Berita

Farouk Muhammad

Wawancara

WAWANCARA

Farouk Muhammad: Seorang Ibu Memohon Kepada Saya, Polisi Rendahan Jangan Dikorbankan

RABU, 28 DESEMBER 2011 | 08:44 WIB

RMOL. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bima, Nusa Tenggara Barat, Farouk Muhammad, tidak kuat melihat keadaan tanah kelahirannya. Dia yakin Bima segera pulih karena masyarakat Bima sebenarnya cinta damai.

“Saya tidak tega, ketika melihat keadaan di Bima ada seorang ibu mohon, bila saya memper­masa­lahkan ini jangan sampai mem­berikan tindakan yang berlebihan kepada polisi berpangkat ren­dah,” ungkap Farouk kepada Rakyat Merdeka, Senin (26/12).

Kerusuhan yang terjadi di Bima beberapa hari lalu itu tidak bisa serta merta menyalahkan kepada aparat kepolisian. Masa­lah muncul karena kebijakan Pemerintah Kabupaten Bima yang mengeluarkan penerbitan izin usaha penambangan (IUP) kepada sebuah perusahaan tam­bang di Bima.

“Ini kan masalahnya ada di pemerintah daerah, polisi hanya sebagai pemadam kebakaran saja. Namun, ada trigger-nya yaitu penahanan dari polisi,” kata bekas Rektor Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian itu.

Intilah petikan wawancara dengan Farouk.

 

Bagaimana Anda melihat ka­sus Bima?

Yang menarik perhatian kita adalah upaya paksa yang dila­kukan polisi di Pelabuhan Sape. Polisi melakukan tugasnya dalam usaha menegakkan hukum.

Namun, latar be­lakang ma­sya­rakat me­­laku­kan aksi adalah dua tuntutan, yaitu pencabutan SK tentang Izin Usaha Penam­ba­ngan188/45/357/004/2010 atas nama PT Sumber Mineral Nusan­tara. Kedua, ma­sya­rakat menun­tut pembebasan teman mereka yang ditahan bebe­rapa bulan lalu.

 

Soal korban tewas oleh po­lisi?

Kita harus jujur memahami kepolisian, bahwa mereka selalu disudutkan oleh dua kepentingan, pro dan kontra. Dalam hal ini ada massa yang menduduki fasilitas publik, yaitu pelabuhan. Sudah sekian lama pelabuhan diduduki.

Polisi sudah mencoba meya­kinkan dengan meminta tolong meninggalkan pelabuhan tapi belum berhasil, dan massa tetap di sana menuntut dua hal itu. Dua hal ini belum bisa ditemukan ja­lan keluarnya dan Bupati Bima tidak mau mencabut IUP.

 

Polisi merasa serba salah, begitu?

Semua tindakan polisi harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Lalu saya bisa simpulkan, pada saat itu polisi sudah waktu­nya bertindak.

Jadi, malam sebelum kejadian itu saya berkomunikasi dengan Kapolda dan saya bujuk tokoh massa melalui telepon. Koordi­nator lapangan bisa memahami imbauan saya tapi ketika mereka kembali ke massa, massa tidak setuju. Akhirnya Kapolda menga­takan bahwa sudah mau Natal, kalau kondisi itu dipertahankan polisi bisa dipojokkan dengan isu SARA.

 

Tapi, bisa saja kan polisinya melanggar prosedur?

Kepolisian memiliki prosedur dan mekanisme dalam melaku­kan pengamanan, nanti mereka sendiri yang mempelajarinya. Kita tidak bisa melihatnya se­potong-potong. Step by step me­kanismenya sudah dilalui atau belum. Nanti yang berkompeten menyelidikinya adalah Komnas HAM dan internal Polri, mereka bisa mempelajari apakah sudah sesuai prosedur atau belum. Kalau tidak, berarti harus ada pe­jabat yang bertanggung jawab.

 

Bagaimana soal isu pertam­bangan itu merusak ling­ku­ngan?

Sebenarnya belum ada akti­vitas pertambangan di sana, baru penyelidikan umum saja. Tapi masyarakat sudah takut dengan aktivitas pertambangan, yang akan mengganggu mata air me­reka. Namun, ketika saya turun, mereka bisa memahami.

 

Anda menilai ada kesalahan pendekatan kepada warga?

Ya, bila pemerintah dan peru­sahaan mau melakukan pendeka­tan kultural, peristiwa itu tidak akan terjadi. Mereka menggu­nakan pendekatan birokrasi. Bupati perintahkan camat, camat perintahkan kepala desa. Karena itu, amukan massa di kantor desa semua.

 

Bupati harus mencabut IUP?

Harus ada rapat bersama antara DPD, DPRD, Bupati, Kapolres, nanti kita akan melihat sejauh mana kemungkinan itu. Apakah ini akar masalahnya karena izin itu? Dievaluasi dan dikaji dari berbagai aspek.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya