Berita

ilustrasi

Kantor Andi Arief Siap Adu Data Centurygate

JUMAT, 06 JANUARI 2012 | 09:07 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Hak untuk memperdebatkan megaskandal dana talangan Bank Century bukan hanya milik partai politik. Kantor Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana (SKP BSB) juga merasa punya kewajiban membeberkan semua data yang mereka miliki mengenai skandal yang terjadi di tahun 2008 lalu itu.

Hal ini disampaikan Kantor SKP BSB menyikapi usul Partai Golkar agar Tim Pengawas (Timwas) DPR mempertemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam satu forum.

"Kami juga punya data dan penafsiran atas kaidah hukum dan akuntansi. Niat kami sama dengan pihak manapun, memberi sumbangan dan wacana yang produktif (tentang Centurygate)," ujarnya Wisnu Agung, salah seorang asisten SKP BSB, Jumat pagi (6/1).

Dia bahkan meyakini data yang dimiliki kantornya tentang Centurygate lebih lengkap dari data yang dikantongi Golkar. Dia juga menyoroti peran anggota Komisi III DPR RI dari Golkar, Bambang Sosesatyo, yang seakan menjadi representasi Golkar dan Timwas DPR untuk terus menyoroti Centurygate. Wisnu khawatir, ada skenario yang dipaksakan di balik penampilan Bambang Soesatyo.

"Jika representasi Timwas dan Golkar adalah Bambang Soesatyo, akan memunculkan kekhawatiran publik, telah terjadi pemaksaan skenario tertentu dan mengarahkan pada hasil tertentu pula dari kerja independen BPK Dan KPK," katanya.

“Menyamakan dan saling mengklarifikasi data yang dimiliki oleh kedua lembaga itu, tentu sudah menjadi tupoksi mereka (Timwas DPR dan Golkar). Jika tujuannya seluas mungkin untuk mendengar masukan, akan lebih baik mendengarkannya dari banyak pihak, termasuk kami," sambungnya.

Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta ini juga mengatakan, pemerintah tidak meragukan komitmen BPK dan KPK dalam mengawal Centurygate.

"Lebih baik kita jadikan kasus Century untuk perbaikan sistem penegakan hukum kita. Jadi kita semua akan memenangkan kasus ini, secara substansi, maupun dalam hubungan kelembagaan," demikian Wisnu. [guh]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya