Berita

Taufan ENR

KONGRES PEMUDA

Kemenangan Menantu Aburizal Bakrie Masih Dipertanyakan

KAMIS, 05 JANUARI 2012 | 10:07 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Hasil pemilihan ketua umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dalam Kongres Pemuda Indonesia bulan Oktober tahun lalu masih dipersoalkan sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) yang menjadi stake holder KNPI.

Dalam Kongres itu menantu Aburizal Bakrie, Taufan Eko Nugroho Rotorasiko, "terpilih" sebagai ketua umum. Taufan dan kabinetnya yang gemuk juga sudah dilantik beberapa waktu lalu.

Diakui bahwa Kongres tersebut merupakan upaya untuk menyatukan dualisme kepengurusan DPP KNPI yang selama tiga tahun atau satu periode mengalami perpecahan antara kubu Ancol yang dipimpin Ahmad Doli Kurni dan kubu Bali yang dipimpin Aziz Syamsudin. Kongres dilandasi semangat dan idealisme pemuda untuk bersatu dan memberikan sumbangsih nyata dalam proses pembangunan nasional.

Namun rekonsiliasi dan upaya membangun kembali organisasi pemuda di tingkat nasional itu tercemar, karena pemilihan ketua umum tidak dilakukan dengan sempurna.

"Tiga tahapan pemilihan ketua umum belum diselesaikan secara keseluruhan," tulis sejumlah OKP yang keberatan dengan hasil Kongres Pemuda Indonesia itu dalam rilis yang diterima redaksi beberapa saat lalu (5/1).

Rilis tertanggal 4 Januari itu ditandatangani sejumlah OKP, antara lain Gerakan Mahasiswa Konghucu, PP Pemuda Katolik, PP Ikatan Pelajar Al Washliyah, PP Gerakan Pemuda Al Washliyah, DPP Gabungan Pemuda Pembangunan Indonesia, DPP Pemuda Nasionalis, PP Himpunan Pemuda Al Khairat, DPN Barisan Muda Damai Sejahtera, PP Garuda KPPRI, PP Gerakan Pemuda Islam, PP Iramasuka, DPN Gema Keadilan, DPP Praktisi Hukum Muda Indonesia, PP Senkom Mitra Polri, DPP GM Trikora, PP KAMMI, DPP Pemuda Bulan Bintang, dan DPP Gemabudhi.

Setelah menalaah secara serius AD/ART dan Keputusan Kongres Pemuda Indonesia/KNPI, para OKP yang menandatangani pernyataan itu menyatakan bahwa Kongres Pemuda Indonesia/KNPI XIII pada tanggal  24 hingga 28 Oktober 2011 belum menghasilkan Ketua Umum KNPI. Karena tahapan pemilihan belum selesai dan baru menghasilkan calon ketua umum.

"Dengan demikian saudara Taufan Eko Nugroho Rotorasiko belum sah dan ilegal menjadi ketua umum DPP KNPI Periode 2011-2014," tulis mereka.

Dalam Pasal 3 ayat 3 huruf F Tata Tertib Pemilihan disebutkan, apabila hanya ada satu calon yang mendapatkan 20 persen maka pemilihan diulang dengan hanya mengikutsertakan calon ketuan umum yang tidak mendapatkan 20 persen.

"Ini artinya masih ada proses berikutnya yang harus dilaksanakan, agar ketua umum terpilih tidak cacat hukum," sambung pernyataan itu.

Para OKP yang keberatan itu juga mendesak, agar segera dilaksanakan Kongres Pemuda Indonesia/KNPI XIII dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dengan agenda melanjutkan tahapan pemilihan ketua umum, yakni penyaringan bakal calon ketua umum menjadi calon ketua umum dengan melibatkan seluruh bakal calon ketua umum DPP KNPI yang berjumlah 11 orang.

Dalam Kongres di bulan Oktober lalu, proses ini sempat terhenti oleh karena ketidakpahaman pimpinan Presidium Sidang.

Mereka juga mengajak seluruh rakyat Indonesia dan OKP Tingkat Nasional untuk bersama-bersama mengawal kelanjutan pelaksanaan Kongres Pemuda Indonesia/KNPI XIII sehingga terpilihnya Ketua Umum DPP KNPI yang memiliki legitimasi yang kuat sesuai dengan AD/ART KNPI. [guh]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya