Berita

miranda goeltom/ist

Desakan Tangkap Miranda Goeltom Kian Deras

JUMAT, 13 JANUARI 2012 | 18:05 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pengungkapan kasus suap travel cheque (TC) sampai pada babak baru pasca tertangkapnya Nunun Nurbaeti. Namun terlihat perjalanan kasus tersebut belum menjawab rasa keadilan masyarakat.

Ada kejanggalan dalam kasus tersebut terkait nama Miranda Goeltom, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang diuntungkan atas aksi suap jelang pemilihan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior pada 2004.

"Dakwaan terpidana maupun terdakwa yang melibatkan anggota DPR 1999-2004 menyatakan, TC yang mereka terima terkait dengan pemilihan Miranda Gultom," kata Koordinator Aliansi Mahasiswa Tangkap Koruptor (Alamat KPK), Dedy, dalam pernyataan pers yang dikirimkan ke wartawan, Jumat petang (13/1).  


Menurutnya, lambannya KPK dalam  penuntasan kasus tersebut adalah menjadi PR baru bagi Ketua KPK terpilih Abraham Samad agar segara menaikan status tersangka terhadap Miranda Goeltom dalam kasus tersebut. Sudah saatnya Komisi Pemberantasan Korupsi bereaksi terhadap pengungkapan dalang utama dalam pengungkapan kasus suap Travel Cheque (TC) sebenar-benarnya .
 
"Segara tetapkan Miranda Gultom sebagai tersangka dan penjarakan Miranda Goeltom sebagai orang yang diuntungkan dari penyuapan anggota DPR," tuntutnya.

Dia juga meminta KPK tegas dan tidak tebang pilih dalam menuntaskan perkara korupsi serta tidak bekerja sesuai dengan pesanan politik.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya