Berita

anas urbaningrum

Anas Urbaningrum: Kegaduhan yang Tidak Perlu Harus Dihindarkan

SABTU, 07 JANUARI 2012 | 19:56 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Keberhasilan Indonesia kembali masuk dalam jajaran investment grade adalah hadiah akhir tahun 2011 yang manis. Hal ini telah membuka peluang dan kesempatan baru untuk makin memperkuat ekonomi nasional.

Ada kesempatan yang terbuka untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Ekonomi akan tumbuh dan diikuti oleh distribusi faedah untuk rakyat secara adil.

Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dalam pembicaraan dengan Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu petang, 7/1).

"Indonesia tidak boleh menyia-nyiakan kesempatan emas tersebut. Apabila peluang baik itu tidak dimanfaatkan dan dibiarkan begitu saja, sungguh Indonesia akan merugi," ujar mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Isam (HMI) ini.

Karena itu urgensi stabilitas politik menjadi tinggi, dan stabilitas politik yang demokratik, ujarnya lagi, harus benar-benar dijaga bersama.

"Kegaduhan-kegaduhan yang tidak perlu harus dihindarkan," tegasnya.

Menurut Anas, kegaduhan biasanya hanya melayani egoisme politik dan pasti tidak mengutamakan kepentingan rakyat. Justru demokrasi politik harus menjadi penopang ekonomi, agar tumbuh dengan baik dan manfaatnya dirasakan oleh sebanyak mungkin rakyat.

Itulah, demikian Anas, politik yang sadar akan kepentingan rakyat. [guh]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya