Melchias Markus Mekeng
Melchias Markus Mekeng
RMOL. Ketua Badan Anggaran DPR, Melchias Markus Mekeng mendesak Nazaruddin membeberkan siapa ketua besar dalam kasus wisma atlet.
“Nazaruddin dan pihak yang bersaksi di pengadilan Tipikor jangan bikin fitnah kepada saya atau pihak lain,’’ ujar Melchias Markus Mekeng kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya:
Anda masih saja dianggap seÂbagai ketua besar, reaksi Anda?
Biasa saja. Sebab, semuanya fitnah. Itu pengakuan subjektif dan tidak bisa dibuktikan secara hukum. Memangnya yang diÂmakÂsud ketua besar itu siapa sih. Saya juga bingung.
Bagaimana dengan pernyaÂtaan Mindo Rosalina di persiÂdangan dan Nazaruddin keÂpada wartawan?
Itu tidak benar selama nama ketua besar itu tidak disebutkan seÂÂcara jelas dan gamblang. NaÂzaruddin dan pihak yang berÂsaksi di pengadilan Tipikor jangan biÂkin fitnah kepada saya atau pihak lain.
Apa Anda siap dipanggil KPK?
Atas dasar apa pemanggilan itu. Tuduhannya tanpa bukti yang kuat. Ada-ada saja. Makanya untuk memperlancar proses huÂkum kasus wisma atlet, saya minta saudara Nazaruddin dan lainnya untuk menjelaskan siapa ketua besar. Yang jelas, saya tidak terlibat dalam kasus itu.
Kenapa Anda begitu yakin?
Sebab, saya ditugaskan dan diÂlantik sebagai Ketua Banggar sejak 19 Juli 2010. Makanya seÂcara pribadi, saya jelas tidak terÂlibat apa yang dituduhkan.
Alasannya?
Karena anggaran untuk pemÂbangunan wisma atlet dibahas pada APBNP Tahun Anggaran 2010. Saya belum jadi bagian dari Banggar, baik sebagai anggota atau Ketua. Artinya tugas saya baru memulai agenda pembahaÂsan APBN 2011 dan seterusnya hingga saat ini.
Karena anggaran untuk pemÂbangunan wisma atlet dibahas pada APBNP Tahun Anggaran 2010. Saya belum jadi bagian dari Banggar, baik sebagai anggota atau Ketua. Artinya tugas saya baru memulai agenda pembahaÂsan APBN 2011 dan seterusnya hingga saat ini.
Sebenarnya pembahasan dan penetapan anggaran pembaÂnguÂnan wisma atlet itu keputuÂsan siapa sih?
Itu adalah keputusan resmi KoÂmisi X DPR. Kebijakan seputar keuangan SEA Games 2011 meÂmang diputuskan di Komisi X.
Bisa dijelaskan kronologi pemÂbahasan RAPBN-P TA 2010 Kemenpora yang juga terkait dengan anggaran SEA Games menurut Komisi X?
Rapat Kerja antara Komisi X DPR dengan Menpora pada tanggal 20 Januari 2010 menyimÂpulkan bahwa Komisi X DPR dan Pemerintah sepakat membenÂtuk Panja (Panitia Kerja) SEA GaÂmes dan Para Games 2011.
Sejauhmana peran Panja itu?
Ruang lingkupnya agar SEA Games dan ASEAN Para GaÂmes 2011 sukses penyelenggaÂraan, sukÂses prestasi, dan sukses ekoÂnomi. Panja ini diketuai Ketua Komisi X Mahyuddin. AnggotaÂnya, para wakil ketua Komisi X yaitu Rully Chairul Azwar, Heri Akhmadi dan Abdul Hakam Naja.
Sedangkan anggota Komisi X yang menjadi anggota Panja terdiri dari Gede Pasek Suardika, Rinto Subekti, Theresia EE ParÂdede, Venna Melinda, dan Juhaini Alie dari Farksi Partai Demokrat.
Sedangkan dari Fraksi Partai Golkar Oelfah AS Harmanto, Harbiah Salahuddin, FerdianÂsyah, dan Zulfadhli. Dari Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto, TB Dedi Suwandi Gumelar, dan Puti GunÂtur Soekarno. Dari Fraksi PKS Akbar Zulfakar dan Rohmani.
Dan beberapa nama lainnya, seperti Primus Yustisio (F-PAN), Tgk Mohd Faisal Amin (F-PPP), Muhammad Hanif Dhakiri (F-PKB), Jamal Mirdad (F-GerinÂdra), dan Herry Lontung Siregar (F-Hanura).
Selanjutnya bagaimana?
Rabu 2 Februari 2010 siang, diÂlaksanakan Rapat Dengar PendaÂpat antara Komisi X DPR deÂngan Sesmenpora. Rapat ini diÂhadiri Gubernur Sumatera SelaÂtan, Gubernur DKI, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Jawa Tengah.
Dalam rapat tersebut masing-masing gubernur mengajukan usulan. Gubernur Jawa Tengah mengusulkan sejumlah Rp 270 miliar untuk perbaikan venue dan kegiatan lainnya, usulan GuberÂnur Jawa Barat sejumlah Rp 274 miliar untuk perbaikan venue dan kegiatan lainnya, dan usulan Gubernur Sumatera Selatan seÂjumÂlah Rp 416 miliar untuk pemÂbangunan wisma atlet.
Mepetnya penyelenggaraan SEA Games ketika itu, apa itu suÂdah dibicarakan?
Waktu tinggal 19 bulan lagi, Komisi X DPR sudah mendesak Menpora agar memperhatikan kedisiplinan penganggaran. Desakan lainnya ialah penyiapan venue harus sesuai dengan stanÂdar internasional dan terselesaiÂkan tepat waktu sesuai Komite Olahraga Internasional (KOI).
Kapan anggaran SEA Games secara spesifik dibahas?
Setidaknya dimulai sejak RaÂker antara Kemenpora dengan Komisi X pada Selasa, 13 April 2010. Rapat ini dihadiri 41 orang dari 49 anggota Komisi X dan dihadiri Menpora. Dalam rapat tersebut Pemerintah mengajukan usulan Nota Keuangan perubahan APBN Tahun 2010 untuk KeÂmenÂterian Pemuda dan Olahraga sebesar Rp 350 miliar. Rapat kerja tersebut bersifat terbuka deÂngan agenda pembahasan peruÂbahan APBN Tahun 2010 yang dipimpin Ketua Komisi X DPR Mahyuddin.
Ada usul penambahan angÂgaÂran dari Menpora?
Ya, dalam raker itu Menpora mengajukan usulan tambahan sebesar Rp 2,125 triliun. Usulan tersebut diluar pagu yang sudah ada yaitu Rp 350 miliar. Perincian usulan tersebut untuk persiapan SEA Games dan Para Games 2011 Rp 1 triliun dan lanjutan pemÂbangunan tahap pertama pusat pendidikan dan pelatihan serta sekolah olahraga nasional Bukit Hambalang, Bogor, sebesar Rp 625 miliar dan untuk kegiatan kepemudaan serta olahraga lainÂnya Rp 500 miliar.
Dengan pengajuan usulan tamÂÂbahan sebesar Rp 2,125 triÂliun terÂsebut, Komisi X memuÂtusÂkan akan mempertimbangkan usulan tambahan pagu anggaran APBN-P Tahun 2010 dengan program prioritas utama pada persiapan SEA Games dan Para Games 2011 untuk renovasi sarana dan praÂsarana pertandiÂngan dan pemÂbinaan atlet. UsuÂlan tersebut diaÂjukan Komisi X kepada Banggar. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46
Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17
Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13
Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45
Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27
Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02
Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45
Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39
Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33
Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05