penyelundup Rokok dalam Keadaan Sehat di Penjara Singapura

SABTU, 14 JANUARI 2012 | 14:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Informasi dari masyarakat kepada Komisi bidang Luar Negeri DPR tentang adanya penangkapan WNI oleh aparat Singapura telah ditindaklanjuti KBRI di Singapura.

Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, meneruskan penjelasan Dubes RI di Singapura Andri Hadi yang menyatakan bahwa tim KBRI telah mendapat akses ke Admiralty Prison, kemarin (13/1)  pukul 11.00 waktu setempat. Tim bertemu dengan lima WNI pelaut bernama Abdul Kasim, Manik Darwin, Suroso Siswanto, Franki Montolalu dan Mohamad Yamin.

Kelima WNI mengaku bersalah dan dijatuhi hukuman sesuai Custom Act Chapter 70 section 128.a (2) karena terlibat dalam penyelundupan 3000 box rokok ilegal. Mereka ditangkap pada 28 November 2011 dan dijatuhi hukuman pada 14 Desember 2011, masing-masing 12 bulan penjara.


Dari informasi Dubes diketahui semua WNI dalam kondisi fisik dan mental yang baik, kecuali Mohamad Yamin yang alami gangguan kesehatan ginjal namun dalam perawatan yang baik dari dokter penjara. Sebagian dari mereka pun telah dijenguk keluarga ke penjara. Sedangkan Kapten kapal bernama Sawal, yang merupakan otak kejahatan, dihukum 4 tahun mengingat pernah melakukan kejahatann yang sama di waktu lalu.

"DPR khususnya Komisi I menyampaikan ucapan terimakasih atas respons cepat dan baik dari KBRI di Singapura dalam mengecek keberadaan dan kesehatan para tahanan WNI di Singapura," kata TB Hasanuddin.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya