Berita

Kustantiniah/ist

30 Persen Makanan Berbahaya, BPOM Gandeng Ritel

SENIN, 19 DESEMBER 2011 | 19:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan saat ini masih banyak ditemukan beredarnya makanan yang tidak aman dan bermutu di masyarakat.

Kepala BPOM Kustantiniah mengatakan, berdasarkan temuan pihaknya selama 2011 sebanyak 30 persen makanan yang berbahaya. Kendati begitu, menurutnya, angka tersebut mengalami penurunan dibanding 2010.

"Pada 2010 peredarana makanan berbahaya dan sudah kadaluarsa mencapai angka 44 persen," ujarnya dalam seminar bertajuk "Keamanan dan Mutu Pangan di Indonesia" di Hotel Arya Duta, Jakarta (Senin, 19/12).


Kustaningsiah mengatakan, tidak mudah secara langsung menghentikan peredaran makanan berbahaya di masyarakat. Karena itu, pihaknya menargetkan setiap tahun jumlahnya berkurang 10-15 persen.

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya akan meningkatkan pengawasan peredaran makanan yang berbahaya dan kadaluarsa selama Natal dan Tahun Baru. Pasalnya, saat itu jumlahnya akan meningkat.

Untuk melakukan pengawasannya, kata dia, pihaknya bekerjasama dengan ritel. Menurutnya, ritel merupakan frontline dalam rantai pangan sebelum sampai kepada konsumen. Dia menambahkan, pihaknya akan mencabut izin dan memberikan sanksi kepada produsen dan pihak-pihak yang terbukti memproduksi dan menyebarkan makanan yang berbahaya dan kadaluarasa.

Di tempat yang sama, Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia Mirma Fadjarwarti Malik mengatakan, pihaknya akan mengawal kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pengawasan keamanan makanan. "Kami akan menerapkan sistem good ritel practice (GRP)" katanya.

Menurutnya, dengan sistem ini pemerintah bisa mengetahui, jika makanan yang beredar sudah sesuai dengan spesifikasi dan regulasi. Sehingga, aman untuk dimakan. Selain itu, sistem ini juga bisa memastikan jika produksi makanan yang dihasilkan sesuai dengan persyaratan dan regulasi yang ditetapkan. Pengurus Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Flora Chrisantie mengatakan, pihaknya meminta adanya pedoman dan aturan yang sama soal pengawasan mutu makanan.

Menurutnya, jika aturan itu berbeda-beda maka akan sulit untuk melakukan pengawasan dari hulu ke hilirnya. "Pedoman itu sangat penting bagi kami, apalagi anggota kami saat ini sudah mencapai 200 anggota," tandasnya. [dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya