Berita

ilustrasi

Nasib Tuti Tursilawati di Tangan Pangeran Arab

SABTU, 14 JANUARI 2012 | 10:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Kepastian nasib TKI bernama Tuti Tursilawati masih menanti Pangeran Al Waleed bin Talal. Pangeran, yang adalah keponakan Raja Abdullah Bin Abdul Azis Al Saud, sudah berjanji untuk mendapatkan pemaafan bagi Tuti saat bertemu mantan Presiden BJ Habibie.

Demikian dikatakan Jurubicara Satgas Penanganan WNI/TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri, Humphrey Djemat, kepada wartawan, Sabtu (14/1).

Tuti Tursilawati TKI asal Majalengka, Jawa Barat diberangkatkan ke Arab Saudi oleh PT Arunda Bayu pada 5 September 2009 dengan nomor paspor AN 169210. Kemudian dituduh membunuh majikannya, Suud Mulhaq Al-Otaibi, pada 11 Mei 2010 di Kota Thaif. Tuti Tursilawati telah diadili di Mahkamah Umum yang menjatuhkan vonis hukuman mati (qisas). Kemudian putusan tersebut diperkuat Mahkamah Tamyiz (tingkat banding). Mahkamah Ulya (Mahkamah Agung Arab Saudi) telah menguatkan putusan mahkamah sebelum­nya sehingga vonis hukuman mati telah menjadi kekuatan hukum yang tetap bagi Tuti Tursilawati.


Keterlibatan BJ Habibie dalam upaya pembebasan Tuti adalah inisiatif Ketua Satgas TKI Maftuh Basyuni dan Humphrey yang menemui mantan Presiden itu untuk meminta kesediaannya menemui pihak Kerajaan Arab Saudi karena adanya hubungan pribadi yang sangat baik antara pihak kerajaan Arab Saudi dengan BJ Habibie. Pertemuan Habibie dan Pangeran Al Walid bin Talal Al Saud berlangsung di Istana Kerajaan Arab Saudi di Riyadh pada Sabtu 25 Desember 2011.

Terlepas dari kasus Tuti, Humphrey juga menjelaskan bahwa ada tujuh orang TKI yang telah bebas karena mendapatkan pemaafan dan aat ini sedang menunggu proses deportasi. Berdasarkan perkembangan yang terjadi, Satgas mempunyai keyakinan bahwa para TKI yang sedang menjalani proses hukum di pengadilan akan memperoleh keringanan hukuman atau dibebaskan karena telah ada pengacara tetap yang handal menanganinya.
 
Di samping itu, surat Presiden SBY kepada Raja Arab Saudi tertanggal 6 Oktober 2011 akan memberikan pengaruh yang kuat untuk mendapatkan pengampunan bagi para TKI yang kesalahannya dapat diampuni oleh Raja.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya