Berita

Taufan ENR

KONGRES PEMUDA

Kemenangan Menantu Aburizal Bakrie Masih Dipertanyakan

KAMIS, 05 JANUARI 2012 | 10:07 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Hasil pemilihan ketua umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dalam Kongres Pemuda Indonesia bulan Oktober tahun lalu masih dipersoalkan sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) yang menjadi stake holder KNPI.

Dalam Kongres itu menantu Aburizal Bakrie, Taufan Eko Nugroho Rotorasiko, "terpilih" sebagai ketua umum. Taufan dan kabinetnya yang gemuk juga sudah dilantik beberapa waktu lalu.

Diakui bahwa Kongres tersebut merupakan upaya untuk menyatukan dualisme kepengurusan DPP KNPI yang selama tiga tahun atau satu periode mengalami perpecahan antara kubu Ancol yang dipimpin Ahmad Doli Kurni dan kubu Bali yang dipimpin Aziz Syamsudin. Kongres dilandasi semangat dan idealisme pemuda untuk bersatu dan memberikan sumbangsih nyata dalam proses pembangunan nasional.

Namun rekonsiliasi dan upaya membangun kembali organisasi pemuda di tingkat nasional itu tercemar, karena pemilihan ketua umum tidak dilakukan dengan sempurna.

"Tiga tahapan pemilihan ketua umum belum diselesaikan secara keseluruhan," tulis sejumlah OKP yang keberatan dengan hasil Kongres Pemuda Indonesia itu dalam rilis yang diterima redaksi beberapa saat lalu (5/1).

Rilis tertanggal 4 Januari itu ditandatangani sejumlah OKP, antara lain Gerakan Mahasiswa Konghucu, PP Pemuda Katolik, PP Ikatan Pelajar Al Washliyah, PP Gerakan Pemuda Al Washliyah, DPP Gabungan Pemuda Pembangunan Indonesia, DPP Pemuda Nasionalis, PP Himpunan Pemuda Al Khairat, DPN Barisan Muda Damai Sejahtera, PP Garuda KPPRI, PP Gerakan Pemuda Islam, PP Iramasuka, DPN Gema Keadilan, DPP Praktisi Hukum Muda Indonesia, PP Senkom Mitra Polri, DPP GM Trikora, PP KAMMI, DPP Pemuda Bulan Bintang, dan DPP Gemabudhi.

Setelah menalaah secara serius AD/ART dan Keputusan Kongres Pemuda Indonesia/KNPI, para OKP yang menandatangani pernyataan itu menyatakan bahwa Kongres Pemuda Indonesia/KNPI XIII pada tanggal  24 hingga 28 Oktober 2011 belum menghasilkan Ketua Umum KNPI. Karena tahapan pemilihan belum selesai dan baru menghasilkan calon ketua umum.

"Dengan demikian saudara Taufan Eko Nugroho Rotorasiko belum sah dan ilegal menjadi ketua umum DPP KNPI Periode 2011-2014," tulis mereka.

Dalam Pasal 3 ayat 3 huruf F Tata Tertib Pemilihan disebutkan, apabila hanya ada satu calon yang mendapatkan 20 persen maka pemilihan diulang dengan hanya mengikutsertakan calon ketuan umum yang tidak mendapatkan 20 persen.

"Ini artinya masih ada proses berikutnya yang harus dilaksanakan, agar ketua umum terpilih tidak cacat hukum," sambung pernyataan itu.

Para OKP yang keberatan itu juga mendesak, agar segera dilaksanakan Kongres Pemuda Indonesia/KNPI XIII dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dengan agenda melanjutkan tahapan pemilihan ketua umum, yakni penyaringan bakal calon ketua umum menjadi calon ketua umum dengan melibatkan seluruh bakal calon ketua umum DPP KNPI yang berjumlah 11 orang.

Dalam Kongres di bulan Oktober lalu, proses ini sempat terhenti oleh karena ketidakpahaman pimpinan Presidium Sidang.

Mereka juga mengajak seluruh rakyat Indonesia dan OKP Tingkat Nasional untuk bersama-bersama mengawal kelanjutan pelaksanaan Kongres Pemuda Indonesia/KNPI XIII sehingga terpilihnya Ketua Umum DPP KNPI yang memiliki legitimasi yang kuat sesuai dengan AD/ART KNPI. [guh]


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya