Berita

Darmono

Wawancara

WAWANCARA

Darmono: Usia Satgas Diperpanjang Atau Tidak, Sepenuhnya Ada Di Tangan Presiden

RABU, 04 JANUARI 2012 | 08:58 WIB

RMOL. Usia Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan diperpanjang atau tidak, sepenuhnya ada di tangan Presiden. Namun, pembarantasan mafia hukum mutlak dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.

“Mafia hukum masih eksis di mana-mana. Pemberantasan ma­fia hukum bisa dilakukan dengan unit khusus atau memanfaatkan dan mengefektifkan lembaga-lembaga penegak hukum yang su­dah ada,” kata Darmono, anggo­ta Satgas PMH kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurutnya, langkah-langkah memberantas mafia hukum harus dilanjutkan, hanya formatnya bisa dengan satgas atau dengan lembag-lembaga yang ada. Dan semuanya tergantung dari ke­bijakan Presiden.

Pemberantasan mafia hukum harus terus dijalankan karena dari waktu ke waktu mafia hukum selalu eksis dan ada di dalam se­mua lini pemerintahan.

“Bentuknya seperti apa, itu tergantung Presiden,” kata Wakil Jaksa Agung itu.

Dia merasa Satgas PMH sudah banyak berbuat. Begitu banyak pelanggaran hukum sehingga kerja Satgas tidak kelihatan.

 

Sudah ada keputusan diper­pa­jang atau tidak?

Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi. Tapi, kita tidak perlu memikirkan di­perpanjang atau tidak. Kami ha­nya bekerja sesuai dengan aturan. Tentunya ada catatan-catatan di lembaga-lembaga penegak hu­kum.

Kami juga memberikan reko­mendasi ke Presiden SBY. Reko­mendasi itu disampaikan Satgas kepada Presiden. Kami tidak memberikan rekomendasi bahwa Satgas ini dilanjutkan. Yang pen­ting, masalah pemberantasan mafia hukum harus ditindak­lanjuti dan diteruskan.

 

Menurut Anda, mafia hu­kum akan selalu ada?

Ya. Dan Satgas PMH terus me­lakukan penegakan hukum di lingkungan perpajakan dan pera­dilan. Itu merupakan upaya-upaya kami untuk membangun pembaharuan sistem dan ditin­dak­lanjuti oleh penegak hukum.

 

DPR berpendapat Satgas PMH sebaiknya tidak diper­pan­jang. Komentar Anda?

Saya menghargai pendapat-pendapat seperti itu dan memang DPR selaku wakil rakyat juga mem­punyai hak berpendapat. Barangkali, selama ini DPR ma­sih menganggap hasil kerja Sat­gas belum signifikan.

Tapi, harus dilihat juga banyak­nya kasus mafia hukum atau masalah yang dihadapi. Apa yang kami lakukan bukan hanya pe­negakan hukum dengan melaku­kan langkah-langkah penindakan, tapi juga membantu pencegahan.

 

Anda merasa kerja Satgas PMH berhasil?

Kami terus mendorong diben­tuk­nya sistem dan lahirnya inte­rest mengenai masalah perpaja­kan dan pemberantasan korupsi. Kami mendorong terciptanya pe­negakan hukum yang lebih baik.

 

Apa langkah-langkah yang sudah dilakukan Satgas PMH?

Misalnya saja dalam rangka koordinasi, kami sudah melaku­kan koordinasi dengan lembaga-lembaga penegak hukum. Yakni, Mahkamah Agung, Depkumham, kejaksaan, kepolisian, dan Depar­temen Kehutanan.

Koordinasi dilakukan secara sangat intens. Semuanya dilaku­kan agar tidak terjadi penyim­pangan-penyimpangan dan kami juga mendorong  standard ope­ra­ting procedure (SOP) di se­mua lembaga penegak hukum, dan itu sudah dilakukan di lem­baga-lem­baga penegak hukum.

Misalnya saja di kejaksaan, saat ini semua sa­tuan kerja su­­dah ada SOP, pe­laksanaan tugas ma­sing-masing sesuai bidangnya. Itu sebagai upaya Satgas untuk mendorong ter­ciptanya lembaga penegak hu­kum yang bersih.

 

Penerapan SOP pen­ting?

Sangat penting. Karena, de­ngan SOP diharapkan terukur kinerjanya. Apa pelaksanaan kerja yang diharapkan serta be­rapa personelnya.

 

Hasil Satgas hanya itu?

Satgas PMH tidak mungkin seketika membuahkan hasil se­perti memetik buah. Perlu proses. Langkah pencegahan mafia hu­kum butuh proses yang berke­lanjutan.

Tidak bisa sekarang berbuat langsung menghasilkan sesuatu yang bisa dilihat masyarakat. Ini harus dilakukan secara berkelan­jutan secara terencana. Itu nama­nya program.

 

Satgas sudah melaporkan ha­sil kinerja ke Presiden SBY?

Ya. Semuanya kami laporkan ke Presiden, baik tiga bulanan, tahunan, dan akhir masa jabatan. Presiden juga mendengarkan hasil-hasil laporan kami. Kami juga menyerahkan laporan ke lembaga independen, kemudian dinilai. Kepentingan kami nggak ada, kami hanya penyelenggara penegakan hukum.

 

Apa masalah yang paling ba­nyak ditangani Satgas PMH?

Paling banyak masalah peradi­lan. Pengaduan dari masyarakat yang dikirimkan ke Satgas juga banyak terkait dengan masalah peradilan, sehingga penegakan hukum di pengadilan itulah yang paling banyak.

 

Berapa aduan yang diterima Satgas dari masyarakat?

Laporan masyarakat yang kami terima, sejak keberadaan Satgas sampai Desember 2011 4.401. Tidak semua laporan itu kami pelajari karena ada yang dinilai tidak penting. Artinya, laporan pengaduan yang tidak didukung data apa pun. Sedangkan laporan yang dianggap penting tentunya yang didukung bukti-bukti yang kuat dan cukup.

 

Dari total 4.401, berapa adu­an yang dinilai penting?

Ada 160-an laporan penga­duan. Di antaranya ditindaklan­juti ke kepolisian, ke kejaksaan, MA dan lapas. Dari 160-an itu, se­kitar 73 ditindaklanjuti oleh lembaga terkait atau sekitar 50 persen yang ditindaklanjuti. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya