Berita

Melchias Markus Mekeng

Wawancara

WAWANCARA

Melchias Markus Mekeng: Saya Meminta Nazaruddin Ungkap Siapa Ketua Besar

SELASA, 10 JANUARI 2012 | 08:55 WIB

RMOL. Ketua Badan Anggaran DPR, Melchias Markus Mekeng mendesak Nazaruddin membeberkan siapa ketua besar dalam kasus wisma atlet.

“Nazaruddin dan pihak yang bersaksi di pengadilan Tipikor jangan bikin fitnah kepada saya atau pihak lain,’’ ujar Melchias Markus Mekeng kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya:


Anda masih saja dianggap se­bagai ketua besar, reaksi Anda?

Biasa saja. Sebab, semuanya fitnah. Itu pengakuan subjektif dan tidak bisa dibuktikan secara hukum. Memangnya yang di­mak­sud ketua besar itu siapa sih. Saya juga bingung.


Bagaimana dengan pernya­taan Mindo Rosalina di persi­dangan dan Nazaruddin ke­pada wartawan?

Itu tidak benar selama nama ketua besar itu tidak disebutkan se­­cara jelas dan gamblang. Na­zaruddin dan pihak yang ber­saksi di pengadilan Tipikor jangan bi­kin fitnah kepada saya atau pihak lain.


Apa Anda siap dipanggil KPK?

Atas dasar apa pemanggilan itu. Tuduhannya tanpa bukti yang kuat. Ada-ada saja. Makanya untuk memperlancar proses hu­kum kasus wisma atlet, saya minta saudara Nazaruddin dan lainnya untuk menjelaskan siapa ketua besar. Yang jelas, saya tidak terlibat dalam kasus itu.


Kenapa Anda begitu yakin?

Sebab, saya ditugaskan dan di­lantik sebagai Ketua Banggar sejak 19 Juli 2010. Makanya se­cara pribadi, saya jelas tidak ter­libat apa yang dituduhkan.


Alasannya?

Karena anggaran untuk pem­bangunan wisma atlet dibahas pada APBNP Tahun Anggaran 2010. Saya belum jadi bagian dari Banggar, baik sebagai anggota atau Ketua. Artinya tugas saya baru memulai agenda pembaha­san APBN 2011 dan seterusnya hingga saat ini.


Alasannya?

Karena anggaran untuk pem­bangunan wisma atlet dibahas pada APBNP Tahun Anggaran 2010. Saya belum jadi bagian dari Banggar, baik sebagai anggota atau Ketua. Artinya tugas saya baru memulai agenda pembaha­san APBN 2011 dan seterusnya hingga saat ini.


Sebenarnya pembahasan dan penetapan anggaran pemba­ngu­nan wisma atlet itu keputu­san siapa sih?

Itu adalah keputusan resmi Ko­misi X DPR. Kebijakan seputar keuangan SEA Games 2011 me­mang diputuskan di Komisi X.


Bisa dijelaskan kronologi pem­bahasan RAPBN-P TA 2010 Kemenpora yang juga terkait dengan anggaran SEA Games menurut Komisi X?

Rapat Kerja antara Komisi X DPR dengan Menpora pada tanggal 20 Januari 2010 menyim­pulkan bahwa Komisi X DPR dan Pemerintah sepakat memben­tuk Panja (Panitia Kerja) SEA Ga­mes dan Para Games 2011.


Sejauhmana peran Panja itu?

Ruang lingkupnya agar SEA Games dan ASEAN Para Ga­mes 2011 sukses penyelengga­raan, suk­ses prestasi, dan sukses eko­nomi. Panja ini diketuai Ketua Komisi X Mahyuddin. Anggota­nya, para wakil ketua Komisi X yaitu Rully Chairul Azwar, Heri Akhmadi dan Abdul Hakam Naja.

Sedangkan anggota Komisi X yang menjadi anggota Panja terdiri dari Gede Pasek Suardika, Rinto Subekti, Theresia EE Par­dede, Venna Melinda, dan Juhaini Alie dari Farksi Partai Demokrat.

Sedangkan dari Fraksi Partai Golkar Oelfah AS Harmanto, Harbiah Salahuddin, Ferdian­syah, dan Zulfadhli. Dari Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto, TB Dedi Suwandi Gumelar, dan Puti Gun­tur Soekarno. Dari Fraksi PKS Akbar Zulfakar dan Rohmani.

Dan beberapa nama lainnya, seperti Primus Yustisio (F-PAN), Tgk Mohd Faisal Amin (F-PPP), Muhammad Hanif Dhakiri (F-PKB), Jamal Mirdad (F-Gerin­dra), dan Herry Lontung Siregar (F-Hanura).


Selanjutnya bagaimana?

Rabu 2 Februari 2010 siang, di­laksanakan Rapat Dengar Penda­pat antara Komisi X DPR de­ngan Sesmenpora. Rapat ini di­hadiri Gubernur Sumatera Sela­tan, Gubernur DKI, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Jawa Tengah.

Dalam rapat tersebut masing-masing gubernur mengajukan usulan. Gubernur Jawa Tengah mengusulkan sejumlah Rp 270 miliar untuk perbaikan venue dan kegiatan lainnya, usulan Guber­nur Jawa Barat sejumlah Rp 274 miliar untuk perbaikan venue dan kegiatan lainnya, dan usulan Gubernur Sumatera Selatan se­jum­lah Rp 416 miliar untuk pem­bangunan wisma atlet.


Mepetnya penyelenggaraan SEA Games ketika itu, apa itu su­dah dibicarakan?

Waktu tinggal 19 bulan lagi, Komisi X DPR sudah mendesak Menpora agar memperhatikan kedisiplinan penganggaran. Desakan lainnya ialah penyiapan venue harus sesuai dengan stan­dar internasional dan terselesai­kan tepat waktu sesuai Komite Olahraga Internasional (KOI).


Kapan anggaran SEA Games secara spesifik dibahas?

Setidaknya dimulai sejak Ra­ker antara Kemenpora dengan Komisi X pada Selasa, 13 April 2010. Rapat ini dihadiri 41 orang dari 49 anggota Komisi X dan dihadiri Menpora. Dalam rapat tersebut Pemerintah mengajukan usulan Nota Keuangan perubahan APBN Tahun 2010 untuk Ke­men­terian Pemuda dan Olahraga sebesar Rp 350 miliar. Rapat kerja tersebut bersifat terbuka de­ngan agenda pembahasan peru­bahan APBN Tahun 2010 yang dipimpin Ketua Komisi X DPR Mahyuddin.


Ada usul penambahan ang­ga­ran dari Menpora?

Ya, dalam raker itu Menpora mengajukan usulan tambahan sebesar Rp 2,125 triliun. Usulan tersebut diluar pagu yang sudah ada yaitu Rp 350 miliar. Perincian usulan tersebut untuk persiapan SEA Games dan Para Games 2011 Rp 1 triliun dan lanjutan pem­bangunan tahap pertama pusat pendidikan dan pelatihan serta sekolah olahraga nasional Bukit Hambalang, Bogor, sebesar Rp 625 miliar dan untuk kegiatan kepemudaan serta olahraga lain­nya Rp 500 miliar.

Dengan pengajuan usulan tam­­bahan sebesar Rp 2,125 tri­liun ter­sebut, Komisi X memu­tus­kan akan mempertimbangkan usulan tambahan pagu anggaran APBN-P Tahun 2010 dengan program prioritas utama pada persiapan SEA Games dan Para Games 2011 untuk renovasi sarana dan pra­sarana pertandi­ngan dan pem­binaan atlet. Usu­lan tersebut dia­jukan Komisi X kepada Banggar.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya