Berita

prianto

Prijanto Mundur Karena Fauzi Bowo Suka Melanggar Aturan

RABU, 28 DESEMBER 2011 | 13:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOl. Salah satu alasan fundamental mengapa Mayjen (Purn) Prijanto akhirnya mundur dari jabatan Wakil Gubernur adalah pelanggaran aturan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta fauzi Bowo.

Soal pelanggaran aturan ini disampaikan Prijanto kepada pengurus Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, Mustofa Nahrawardaya, beberapa waktu lalu. Menurut Mustofa, walau belum begitu akrab, namun Prijanto tidak canggung untuk "curhat".

"Saya tak bisa bersama dengan orang yang suka melanggar aturan. Maka saya mundur," demikian antara lain yang pernah dikatakan Prijanto seperti ditirukan Mustofa ketika dihubungi Rakyat Merdeka Online, Rabu siang (28/12).

"Pengangkatan direksi di beberapa BUMD (menurut Prijanto), sarat pelanggaran aturan. Tapi dia tak bisa apa-apa melihat itu," ujar Mustofa lagi. Prijanto disebut hanya bisa mengelus dada melihat pengangkatan direksi BUMD yang melanggar aturan itu.

Mustofa menambahkan, menurut pengakuan Prijanto, Badan Kepegawaian Daerah yang ada di bawah Gubernur telah dipakai untuk tujuan tertentu.

"Saya telah mengingatkan Gubernur. Tapi Beliau tetap pada pendiriannya," masih kata Mustofa menirukan Prijanto.

Dari curhat itulah orang dekat Din Syamsuddin ini menyimpulkan sementara bahwa Prijanto selama ini diperlakukan bagai "wagub tiri".

"Foke tampaknya sengaja mengandangkan Prijanto hanya untuk kepentingan dirinya, bukan untuk kepentingan Jakarta. Kalau untuk kepentingan Jakarta, tentunya bekerja secara tim dengan wakilnya," tutur Musotofa.

"Saya kira keputusan mundur Prijanto sudah tepat," demikian Mustofa. [guh]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya