Berita

Agus Condro

Wawancara

WAWANCARA

Agus Condro: Saya Sampaikan Kepada KPK Telusuri Sponsor Kasus Nunun

SENIN, 09 JANUARI 2012 | 08:40 WIB

RMOL. Jumat (6/1) lalu, bekas terpidana kasus cek pelawat, Agus Condro, diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaeti.

Bekas anggota DPR itu me­nyam­paikan agar menelusuri kemungkinan ada sponsor yang membiayai Nunun Nurbaeti da­lam memberikan cek pelawat ke­pada anggota DPR  Rp 24 mi­liar untuk pemilihan Deputi Guber­nur Senior Bank Indonesia.

“Kemungkinan kasus ini ada sponsornya. Travel check itu bu­kan punya Bu Nunun, tapi dititipi saja,” ungkap Agus Condro, kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (7/12).

Nunun disangka memberikan sejumlah cek perjalanan kepada sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 untuk meloloskan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Agus Condro selanjutnya me­nga­takan, Miranda Goeltom be­lum tentu memiliki uang sebesar Rp 24 miliar untuk menyuap anggota DPR.

“Yang penting harus tuntas hingga ke penyandang dananya,” ujar Agus.

Berikut kutipan selengkapnya:


Kenapa Anda yakin ada spon­­sor?

Masa sih Bu Nunun duitnya se­banyak itu. Sedangkan Bu Mi­ran­da, Gaji Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Rp 250 juta per bulan. Setahun Rp 3 miliar. Kalo lima tahun bekerja berarti Rp 15 miliar. Masa sih dikeluarkan Rp 24 miliar untuk menyuap. Nom­bok dong.


Kira-kira siapa penyandang dana itu?

Tentu ada para pebisnis ber­kepentingan dengan Bank Indo­nesia. Kalau tidak berkepen­tingan, buat apa mereka menge­luar­kan Rp 24 miliar.


Apa kepentingannya?

Bermacam-macam. Salah satu­nya  bisa dilihat dari fungsi Bank Indonesia. Dari situ terlihat ke­pentingan sponsor tersebut.

Setelah amandeman Undang-undang Bank Indonesia, kewena­ngan BI semakin kuat.


Apa lagi yang  Anda sampai­kan  KPK ?

Selain soal kemungkinan ada sponsor itu. Saya juga menyam­paikan fakta hukum yang me­narik. Pertama, fakta persidangan  ketika Pak Emir Moeis dihadir­kan sebagai saksi. Dia mengakui menerima travel check bersama teman-teman dari Dudhie Mak­mun Murod. Kemudian mengem­balikan ke Panda Nababan karena tidak mau menerima uang dari Miranda Goeltom.

Pertanyaannya, menerima dari Dudhie Makmun Murod, tapi kok mengembalikannya kepada Panda.

Kedua, Emir meyakini itu ada­lah travel check dari Miranda Goeltom.


Apa saja pertanyaan yang di­lontarkan KPK?

Pertanyaan yang diajukan KPK cuma sekitar pertemuan di Hotel Dharmawangsa sebelum dilaksa­nakan­nya uji kelayakan dan ke­patutan  calon DGSBI. Lalu me­ngenai saya menerima travel check itu dari siapa. Saya men­ja­wab sepanjang yang saya ketahui. Pertanyaan yang diajukan itu sama saja seperti dahulu. Namun fokusnya pertemuan di Hotel Dharmawangsa dan perkenalan dengan Bu Miranda.


Apa saja pertanyaan yang di­lontarkan KPK?

Pertanyaan yang diajukan KPK cuma sekitar pertemuan di Hotel Dharmawangsa sebelum dilaksa­nakan­nya uji kelayakan dan ke­patutan  calon DGSBI. Lalu me­ngenai saya menerima travel check itu dari siapa. Saya men­ja­wab sepanjang yang saya ketahui. Pertanyaan yang diajukan itu sama saja seperti dahulu. Namun fokusnya pertemuan di Hotel Dharmawangsa dan perkenalan dengan Bu Miranda.


Kapan surat pemanggilan itu sampai kepada Anda?

Saya dipanggil sebagai saksi pada hari Jumat (6/12). Surat pe­manggilannya sudah dikirim cukup lama. Kalau tidak salah akhir Desember 2011 surat pe­manggilan itu sampai kepada saya.


Apa Anda yakin KPK me­nun­­­taskan kasus ini?

Saya melihat KPK sudah beru­saha untuk menuntaskan kasus ini. Sebab, serius menanganinya. Kita tunggu saja perkem­bangan­nya seperti apa.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya