andi arief
andi arief
Menurut Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana (SKP BSB) itu, jauh lebih baik menagih janji pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengatakan tak segan menghunus pedang walaupun yang terkena adalah saudara kandung sendiri.
“Ini janji yang perlu kita support,†ujar Andi Arief kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat malam (30/12).
Andi kembali mengatakan bahwa kasus LC bodong milik salah seorang inisiator Panitia Khusus Kasus Century di DPR, Muhammad Misbakhun dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sudah final.
“Dia terpidana kasus pemalsuan dokumen LC Century. Saya tidak tahu mengapa orang yang sudah memalsukan dokumen tidak segera dijerat dengan UU kejahatan perbankan. Hal itu kita serahkan ke Kepolisian,†katanya.
Namun yang jelas, sambung Andi Arief, keterangan Misbakhun sangat diperlukan KPK untuk mengurai kasus Century secara utuh. Masih banyak hal yang perlu ditanyakan kepada Misbakhun, termasuk mengapa tak melaporkan harta kekayaan ke KPK, soal kepemilikan saham di PT SPI.
Abraham Samad, ketua KPK yang baru, menurut Andi Arief akan menjadi pemain “pedang†yang handal bila mampu mengurai rekening-rekening aneh di sekitar kasus Century, termasuk rekening atas nama berinisial MT.
Dari hasil investigasi Andi, rekening ini milik pejabat tinggi yang terkait pajak sebuah perusahaan besar yang berkolaborasi dengan petinggi partai tertentu.
“Pedang Ketua KPK bisa mengurai rekening atas nama MT ini. Kalau ketua KPK tidak mampu mengurainya, sebaiknya mengundurkan diri saja,†demikian Andi Arief serius. [guh]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Senin, 29 Desember 2025 | 10:12
Senin, 29 Desember 2025 | 10:07
Senin, 29 Desember 2025 | 10:06
Senin, 29 Desember 2025 | 10:03
Senin, 29 Desember 2025 | 09:51
Senin, 29 Desember 2025 | 09:49
Senin, 29 Desember 2025 | 09:37
Senin, 29 Desember 2025 | 09:36
Senin, 29 Desember 2025 | 09:24
Senin, 29 Desember 2025 | 09:20