Berita

Wiranto

Giliran Bendera Partai Wiranto Diturunkan Sat Pol PP

KAMIS, 05 JANUARI 2012 | 13:50 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Ini bukan hal baru. Partai politik, dan organisasi masyarakat, juga figur-figur tertentu, seringkali menjadi sumber pemandangan tak sedap di hampir semua kota di Indonesia, termasuk Jakarta. Bendera, spanduk, baliho dan poster mereka kerap menempel begitu saja di setiap sudut. Membuat kota jadi tampak jorok, tak terawat. Terkadang berhari-hari, berminggu-minggu, berbulan-bulan, bisa juga bertahun-tahun.

“Ada aturan yang meminta siapapun yang mengibarkan bendera atau memasang poster untuk membersihkan kembali, atau mengambil kembali perangkat mereka setelah kegiatan selesai dilakukan,” begitu jelas David Firmansyah yang Kamis siang (5/1), bersama beberapa anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) membersihkan bendera Partai Hanura yang dipasang di sekeliling pagar di taman yang ada di tengah Jalan Minangkabau, Kelurahan Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Pusat.

David Firmansyah adalah Kepala Sagas Pol PP di Kelurahan Manggis. Dari sisi Jalan Minangkabau dia memperhatikan beberapa empat anggota Sat Pol PP yang sedang sibuk mengangkut bendera-bendera itu. Kebetulan hari ini yang menjadi sasaran operasi pembersihan mereka adalah bendera milik partai yang dibesut Jenderal (purn) Wiranto itu.

“Untuk membersihkan bendera-bendera ini saya mendapatkan perintah dari Kantor Kecamatan. Karena sudah seminggu yang memiliki bendera diminta membersihkan, tapi tidak juga (dibersihkan),” ujarnya lagi.

Selagi tiga anggota Sat Pol PP melepaskan tiang-tiang bambu dari pagar hijau di taman yang ada di tengah jalan itu, sebuah mobil operasional Sat Pol PP berjalan perlahan-lahan. Di bagian belakang mobil itulah semua bendera yang sudah dicopot dari pagar diletakkan. Semua bendera tampak lusuh dan jorok karena sudah terlalu lama dipasang di pinggir jalan dan dijemur matahari.

“Sebetulnya mereka wajib membersihkan. Tapi seringkali yang diambil hanya bendera dan meninggalkan tiang bambu. Jadi kelihatan kotor,” demikian David. [guh]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya