Berita

Farouk Muhammad

Wawancara

WAWANCARA

Farouk Muhammad: Seorang Ibu Memohon Kepada Saya, Polisi Rendahan Jangan Dikorbankan

RABU, 28 DESEMBER 2011 | 08:44 WIB

RMOL. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bima, Nusa Tenggara Barat, Farouk Muhammad, tidak kuat melihat keadaan tanah kelahirannya. Dia yakin Bima segera pulih karena masyarakat Bima sebenarnya cinta damai.

“Saya tidak tega, ketika melihat keadaan di Bima ada seorang ibu mohon, bila saya memper­masa­lahkan ini jangan sampai mem­berikan tindakan yang berlebihan kepada polisi berpangkat ren­dah,” ungkap Farouk kepada Rakyat Merdeka, Senin (26/12).

Kerusuhan yang terjadi di Bima beberapa hari lalu itu tidak bisa serta merta menyalahkan kepada aparat kepolisian. Masa­lah muncul karena kebijakan Pemerintah Kabupaten Bima yang mengeluarkan penerbitan izin usaha penambangan (IUP) kepada sebuah perusahaan tam­bang di Bima.

“Ini kan masalahnya ada di pemerintah daerah, polisi hanya sebagai pemadam kebakaran saja. Namun, ada trigger-nya yaitu penahanan dari polisi,” kata bekas Rektor Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian itu.

Intilah petikan wawancara dengan Farouk.

 

Bagaimana Anda melihat ka­sus Bima?

Yang menarik perhatian kita adalah upaya paksa yang dila­kukan polisi di Pelabuhan Sape. Polisi melakukan tugasnya dalam usaha menegakkan hukum.

Namun, latar be­lakang ma­sya­rakat me­­laku­kan aksi adalah dua tuntutan, yaitu pencabutan SK tentang Izin Usaha Penam­ba­ngan188/45/357/004/2010 atas nama PT Sumber Mineral Nusan­tara. Kedua, ma­sya­rakat menun­tut pembebasan teman mereka yang ditahan bebe­rapa bulan lalu.

 

Soal korban tewas oleh po­lisi?

Kita harus jujur memahami kepolisian, bahwa mereka selalu disudutkan oleh dua kepentingan, pro dan kontra. Dalam hal ini ada massa yang menduduki fasilitas publik, yaitu pelabuhan. Sudah sekian lama pelabuhan diduduki.

Polisi sudah mencoba meya­kinkan dengan meminta tolong meninggalkan pelabuhan tapi belum berhasil, dan massa tetap di sana menuntut dua hal itu. Dua hal ini belum bisa ditemukan ja­lan keluarnya dan Bupati Bima tidak mau mencabut IUP.

 

Polisi merasa serba salah, begitu?

Semua tindakan polisi harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Lalu saya bisa simpulkan, pada saat itu polisi sudah waktu­nya bertindak.

Jadi, malam sebelum kejadian itu saya berkomunikasi dengan Kapolda dan saya bujuk tokoh massa melalui telepon. Koordi­nator lapangan bisa memahami imbauan saya tapi ketika mereka kembali ke massa, massa tidak setuju. Akhirnya Kapolda menga­takan bahwa sudah mau Natal, kalau kondisi itu dipertahankan polisi bisa dipojokkan dengan isu SARA.

 

Tapi, bisa saja kan polisinya melanggar prosedur?

Kepolisian memiliki prosedur dan mekanisme dalam melaku­kan pengamanan, nanti mereka sendiri yang mempelajarinya. Kita tidak bisa melihatnya se­potong-potong. Step by step me­kanismenya sudah dilalui atau belum. Nanti yang berkompeten menyelidikinya adalah Komnas HAM dan internal Polri, mereka bisa mempelajari apakah sudah sesuai prosedur atau belum. Kalau tidak, berarti harus ada pe­jabat yang bertanggung jawab.

 

Bagaimana soal isu pertam­bangan itu merusak ling­ku­ngan?

Sebenarnya belum ada akti­vitas pertambangan di sana, baru penyelidikan umum saja. Tapi masyarakat sudah takut dengan aktivitas pertambangan, yang akan mengganggu mata air me­reka. Namun, ketika saya turun, mereka bisa memahami.

 

Anda menilai ada kesalahan pendekatan kepada warga?

Ya, bila pemerintah dan peru­sahaan mau melakukan pendeka­tan kultural, peristiwa itu tidak akan terjadi. Mereka menggu­nakan pendekatan birokrasi. Bupati perintahkan camat, camat perintahkan kepala desa. Karena itu, amukan massa di kantor desa semua.

 

Bupati harus mencabut IUP?

Harus ada rapat bersama antara DPD, DPRD, Bupati, Kapolres, nanti kita akan melihat sejauh mana kemungkinan itu. Apakah ini akar masalahnya karena izin itu? Dievaluasi dan dikaji dari berbagai aspek.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya