Berita

ilustrasi

Nasib Tuti Tursilawati di Tangan Pangeran Arab

SABTU, 14 JANUARI 2012 | 10:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Kepastian nasib TKI bernama Tuti Tursilawati masih menanti Pangeran Al Waleed bin Talal. Pangeran, yang adalah keponakan Raja Abdullah Bin Abdul Azis Al Saud, sudah berjanji untuk mendapatkan pemaafan bagi Tuti saat bertemu mantan Presiden BJ Habibie.

Demikian dikatakan Jurubicara Satgas Penanganan WNI/TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri, Humphrey Djemat, kepada wartawan, Sabtu (14/1).

Tuti Tursilawati TKI asal Majalengka, Jawa Barat diberangkatkan ke Arab Saudi oleh PT Arunda Bayu pada 5 September 2009 dengan nomor paspor AN 169210. Kemudian dituduh membunuh majikannya, Suud Mulhaq Al-Otaibi, pada 11 Mei 2010 di Kota Thaif. Tuti Tursilawati telah diadili di Mahkamah Umum yang menjatuhkan vonis hukuman mati (qisas). Kemudian putusan tersebut diperkuat Mahkamah Tamyiz (tingkat banding). Mahkamah Ulya (Mahkamah Agung Arab Saudi) telah menguatkan putusan mahkamah sebelum­nya sehingga vonis hukuman mati telah menjadi kekuatan hukum yang tetap bagi Tuti Tursilawati.


Keterlibatan BJ Habibie dalam upaya pembebasan Tuti adalah inisiatif Ketua Satgas TKI Maftuh Basyuni dan Humphrey yang menemui mantan Presiden itu untuk meminta kesediaannya menemui pihak Kerajaan Arab Saudi karena adanya hubungan pribadi yang sangat baik antara pihak kerajaan Arab Saudi dengan BJ Habibie. Pertemuan Habibie dan Pangeran Al Walid bin Talal Al Saud berlangsung di Istana Kerajaan Arab Saudi di Riyadh pada Sabtu 25 Desember 2011.

Terlepas dari kasus Tuti, Humphrey juga menjelaskan bahwa ada tujuh orang TKI yang telah bebas karena mendapatkan pemaafan dan aat ini sedang menunggu proses deportasi. Berdasarkan perkembangan yang terjadi, Satgas mempunyai keyakinan bahwa para TKI yang sedang menjalani proses hukum di pengadilan akan memperoleh keringanan hukuman atau dibebaskan karena telah ada pengacara tetap yang handal menanganinya.
 
Di samping itu, surat Presiden SBY kepada Raja Arab Saudi tertanggal 6 Oktober 2011 akan memberikan pengaruh yang kuat untuk mendapatkan pengampunan bagi para TKI yang kesalahannya dapat diampuni oleh Raja.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya