Berita

Yorrys Raweyai

Wawancara

WAWANCARA

Yorrys Raweyai: Kasus Mesuji Cepat Ditangani, Masalah Papua Selalu Diabaikan

SABTU, 24 DESEMBER 2011 | 08:31 WIB

RMOL. Dugaan pelanggaran HAM yang menewaskan puluhan orang di Kabupaten Mesuji,  Lampung, menyita perhatian publik.

Awalnya adalah laporan seke­lompok warga Mesuji yang di­dam­pingi aktor Pong Hardjatmo dan mantan Asisten Teritorial KSAD Mayor Jenderal TNI (Purn) Saurip Kadi di hadapan Ko­misi III DPR, tengah Desem­ber lalu. Setelah itu, muncul aksi keprihatinan.

“Tidak hanya pada tataran grass root, tapi juga para elite politik. Bahkan, pemerintah pun membentuk Tim Gabungan Pen­cari Fakta (TGPF) yang diketuai Denny Indrayana,’’ ujar anggota Komisi I DPR, Yorrys Raweyai, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.  


Apa TGPF bisa bersikap in­de­penden?

Nilai sendiri saja. Yang jelas, TGPF yang dibentuk pemerintah merupakan gabungan dari pihak-pihak yang ditengarai turut ter­libat dalam kekerasan tersebut.

Yang bergabung dalam TGPF adalah unsur  Kementerian Pol­hu­­kam, Kementerian kehutanan, kepolisian, Pemprov Lampung dan Pemprov Sumatera Selatan, tokoh-tokoh masyarakat, serta Komnas HAM.


Pemerintah be­gitu reaktif ya?

Pola reaktif dalam merespons persoalan pelanggaran HAM di negeri ini tampaknya tak kun­jung usai. Pola tersebut juga yang justru makin mengaburkan ke­seriusan pemerintah dalam me­nangani sejumlah persoalan HAM yang terjadi dalam kurun waktu yang begitu panjang.

Bukanlah cerita baru, pe­lang­garan HAM yang terjadi di negeri ini tidak pernah menuai solusi politik dan hukum yang meme­nuhi rasa keadilan masyarakat. Tak perlu berkaca jauh, di tengah riak kasus Papua yang sedang mengalami eskalasi yang cukup tinggi, tidak sedikit pun solusi sig­nifikan yang diajukan peme­rin­tah.   

Berbagai aksi kekerasan yang merupakan kelanjutan masa lalu, sejak Papua dinyatakan berga­bung dengan wilayah NKRI ber­langsung tiada henti, bahkan meningkat. Puncaknya, pulu­han nyawa hilang sia-sia dalam serangkaian kasus yang melibat­kan aparat keamanan.


Berapa jumlah kor­ban di Papua?

Tidak ter­bi­lang jumlah korban yang berjatuhan di Bumi Cen­dera­wasih tersebut. Kekerasan bah­kan telah berurat dan berakar dalam tatanan ke­hidupan masya­rakat Papua dan menjadi siklus yang tak kun­jung mereda. Alih-alih berha­rap pada kondisi yang lebih baik, dite­nga­rai aksi-aksi ke­kerasan menjadi ba­gian penting dalam sebuah upaya besar-be­saran untuk mem­bumi­hanguskan orang Papua di tanah kelahirannya sendiri.

Ironisnya, kepri­hatinan masya­rakat Papua dan berbagai lem­baga swadaya ma­syarakat, tidak sedikit pun mengu­bah pola dan paradigma penanga­nan pemerin­tah terhadap persoa­lan Papua.

         

Karena tudi­ngan se­paratis?

Dinamika masyarakat yang menuntut keadilan dan perlakuan yang bermartabat, justru dituding sebagai aksi-aksi separatis. Bisa dipastikan, mereka pun menjadi tumbal kekerasan.

Sulit kiranya kita menaruh ha­rapan besar atas penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM yang bersifat reaktif dan parsial. Apalagi dengan paradigma sub­jek­tif yang menempatkan per­soalan Papua tidak lebih dari persoalan kesejahteraan semata.


Penanganan pelangga­ran HAM itu hanya retorika?

Kita patut menaruh keprihati­nan yang mendalam pada kenya­taan yang sulit terbantahkan, bah­wa penuntasan kasus-kasus pe­langgaran retorika belaka. Terle­pas dari sig­nifikansi persoa­lan kemanusiaan yang saat ini sedang membelit warga Lam­pung dan Sumatera Selatan, ber­bagai kasus pelangga­ran HAM yang terben­tang di hada­pan kita adalah per­soalan uni­versal yang seharus­nya mem­peroleh respons yang sama.

Tidak selayaknya kita menaruh perhatian besar pada satu per­soalan dengan mengenyam­ping­kan persoalan yang lain. Sepan­jang tahun 2011 kita menyaksi­kan dinamika kekerasan dan jum­lah korban di Papua yang sema­kin meningkat.

Tidak sedikit pun kehendak politik yang diajukan demi menuntaskan persoalan di Papua secara komprehensif, meski sejumlah tim dengan ber­bagai bentuk lembaga telah ditu­runkan dan merekomendasikan berbagai kesimpulan terkait pe­langgaran HAM di Papua.

Boleh jadi, fakta bahwa orang Papua adalah komunitas margi­nal, dengan latar belakang seja­rah, karakter dan identitas yang berbeda dengan orang Indonesia pada umumnya, menciutkan ke­seriusan pemerintah dalam me­nyelesaikan persoalan Papua. Sebab, mereka adalah bagian “lain” dari struktur kebangsaan dan keindonesiaan yang telah tersusun rapi dalam benak dan memori nasionalisme Indonesia.


Anda melihat ada perbedaan penanganan pelanggaran HAM di Papua ketimbang di Mesuji?

Ya. Jika tidak, bagaimana mung­kin perhatian terhadap ka­sus Mesuji lebih besar diban­ding­kan kasus penculikan, pem­bunu­han dan pemerkosaan yang telah dialami oleh orang-orang Papua selama ini.

Bagaimana mungkin para elite politik kita lebih ber­se­mangat mem­persoal­kan video peme­ngga­lan kepala, ke­timbang vi­deo-video kekera­san di Papua yang justru acap kali kita saksi­kan selama ini.

Bagai­mana mung­kin konflik yang di­latar­belakangi persoalan perebu­tan lahan lebih menyita perhatian, ketimbang konflik yang disebab­kan  perbedaan per­sepsi sejarah politik, kekerasan politik pe­langga­ran HAM, kega­galan pem­bangunan di Papua, inkonsistensi penerapan otonomi khusus serta marjinalisasi.

Apakah mungkin dalam benak kita terbesit kesimpulan bahwa kasus Mesuji adalah pelanggaran terhadap kemanusiaan manusia Indonesia, sementara kasus Pa­pua adalah pelanggaran kema­nusia manusia Papua yang gagal menjadi manusia Indonesia.  [Harian Rakyat Merdeka]


Anda melihat ada perbedaan penanganan pelanggaran HAM di Papua ketimbang di Mesuji?

Ya. Jika tidak, bagaimana mung­kin perhatian terhadap ka­sus Mesuji lebih besar diban­ding­kan kasus penculikan, pem­bunu­han dan pemerkosaan yang telah dialami oleh orang-orang Papua selama ini.

Bagaimana mungkin para elite politik kita lebih ber­se­mangat mem­persoal­kan video peme­ngga­lan kepala, ke­timbang vi­deo-video kekera­san di Papua yang justru acap kali kita saksi­kan selama ini.

Bagai­mana mung­kin konflik yang di­latar­belakangi persoalan perebu­tan lahan lebih menyita perhatian, ketimbang konflik yang disebab­kan  perbedaan per­sepsi sejarah politik, kekerasan politik pe­langga­ran HAM, kega­galan pem­bangunan di Papua, inkonsistensi penerapan otonomi khusus serta marjinalisasi.

Apakah mungkin dalam benak kita terbesit kesimpulan bahwa kasus Mesuji adalah pelanggaran terhadap kemanusiaan manusia Indonesia, sementara kasus Pa­pua adalah pelanggaran kema­nusia manusia Papua yang gagal menjadi manusia Indonesia.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya