Berita

Hasyim Muzadi

Wawancara

WAWANCARA

Hasyim Muzadi: Lakukan Kriminal Berat, Aparat Wajib Ditindak

RABU, 21 DESEMBER 2011 | 08:30 WIB

RMOL. Aparat yang terlibat dalam insiden Mesuji hendaknya ditindak tegas. Kesewenang-wenangan mereka terhadap warga sipil sudah keterlaluan.

Demikian diungkapkan tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Hasyim Muzadi, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Hasyim mengungkapkan, ada kriminal berat yang diduga dila­kukan aparat. Untuk itu, tidak perlu masyarakat menyinggung masalah HAM terlebih dahulu. Dengan kriminal berat sebenar­nya aparat itu wajib ditindak tegas.

“Kasus Mesuji, Lampung, me­mang ada kriminal berat. Tapi se­kaligus juga ada yang memper­keruh. Di sini harus dipisahkan antara tragedi yang sesungguh­nya dengan pihak yang memper­keruh,” papar bekas Ketua Umum PBNU itu.

Menurut Hasyim, penyelesaian hukum atas kasus pelangga­ran HAM di Mesuji harus dilaku­kan tanpa menghiraukan keinginan pihak yang bermaksud memper­keruh suasana. Yang lebih pen­ting, penyelesaiannya dilakukan secara proporsional.

Berikut kutipan selengkapnya:


Bagaimana Anda melihat pe­langgaran HAM di Indonesia?

Memang ada pelanggaran HAM di Indonesia yang harus diselesaikan. Namun secara pri­badi saya belum tertarik masuk membicarakan HAM di Indone­sia. Sebab, penggiat HAM di Indo­­nesia tidak berani mengata­kan Amerika Serikat melanggar HAM karena menyerang Irak.


Bagaimana kemungkinan pe­langgaran HAM tahun 2012?

Saya kira tergantung Istana dan Senayan. Mau atau tidak mereka berubah jadi lebih baik.


Bagaimana prospek keruku­nan umat beragama ke depan?

Sebenarnya kerukunan umat beragama tidak ada masalah, teru­tama organisasi keagamaan yang mendirikan republik ini, ga mungkin ada masalah. Seperti NU, Muhammadiyah, Persis, Kristen Nasionalis, Katolik dan lain-lain. Yang jadi masalah ada­lah ormas yang masuk ke Indone­sia setelah reformasi. Mereka ti­dak bisa menghayati merah putih didirikan, sehingga terjadi ekslu­sifisme agama. Lalu menjadi radi­kalisme dan ujungnya tero­risme.

 

Mengenai kasus Gereja Yas­min?

Itu masalahnya karena tidak adanya konsistensi terhadap ke­putusan hukum. Kalau Mahka­mah Agung (MA) sudah menga­takan keputusan itu, seharusnya seluruh aparat menerimanya. Kan ini tidak, alasannya proses ke MA cacat karena ada pemal­suan tanda tangan. Tapi itu tidak bisa diper­soalkan, yang harus dijalankan adalah keputu­san MA. Kalau MA cacat dia kom­plain­nya kepada MA.


O ya, apa peran eksekutif me­ngecil sehingga terkesan ba­nyak masalah?

Peran eksekutif yang semakin mengecil, membuat kinerja pe­me­rintahan selama ini tidak bisa berjalan dengan optimal. Ekse­kutif cenderung tidak memiliki terobosan dalam menjalankan tugas kenegaraannya.

“Menurut sistem yang berlaku saat ini, porsi yang diberikan ke­pada eksekutif tidak seluas sebe­lum reformasi. Kekuatan politik saat ini condong berada di le­gislatif.


Apa imbas dari ketidakseim­bangan itu?

Tentunya kinerja eksekutif ti­dak optimal, ruang eksekutif se­makin sempit ditambah penggu­naan ruang terbatas itu tidak mak­simal juga.

Kemudian ditambah pemerin­tah hanya melakukan pencitraan saja. Ini salah satu penyebab kinerja pemerintah tidak efektif dan tidak tajam. Dari sini timbul berbagai konflik, baik bersifat fisik dan konflik kepentingan.

 

Contohnya kasus Papua?

Saya melihat, Presiden  kekura­ngan teman, hanya anak buah yang banyak. Ketika dihadapkan pada masalah besar negara, Presiden kebingungan mengata­sinya.

Seperti kasus Papua, Presiden mau berbicara pada siapa. Mesti­nya Kepala Negara mengkoor­dinasikan seluruh tokoh untuk ge­rakan pembelaan terhadap NKRI. Fungsi Kepala Negara mandek karena faktor eliminasi kekuatan yang dimilikinya. [Harian Rakyat Merdeka]


Apa imbas dari ketidakseim­bangan itu?

Tentunya kinerja eksekutif ti­dak optimal, ruang eksekutif se­makin sempit ditambah penggu­naan ruang terbatas itu tidak mak­simal juga.

Kemudian ditambah pemerin­tah hanya melakukan pencitraan saja. Ini salah satu penyebab kinerja pemerintah tidak efektif dan tidak tajam. Dari sini timbul berbagai konflik, baik bersifat fisik dan konflik kepentingan.

 

Contohnya kasus Papua?

Saya melihat, Presiden  kekura­ngan teman, hanya anak buah yang banyak. Ketika dihadapkan pada masalah besar negara, Presiden kebingungan mengata­sinya.

Seperti kasus Papua, Presiden mau berbicara pada siapa. Mesti­nya Kepala Negara mengkoor­dinasikan seluruh tokoh untuk ge­rakan pembelaan terhadap NKRI. Fungsi Kepala Negara mandek karena faktor eliminasi kekuatan yang dimilikinya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya