Berita

fadel muhammad/ist

Terganjal Peraturan KPU, Fadel Muhammad Turun Pangkat Kalau Ngotot Nyalon

KAMIS, 12 JANUARI 2012 | 22:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Mencuatnya nama mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta mengejutkan. Pasalnya, nama mantan Gubernur Gorontalo jarang masuk dalam bursa cagub dalam pemberitaan media dan lembaga survei sebelumnya.

Bahkan, di internal Partai Golkar, nama Wakil Ketua Umum partai berlambang pohon beringin itu juga tak pernah disebut bakal maju. Karena memang Partai Golkar akan mengusung salah satu dari 3 kadernya yang selama ini menyatakan kesiapan maju pada pemilihan gubernur DKI Jakarta pada Juli mendatang. Ketiganya adalah  Tantowi Yahya, Aziz Syamsudin, dan Prya Ramadhani.

Pengamat politik Andi Syafrani menyayangkan bila Fadel pada akhirnya betul-betul maju berkompetisi untuk menjadi orang nomor satu di Jakarta. Karena, itu sama saja menurunkan derajat Fadel yang sudah menjadi tokoh nasional kembali menjadi tokoh lokal.


"Fadel Muhammad sudah pernah jadi gubernur dan menteri. Hanya saja, mencalonkan Fadel sebagai Cagub DKI akan men-downgrade posisi beliau yang sudah jadi tokoh nasional, menjadi tokoh lokal, meskipun itu Ibukota," ujar Andi malam ini (Kamis, 12/1).

Pencalonan Fadel Muhamad juga mengesankan bahwa Golkar seperti tidak punya kader lain yang siap di-upgrade untuk memimpin Jakarta.  ke Padahal Golkar masih punya banyak kader yang hebat untuk posisi itu.

Tapi, Andi yakin Fadel tidak akan lolos sebagai cagub meskipun seandainya tiket dari partai sudah dikantongi. Karena berdasarkan Peraturan KPU 13/2010, Fadel tidak memenuhi kualifikasi untuk maju menjadi Cagub karena sudah pernah menjadi Gubernur Gorontalo untuk periode lebih dari 7,5 tahun. Peraturan ini juga sudah dikuatkan oleh keputusan MK.

"Kecuali Fadel belum pernah menduduki posisi sebagai gubernur untuk periode 7,5 tahun, maka Fadel mungkin masih bisa memenuhi kualifikasi persyaratan secara hukum," tutup Andi.

Nama Fadel Muhammad mencuat setelah  Ketua DPD I Partai Golkar DKI H Prya Ramadhani, Senin (9/1), menyebut Fadel menduduki posisi tertinggi sebagai calon gubernur yang disurvei Partai Golkar.

"Hasil survei internal DPP Partai Golkar, nama Fadel Muhammad memperoleh skor tertinggi. Survei ini akan menjadi salah satu pertimbangan, dan tentu DPP Partai Golkar akan melibatkan DPD I untuk memutuskan siapa Cagub yang kita dukung," ujarnya.[dem]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya