Berita

century/ist

Demokrat: Inkrah Misbakhun Jalan Masuk Kasus Century

RABU, 28 DESEMBER 2011 | 22:11 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memanfaatkan putusan inkrah Misbhakun, terpidana LC Fiktif Bank Century untuk membongkar skandal yang diduga merugikan uang negara senilai Rp 6,7 triliun. Selain itu, KPK juga diimbau menggunakan hasil audit BPK sebagai pintu masuk alternatif membongkar skandal ini

Demikian disampaikan Ketua Biro Departemen Hukum Dan Perundang-Undangan Partai Demokrat, Jemy Setiawan kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu malam (28/12).

"Misbhakun adalah orang yang pertama yang harus diperiksa KPK, sesuai progress report Audit BPK atas Bank Century dimana pelanggaran yang ditemukan pemberian kredit LC fiktif Rp 397,97 miliar pada pihak terkait dan pemberian LC fiktif sebesar 75,5 juta dolar AS," ungkap Jemy.


Untuk diketahui dalam progress report BPK selain LC Fiktif terjadi penggelapan hasil surat berharga senilai 7 juta dolar AS. Kemudian, hasil penjualan surat-surat berharga Rp 30,28 miliar yang dijadikan jaminan pengambilan kredit oleh pihak terkait dan juga pengeluaran biaya-biaya fiktif senilai Rp 209,8 miliar dan US$ 4,72 juta sejak 2004-2008.

Dikatakan Jemy, Misbhakun dengan aksi korporasinya telah membebani Penyertaan Modal Sementara (PMS) Bank Century pada 31 Desember 2008 sebesar Rp 2,394 triliun.

"Jika posisi pihak-pihak yang menyatakan bailout Century merupakan kebijakan yang salah, karena tidak benar terjadi krisis global, Misbhakun dan 9 LC fiktif lainnya, bisa menjelaskan hal ini," terangnya lagi.

Dikatakannya, ada fakta dimana pada 15 Oktober 2008, Hakins Lo mitra Misbhakun kembali menyurati PT Selalang, menyatakan Kellet menderita rugi besar akibat krisis global, sehingga belum bisa mengembalikan dana.

"Hal lain juga perlu saya sampaikan bahwa KPK juga perlu berkonsultasi dengan PPATK tentang ditemukannya transaksi keuangan puluhan milyar yang dilakukan nasabah Bank Century, yang berinisial MT. MT melakukan transaksi dengan nama yang berubah-ubah di akhir kedua periode PMS," terangnya.

Jemy juga mempertanyakan sikap PKS yang sebelumnya begitu getol mempertanyakan rekening atas nama MT, namun terakhir melemah. "Ada apa ini," tanya Jemy.

Hal lain, menurut Jemy yang tidak kalah penting adalah surat dari LPS yang bernomor S.007/DK/II/2010, perihal penjelasan atas pandangan awal fraksi PKS DPR RI terhadap Hasil Pemeriksaan Panitia Angket DPR RI Tentang Pengusutan Kasus Bank Century.

"Menarik karena Fraksi PKS tidak menindak lanjuti surat tersebut dimana LPS diduga tidak mampu memblokir dana, dan juga LC bodong," sebut Jemy. [arp]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya