Berita

Agus Condro

Wawancara

WAWANCARA

Agus Condro: Saya Sampaikan Kepada KPK Telusuri Sponsor Kasus Nunun

SENIN, 09 JANUARI 2012 | 08:40 WIB

RMOL. Jumat (6/1) lalu, bekas terpidana kasus cek pelawat, Agus Condro, diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaeti.

Bekas anggota DPR itu me­nyam­paikan agar menelusuri kemungkinan ada sponsor yang membiayai Nunun Nurbaeti da­lam memberikan cek pelawat ke­pada anggota DPR  Rp 24 mi­liar untuk pemilihan Deputi Guber­nur Senior Bank Indonesia.

“Kemungkinan kasus ini ada sponsornya. Travel check itu bu­kan punya Bu Nunun, tapi dititipi saja,” ungkap Agus Condro, kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (7/12).

Nunun disangka memberikan sejumlah cek perjalanan kepada sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 untuk meloloskan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Agus Condro selanjutnya me­nga­takan, Miranda Goeltom be­lum tentu memiliki uang sebesar Rp 24 miliar untuk menyuap anggota DPR.

“Yang penting harus tuntas hingga ke penyandang dananya,” ujar Agus.

Berikut kutipan selengkapnya:


Kenapa Anda yakin ada spon­­sor?

Masa sih Bu Nunun duitnya se­banyak itu. Sedangkan Bu Mi­ran­da, Gaji Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Rp 250 juta per bulan. Setahun Rp 3 miliar. Kalo lima tahun bekerja berarti Rp 15 miliar. Masa sih dikeluarkan Rp 24 miliar untuk menyuap. Nom­bok dong.


Kira-kira siapa penyandang dana itu?

Tentu ada para pebisnis ber­kepentingan dengan Bank Indo­nesia. Kalau tidak berkepen­tingan, buat apa mereka menge­luar­kan Rp 24 miliar.


Apa kepentingannya?

Bermacam-macam. Salah satu­nya  bisa dilihat dari fungsi Bank Indonesia. Dari situ terlihat ke­pentingan sponsor tersebut.

Setelah amandeman Undang-undang Bank Indonesia, kewena­ngan BI semakin kuat.


Apa lagi yang  Anda sampai­kan  KPK ?

Selain soal kemungkinan ada sponsor itu. Saya juga menyam­paikan fakta hukum yang me­narik. Pertama, fakta persidangan  ketika Pak Emir Moeis dihadir­kan sebagai saksi. Dia mengakui menerima travel check bersama teman-teman dari Dudhie Mak­mun Murod. Kemudian mengem­balikan ke Panda Nababan karena tidak mau menerima uang dari Miranda Goeltom.

Pertanyaannya, menerima dari Dudhie Makmun Murod, tapi kok mengembalikannya kepada Panda.

Kedua, Emir meyakini itu ada­lah travel check dari Miranda Goeltom.


Apa saja pertanyaan yang di­lontarkan KPK?

Pertanyaan yang diajukan KPK cuma sekitar pertemuan di Hotel Dharmawangsa sebelum dilaksa­nakan­nya uji kelayakan dan ke­patutan  calon DGSBI. Lalu me­ngenai saya menerima travel check itu dari siapa. Saya men­ja­wab sepanjang yang saya ketahui. Pertanyaan yang diajukan itu sama saja seperti dahulu. Namun fokusnya pertemuan di Hotel Dharmawangsa dan perkenalan dengan Bu Miranda.


Apa saja pertanyaan yang di­lontarkan KPK?

Pertanyaan yang diajukan KPK cuma sekitar pertemuan di Hotel Dharmawangsa sebelum dilaksa­nakan­nya uji kelayakan dan ke­patutan  calon DGSBI. Lalu me­ngenai saya menerima travel check itu dari siapa. Saya men­ja­wab sepanjang yang saya ketahui. Pertanyaan yang diajukan itu sama saja seperti dahulu. Namun fokusnya pertemuan di Hotel Dharmawangsa dan perkenalan dengan Bu Miranda.


Kapan surat pemanggilan itu sampai kepada Anda?

Saya dipanggil sebagai saksi pada hari Jumat (6/12). Surat pe­manggilannya sudah dikirim cukup lama. Kalau tidak salah akhir Desember 2011 surat pe­manggilan itu sampai kepada saya.


Apa Anda yakin KPK me­nun­­­taskan kasus ini?

Saya melihat KPK sudah beru­saha untuk menuntaskan kasus ini. Sebab, serius menanganinya. Kita tunggu saja perkem­bangan­nya seperti apa.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya