Berita

Taufan ENR

KONGRES PEMUDA

Kemenangan Menantu Aburizal Bakrie Masih Dipertanyakan

KAMIS, 05 JANUARI 2012 | 10:07 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Hasil pemilihan ketua umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dalam Kongres Pemuda Indonesia bulan Oktober tahun lalu masih dipersoalkan sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) yang menjadi stake holder KNPI.

Dalam Kongres itu menantu Aburizal Bakrie, Taufan Eko Nugroho Rotorasiko, "terpilih" sebagai ketua umum. Taufan dan kabinetnya yang gemuk juga sudah dilantik beberapa waktu lalu.

Diakui bahwa Kongres tersebut merupakan upaya untuk menyatukan dualisme kepengurusan DPP KNPI yang selama tiga tahun atau satu periode mengalami perpecahan antara kubu Ancol yang dipimpin Ahmad Doli Kurni dan kubu Bali yang dipimpin Aziz Syamsudin. Kongres dilandasi semangat dan idealisme pemuda untuk bersatu dan memberikan sumbangsih nyata dalam proses pembangunan nasional.

Namun rekonsiliasi dan upaya membangun kembali organisasi pemuda di tingkat nasional itu tercemar, karena pemilihan ketua umum tidak dilakukan dengan sempurna.

"Tiga tahapan pemilihan ketua umum belum diselesaikan secara keseluruhan," tulis sejumlah OKP yang keberatan dengan hasil Kongres Pemuda Indonesia itu dalam rilis yang diterima redaksi beberapa saat lalu (5/1).

Rilis tertanggal 4 Januari itu ditandatangani sejumlah OKP, antara lain Gerakan Mahasiswa Konghucu, PP Pemuda Katolik, PP Ikatan Pelajar Al Washliyah, PP Gerakan Pemuda Al Washliyah, DPP Gabungan Pemuda Pembangunan Indonesia, DPP Pemuda Nasionalis, PP Himpunan Pemuda Al Khairat, DPN Barisan Muda Damai Sejahtera, PP Garuda KPPRI, PP Gerakan Pemuda Islam, PP Iramasuka, DPN Gema Keadilan, DPP Praktisi Hukum Muda Indonesia, PP Senkom Mitra Polri, DPP GM Trikora, PP KAMMI, DPP Pemuda Bulan Bintang, dan DPP Gemabudhi.

Setelah menalaah secara serius AD/ART dan Keputusan Kongres Pemuda Indonesia/KNPI, para OKP yang menandatangani pernyataan itu menyatakan bahwa Kongres Pemuda Indonesia/KNPI XIII pada tanggal  24 hingga 28 Oktober 2011 belum menghasilkan Ketua Umum KNPI. Karena tahapan pemilihan belum selesai dan baru menghasilkan calon ketua umum.

"Dengan demikian saudara Taufan Eko Nugroho Rotorasiko belum sah dan ilegal menjadi ketua umum DPP KNPI Periode 2011-2014," tulis mereka.

Dalam Pasal 3 ayat 3 huruf F Tata Tertib Pemilihan disebutkan, apabila hanya ada satu calon yang mendapatkan 20 persen maka pemilihan diulang dengan hanya mengikutsertakan calon ketuan umum yang tidak mendapatkan 20 persen.

"Ini artinya masih ada proses berikutnya yang harus dilaksanakan, agar ketua umum terpilih tidak cacat hukum," sambung pernyataan itu.

Para OKP yang keberatan itu juga mendesak, agar segera dilaksanakan Kongres Pemuda Indonesia/KNPI XIII dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dengan agenda melanjutkan tahapan pemilihan ketua umum, yakni penyaringan bakal calon ketua umum menjadi calon ketua umum dengan melibatkan seluruh bakal calon ketua umum DPP KNPI yang berjumlah 11 orang.

Dalam Kongres di bulan Oktober lalu, proses ini sempat terhenti oleh karena ketidakpahaman pimpinan Presidium Sidang.

Mereka juga mengajak seluruh rakyat Indonesia dan OKP Tingkat Nasional untuk bersama-bersama mengawal kelanjutan pelaksanaan Kongres Pemuda Indonesia/KNPI XIII sehingga terpilihnya Ketua Umum DPP KNPI yang memiliki legitimasi yang kuat sesuai dengan AD/ART KNPI. [guh]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya