Berita

Nasir Djamil

Wawancara

WAWANCARA

Nasir Djamil: Satgas PMH Baiknya Tutup Buku, Dan SBY Garap Hasil Kerjanya

SELASA, 03 JANUARI 2012 | 09:15 WIB

RMOL. Kerja Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) tidak efektif. Karena itu, masa tugasnya tidak perlu diperpanjang.

“Kita tutup saja catatan Satgas PMH dan ditindaklanjuti Presi­den SBY. Kan selama bertugas satgas yang satu ini punya cata­tan. Bagaimana pola kerja mafia hukum di Kejaksaan Agung, ke­polisian, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan kepoli­sian,” kata politisi Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil kepada Rakyat Merdeka.

Dalam wawancara dengan ko­ran ini di Jakarta, kemarin, poli­tisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, mau tidak mau Pre­siden Susilo Bambang Yudho­yono harus menindaklanjuti te­muan-temuan Satgas PMH.

Dia menilai masa tugas PMH selama dua tahun sudah cukup. “Jika temuan-temuan itu tidak di­lanjuti oleh SBY, sama saja nama­nya Presiden tidak bekerja.”

Menurut Nasir, Presiden SBY sebagai pemimpin hanya bereto­rika jika tidak menindaklanjuti ha­sil temuan Satgas PMH. Ke­tidakjelasan hasil kerja Satgas PMH bisa diketahui dari tidak je­lasnya skenario Satgas untuk mengikis mafia hukum.

“Karena itu, SBY harus mem­beberkan kerja Satgas ke publik. Kalau tidak diumumkan, menun­juk­kan Satgas dibentuk hanya untuk pencitraan saja,” katanya.

Sekadar mengingatkan, masa tugas Satgas PMH berakhir akhir 2011. Akan diperpanjang atau tidak, hingga belum jelas.


Anda sependapat kalau masa tugas Satgas PMH tidak diper­panjang?

Tutup buku saja, bukunya di­ikat kemudian dimasukkan ke dalam kotak dan disimpan dalam arsip Presiden. Tapi, isinya ja­ngan dibiarkan saja, harus ditin­daklanjuti.

Presiden SBY harus mengada­kan koordinasi dengan cara me­ngundang MK, MA, Kejagung, ke­polisian, dan lembaga-lembaga terkait. Benahi institusi yang ber­kaitan dengan hukum. Kalau Satgas PMH tetap diperpanjang, sebenarnya kerja Satgas selama ini apa? Nggak jelaskan?


Anda menilai keberadaan Satgas PMH nggak jelas?

Selama ini posisi mereka nggak jelas. Mereka di bawah presiden. Dalam konteks keta­ta­negaraan, tidak ada strukturnya, maka ke­beradaannya nggak jelas.


Bagaimana hasil kerja Sat­gas selama ini?

Sebaiknya Satgas memublika­si­kan hasil temuan-temuannya. Jadi, ketika hendak ditutup ada satu hadiah ke publik dan harus di­ketahui solusinya. Paling tidak, memberikan solusi kepaa Presiden.

Mereka salama ini tidak bisa eksekusi laporan tersebut. Tidak ada ukuran menilai berhasil atau tidak, mereka dibentuk karena untuk merespons adanya mafia hukum.


Hingga kini, belum diumum­kan diperpanang atau tidak. Ten­­­tang hal itu?

Memang sebaiknya Presiden segera mengumumkan tidak memperpanjang masa tugas Sat­gas Pemberantasan Mafia Hu­kum. Selanjutnya dilanjutkan dengan tangan Presiden saja. Karena, kalau kebanyakan ta­ngan, nggak bisa membersihkan lantai kotor, bahkan lantainya bisa tambah kotor.


Bagaimana jika akhirnya di­perpanjang?

Jika SBY tidak mau mem­bubar­kan Satgas PMH berarti SBY tuli dan buta dengan realitas penegak hukum. Bahkan, pem­bentukan Satgas juga bisa dimak­nai sebagai cara SBY melakukan intervensi kepada kejaksaan, kepolisian, PPATK, dan lainnya.


Bagaimana jika akhirnya di­perpanjang?

Jika SBY tidak mau mem­bubar­kan Satgas PMH berarti SBY tuli dan buta dengan realitas penegak hukum. Bahkan, pem­bentukan Satgas juga bisa dimak­nai sebagai cara SBY melakukan intervensi kepada kejaksaan, kepolisian, PPATK, dan lainnya.


Apakah Anda ke­be­ratan atas anggaran yang dikeluarkan untuk Satgas PMH?

Tidak. Dari sisi anggaran tidak begitu memberatkan. Tetapi, dari sisi kerja, saya rasa tumpang tin­dih dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres). Sebenar­nya, kerja Watimpres bisa diopti­malkan tanpa harus ada Satgas PMH.


Jadi, Watimpres saja sudah cukup?

Saya tegaskan lagi, Satgas PMH tidak perlu ada. Sudah cukup dengan Watimpres, biar Watimpres-lah yang bekerja. Intinya, satgas tidak dibutuhkan karena kerjanya nggak optimal.

Jika kita tengok ke belakang, sebenarnya tidak perlu dibentuk Satgas PMH, apalagi kebera­daan­nya secara struktural tidak ada. berbeda dengan Watimpres yang secara struktural sudah jelas keberadaannya.


Memang, seberapa besar pe­ran Watimpres jika diban­ding­kan Satgas PMH?

Watimpres itu memberikan pertimbangan dan nasihat kepada Presiden. Jadi, lebih baik opti­mal­kan kerja Watimpres saja, bukan justru membentuk Satgas PMH. Kalau seperti ini, tidak fokus kerjanya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya