Berita

Agus Condro

Wawancara

WAWANCARA

Agus Condro: Saya Sampaikan Kepada KPK Telusuri Sponsor Kasus Nunun

SENIN, 09 JANUARI 2012 | 08:40 WIB

RMOL. Jumat (6/1) lalu, bekas terpidana kasus cek pelawat, Agus Condro, diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaeti.

Bekas anggota DPR itu me­nyam­paikan agar menelusuri kemungkinan ada sponsor yang membiayai Nunun Nurbaeti da­lam memberikan cek pelawat ke­pada anggota DPR  Rp 24 mi­liar untuk pemilihan Deputi Guber­nur Senior Bank Indonesia.

“Kemungkinan kasus ini ada sponsornya. Travel check itu bu­kan punya Bu Nunun, tapi dititipi saja,” ungkap Agus Condro, kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (7/12).

Nunun disangka memberikan sejumlah cek perjalanan kepada sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 untuk meloloskan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Agus Condro selanjutnya me­nga­takan, Miranda Goeltom be­lum tentu memiliki uang sebesar Rp 24 miliar untuk menyuap anggota DPR.

“Yang penting harus tuntas hingga ke penyandang dananya,” ujar Agus.

Berikut kutipan selengkapnya:


Kenapa Anda yakin ada spon­­sor?

Masa sih Bu Nunun duitnya se­banyak itu. Sedangkan Bu Mi­ran­da, Gaji Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Rp 250 juta per bulan. Setahun Rp 3 miliar. Kalo lima tahun bekerja berarti Rp 15 miliar. Masa sih dikeluarkan Rp 24 miliar untuk menyuap. Nom­bok dong.


Kira-kira siapa penyandang dana itu?

Tentu ada para pebisnis ber­kepentingan dengan Bank Indo­nesia. Kalau tidak berkepen­tingan, buat apa mereka menge­luar­kan Rp 24 miliar.


Apa kepentingannya?

Bermacam-macam. Salah satu­nya  bisa dilihat dari fungsi Bank Indonesia. Dari situ terlihat ke­pentingan sponsor tersebut.

Setelah amandeman Undang-undang Bank Indonesia, kewena­ngan BI semakin kuat.


Apa lagi yang  Anda sampai­kan  KPK ?

Selain soal kemungkinan ada sponsor itu. Saya juga menyam­paikan fakta hukum yang me­narik. Pertama, fakta persidangan  ketika Pak Emir Moeis dihadir­kan sebagai saksi. Dia mengakui menerima travel check bersama teman-teman dari Dudhie Mak­mun Murod. Kemudian mengem­balikan ke Panda Nababan karena tidak mau menerima uang dari Miranda Goeltom.

Pertanyaannya, menerima dari Dudhie Makmun Murod, tapi kok mengembalikannya kepada Panda.

Kedua, Emir meyakini itu ada­lah travel check dari Miranda Goeltom.


Apa saja pertanyaan yang di­lontarkan KPK?

Pertanyaan yang diajukan KPK cuma sekitar pertemuan di Hotel Dharmawangsa sebelum dilaksa­nakan­nya uji kelayakan dan ke­patutan  calon DGSBI. Lalu me­ngenai saya menerima travel check itu dari siapa. Saya men­ja­wab sepanjang yang saya ketahui. Pertanyaan yang diajukan itu sama saja seperti dahulu. Namun fokusnya pertemuan di Hotel Dharmawangsa dan perkenalan dengan Bu Miranda.


Apa saja pertanyaan yang di­lontarkan KPK?

Pertanyaan yang diajukan KPK cuma sekitar pertemuan di Hotel Dharmawangsa sebelum dilaksa­nakan­nya uji kelayakan dan ke­patutan  calon DGSBI. Lalu me­ngenai saya menerima travel check itu dari siapa. Saya men­ja­wab sepanjang yang saya ketahui. Pertanyaan yang diajukan itu sama saja seperti dahulu. Namun fokusnya pertemuan di Hotel Dharmawangsa dan perkenalan dengan Bu Miranda.


Kapan surat pemanggilan itu sampai kepada Anda?

Saya dipanggil sebagai saksi pada hari Jumat (6/12). Surat pe­manggilannya sudah dikirim cukup lama. Kalau tidak salah akhir Desember 2011 surat pe­manggilan itu sampai kepada saya.


Apa Anda yakin KPK me­nun­­­taskan kasus ini?

Saya melihat KPK sudah beru­saha untuk menuntaskan kasus ini. Sebab, serius menanganinya. Kita tunggu saja perkem­bangan­nya seperti apa.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya