Berita

Michael Tene

Wawancara

WAWANCARA

Michael Tene: Imigran Gelap Di Indonesia Hukumannya Minimal 5 Tahun

JUMAT, 23 DESEMBER 2011 | 09:14 WIB

RMOL. Kementerian Luar Negeri melakukan penanganan komprehensif mengenai imigran gelap di Indonesia.

“Permasalahan ini tidak sederhana. Perlu kerja sama inter­nasional yang kompre­hensif,” tandas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Jubir Kemlu) Mi­chael Tene, kepada Rakyat Mer­deka, ke­ma­rin.

Menurut Mi­chael, imi­gran gelap bukan hanya permasalahan Indonesia. Tapi juga masalah negara tujuan dan negara asal imi­gran tersebut.

“Ini harus didia­log­kan secara kompre­hen­sif meli­batkan ne­gara asal, negara tu­juan, dan ne­gara tran­sit,” ujarnya.

Berikut kutipan se­lengkapnya:


Imigran gelap su­dah masuk pidana, apa yang dilakukan Kemlu?

Kemlu perannya da­lam kon­teks kerja sama internasional. Masalah ini tidak bisa hanya di­tangani Indo­nesia sebagai negara transit.

Ini memang sudah dika­tegori­kan sebagai kriminal. Dalam Undang-Undang Imi­grasi mini­mal 5 tahun huku­mannya.


Apa yang dilakukan Kemlu untuk mengurangi imigran gelap?

Dalam konteks regional, Indo­nesia sudah menggagas yang disebut Bali Procces. Sejumlah ne­gara membahas upaya mengu­rangi imigran gelap.


Siapa saja yang dilibatkan da­lam kerja sama itu?

Akan ada pembahasan dengan organisasi internasional menge­nai follow up, apakah mereka akan diproses sebagai pengungsi atau bagaimana. Apakah dikem­balikan ke negaranya atau ba­gaimana.


Sudah diketahui motif imi­gran tersebut?

Kami tidak tahu pasti. Bisa saja imigran itu meninggalkan nega­ra­nya karena kom­pleksitas ma­sa­lah yang di­hadapi di negara asal. Atau bisa saja karena keti­dak­stabilan poli­tik, kondisi eko­no­mi dan seba­gai­nya. Jadi pe­nanganan harus komprehensif dan juga meli­bat­kan kerja­sama interna­sional untuk me­ngu­ra­ngi perge­rakan imigran gelap.


Akan menghubungi UNHCR?

Akan ada pembahasan de­ngan organisasi internasional terkait masalah pengungsi. Ter­kait follow up apakah mereka akan diproses sebagai pe­ngung­si atau bagaimana, dan juga dibahas ta­ha­pan berikut­nya. Akan dibi­cara­­kan dengan para imigran, negara-negara yang mau mene­rima dan negara asal yang ke­mungkinan akan di­kembalikan. Dialog ini bukan hanya sekali ini saja.


Akan menghubungi UNHCR?

Akan ada pembahasan de­ngan organisasi internasional terkait masalah pengungsi. Ter­kait follow up apakah mereka akan diproses sebagai pe­ngung­si atau bagaimana, dan juga dibahas ta­ha­pan berikut­nya. Akan dibi­cara­­kan dengan para imigran, negara-negara yang mau mene­rima dan negara asal yang ke­mungkinan akan di­kembalikan. Dialog ini bukan hanya sekali ini saja.


O ya, bagaimana nasib WNI di Filipina setelah bencana?

Bencana Taifun Washi terjadi di Filipina Selatan. Dari laporan KBRI kita di Manila, sampai 20 Desember 2011, tidak ada warga Indonesia yang menjadi korban tewas.

Meskipun tidak ada WNI yang tewas dalam musibah itu, ada sejumlah WNI yang rumahnya mengalami kerusakan. Untuk itu, pihak pemerintah Indonesia su­dah mendirikan posko di daerah Kagayan De Oro, daerah yang paling parah terkena dam­pak bencana ini.


Apa sudah dibantu WNI yang terkena dampak musibah itu?

Ada beberapa keluarga WNI yang melaporkan bahwa rumah mereka mengalami kerusakan. Karena itu tim dari KJRI Davao pergi daerah Kagayan De Oro, untuk mendirikan posko bantuan bagi WNI yang memerlukan bantuan.


Bantuan apa yang sudah di­berikan dari sini?

Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan bantuan pengiri­man tim medis dan tim Search and Rescue yang dikoordinasi­kan  Kementerian Koordinator Ke­sejahteraan Rakyat. Kemudian menawarkan bantuan itu pada pihak pemerintah Filipina yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka.


Selain itu?

KBRI Manila telah mengga­lang dana swadaya berupa uang tunai dan bahan-bahan makanan yang akan segera disampaikan kepada korban melalui institusi seperti Philippine Red Cross dan atau Department of Foreign Affairs.

Pemerintah Indonesia juga telah memberikan bantuan se­nilai 400.000 dolar AS ketika ba­dai Pedring melanda Filipina beberapa bulan yang lalu. Na­mun untuk bencana kali ini, ban­tuan­nya dalam bentuk tawa­ran me­ngi­rimkan tim medis mau­pun tim SAR. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya