Agus Condro
Agus Condro
RMOL. Jumat (6/1) lalu, bekas terpidana kasus cek pelawat, Agus Condro, diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaeti.
Bekas anggota DPR itu meÂnyamÂpaikan agar menelusuri kemungkinan ada sponsor yang membiayai Nunun Nurbaeti daÂlam memberikan cek pelawat keÂpada anggota DPR Rp 24 miÂliar untuk pemilihan Deputi GuberÂnur Senior Bank Indonesia.
“Kemungkinan kasus ini ada sponsornya. Travel check itu buÂkan punya Bu Nunun, tapi dititipi saja,†ungkap Agus Condro, kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (7/12).
Nunun disangka memberikan sejumlah cek perjalanan kepada sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 untuk meloloskan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Agus Condro selanjutnya meÂngaÂtakan, Miranda Goeltom beÂlum tentu memiliki uang sebesar Rp 24 miliar untuk menyuap anggota DPR.
“Yang penting harus tuntas hingga ke penyandang dananya,†ujar Agus.
Berikut kutipan selengkapnya:
Kenapa Anda yakin ada sponÂÂsor?
Masa sih Bu Nunun duitnya seÂbanyak itu. Sedangkan Bu MiÂranÂda, Gaji Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Rp 250 juta per bulan. Setahun Rp 3 miliar. Kalo lima tahun bekerja berarti Rp 15 miliar. Masa sih dikeluarkan Rp 24 miliar untuk menyuap. NomÂbok dong.
Kira-kira siapa penyandang dana itu?
Tentu ada para pebisnis berÂkepentingan dengan Bank IndoÂnesia. Kalau tidak berkepenÂtingan, buat apa mereka mengeÂluarÂkan Rp 24 miliar.
Apa kepentingannya?
Bermacam-macam. Salah satuÂnya bisa dilihat dari fungsi Bank Indonesia. Dari situ terlihat keÂpentingan sponsor tersebut.
Setelah amandeman Undang-undang Bank Indonesia, kewenaÂngan BI semakin kuat.
Apa lagi yang Anda sampaiÂkan KPK ?
Selain soal kemungkinan ada sponsor itu. Saya juga menyamÂpaikan fakta hukum yang meÂnarik. Pertama, fakta persidangan ketika Pak Emir Moeis dihadirÂkan sebagai saksi. Dia mengakui menerima travel check bersama teman-teman dari Dudhie MakÂmun Murod. Kemudian mengemÂbalikan ke Panda Nababan karena tidak mau menerima uang dari Miranda Goeltom.
Pertanyaannya, menerima dari Dudhie Makmun Murod, tapi kok mengembalikannya kepada Panda.
Kedua, Emir meyakini itu adaÂlah travel check dari Miranda Goeltom.
Apa saja pertanyaan yang diÂlontarkan KPK?
Pertanyaan yang diajukan KPK cuma sekitar pertemuan di Hotel Dharmawangsa sebelum dilaksaÂnakanÂnya uji kelayakan dan keÂpatutan calon DGSBI. Lalu meÂngenai saya menerima travel check itu dari siapa. Saya menÂjaÂwab sepanjang yang saya ketahui. Pertanyaan yang diajukan itu sama saja seperti dahulu. Namun fokusnya pertemuan di Hotel Dharmawangsa dan perkenalan dengan Bu Miranda.
Pertanyaan yang diajukan KPK cuma sekitar pertemuan di Hotel Dharmawangsa sebelum dilaksaÂnakanÂnya uji kelayakan dan keÂpatutan calon DGSBI. Lalu meÂngenai saya menerima travel check itu dari siapa. Saya menÂjaÂwab sepanjang yang saya ketahui. Pertanyaan yang diajukan itu sama saja seperti dahulu. Namun fokusnya pertemuan di Hotel Dharmawangsa dan perkenalan dengan Bu Miranda.
Kapan surat pemanggilan itu sampai kepada Anda?
Saya dipanggil sebagai saksi pada hari Jumat (6/12). Surat peÂmanggilannya sudah dikirim cukup lama. Kalau tidak salah akhir Desember 2011 surat peÂmanggilan itu sampai kepada saya.
Apa Anda yakin KPK meÂnunÂÂÂtaskan kasus ini?
Saya melihat KPK sudah beruÂsaha untuk menuntaskan kasus ini. Sebab, serius menanganinya. Kita tunggu saja perkemÂbanganÂnya seperti apa. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46
Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17
Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13
Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45
Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27
Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02
Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45
Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39
Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33
Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05