Berita

Taufan ENR

KONGRES PEMUDA

Kemenangan Menantu Aburizal Bakrie Masih Dipertanyakan

KAMIS, 05 JANUARI 2012 | 10:07 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Hasil pemilihan ketua umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dalam Kongres Pemuda Indonesia bulan Oktober tahun lalu masih dipersoalkan sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) yang menjadi stake holder KNPI.

Dalam Kongres itu menantu Aburizal Bakrie, Taufan Eko Nugroho Rotorasiko, "terpilih" sebagai ketua umum. Taufan dan kabinetnya yang gemuk juga sudah dilantik beberapa waktu lalu.

Diakui bahwa Kongres tersebut merupakan upaya untuk menyatukan dualisme kepengurusan DPP KNPI yang selama tiga tahun atau satu periode mengalami perpecahan antara kubu Ancol yang dipimpin Ahmad Doli Kurni dan kubu Bali yang dipimpin Aziz Syamsudin. Kongres dilandasi semangat dan idealisme pemuda untuk bersatu dan memberikan sumbangsih nyata dalam proses pembangunan nasional.

Namun rekonsiliasi dan upaya membangun kembali organisasi pemuda di tingkat nasional itu tercemar, karena pemilihan ketua umum tidak dilakukan dengan sempurna.

"Tiga tahapan pemilihan ketua umum belum diselesaikan secara keseluruhan," tulis sejumlah OKP yang keberatan dengan hasil Kongres Pemuda Indonesia itu dalam rilis yang diterima redaksi beberapa saat lalu (5/1).

Rilis tertanggal 4 Januari itu ditandatangani sejumlah OKP, antara lain Gerakan Mahasiswa Konghucu, PP Pemuda Katolik, PP Ikatan Pelajar Al Washliyah, PP Gerakan Pemuda Al Washliyah, DPP Gabungan Pemuda Pembangunan Indonesia, DPP Pemuda Nasionalis, PP Himpunan Pemuda Al Khairat, DPN Barisan Muda Damai Sejahtera, PP Garuda KPPRI, PP Gerakan Pemuda Islam, PP Iramasuka, DPN Gema Keadilan, DPP Praktisi Hukum Muda Indonesia, PP Senkom Mitra Polri, DPP GM Trikora, PP KAMMI, DPP Pemuda Bulan Bintang, dan DPP Gemabudhi.

Setelah menalaah secara serius AD/ART dan Keputusan Kongres Pemuda Indonesia/KNPI, para OKP yang menandatangani pernyataan itu menyatakan bahwa Kongres Pemuda Indonesia/KNPI XIII pada tanggal  24 hingga 28 Oktober 2011 belum menghasilkan Ketua Umum KNPI. Karena tahapan pemilihan belum selesai dan baru menghasilkan calon ketua umum.

"Dengan demikian saudara Taufan Eko Nugroho Rotorasiko belum sah dan ilegal menjadi ketua umum DPP KNPI Periode 2011-2014," tulis mereka.

Dalam Pasal 3 ayat 3 huruf F Tata Tertib Pemilihan disebutkan, apabila hanya ada satu calon yang mendapatkan 20 persen maka pemilihan diulang dengan hanya mengikutsertakan calon ketuan umum yang tidak mendapatkan 20 persen.

"Ini artinya masih ada proses berikutnya yang harus dilaksanakan, agar ketua umum terpilih tidak cacat hukum," sambung pernyataan itu.

Para OKP yang keberatan itu juga mendesak, agar segera dilaksanakan Kongres Pemuda Indonesia/KNPI XIII dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dengan agenda melanjutkan tahapan pemilihan ketua umum, yakni penyaringan bakal calon ketua umum menjadi calon ketua umum dengan melibatkan seluruh bakal calon ketua umum DPP KNPI yang berjumlah 11 orang.

Dalam Kongres di bulan Oktober lalu, proses ini sempat terhenti oleh karena ketidakpahaman pimpinan Presidium Sidang.

Mereka juga mengajak seluruh rakyat Indonesia dan OKP Tingkat Nasional untuk bersama-bersama mengawal kelanjutan pelaksanaan Kongres Pemuda Indonesia/KNPI XIII sehingga terpilihnya Ketua Umum DPP KNPI yang memiliki legitimasi yang kuat sesuai dengan AD/ART KNPI. [guh]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya