Berita

chusnunia/ist

PKB Kawal Penuh Tiga RUU di Komisi IX

RABU, 11 JANUARI 2012 | 13:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pada masa persidangan IV tahun sidang 2011-2012, Komisi IX akan memprioritaskan pembahasan RUU tentang keperawatan, RUU tentang revisi UU 39/2004, dan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Dalam waktu tidak lama, finalisasi penyempurnaan draf RUU revisi UU 39/2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri, akan segera disampaikan ke Badan Legislasi DPR guna harmonisasi.

"Dalam revisi cukup jauh berbeda isinya dengan UU 39/2004. UU sebelumnya lebih banyak mengatur aspek penempatan, sedangkan dalam revisi lebih mengedepankan aspek perlindungan," ungkap anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Chusnunia, kepada wartawan, Rabu (11/1).


Selain itu, UU sekarang tidak jelas standarisasi perlindungannya terhadap TKI. Karena itu, FPKB akan memasukkan standar perlindungan ini di revisinya, termasuk poin tentangg bantuan hukum bagi TKI yang terkena masalah, maupun pemberdayaan TKI purna (tenaga kerja yang habis masa kerjanya). Sedangkan, pembahasan RUU tentang Keperawatan dan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga masih pada tahap awal pembahasan. Di sisi lain, RUU tentang Tenaga Kesehatan, sampai saat ini belum dilakukan proses pembahasan.

"RUU tersebut adalah usul inisiatif pemerintah dan sampai saat ini pemerintah belum mengirimkan draf RUU-nya ke komisi, jadi belum bisa dibahas," ujarnya.

Lebih lanjut Chusnunia mengharapkan, keempat RUU tersebut dapat segera diselesaikan pembahasannya dalam waktu yang tidak terlalu lama.

"Kesemua UU sudah sangat dibutuhkan oleh masyarakat," pungkasnya.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya